Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tetap Disedot Meski Tanpa Persetujuan Pihak Desa

Bali Tribune/ Terminal milik Aqua yang berlokasi di desa Kuwum, Marga.
Balitribune.co.id | Tabanan - Aktivitas pengambilan air di sumber mata air yang berlokasi di Banjar Manik Gunung, Desa Selanbawak, Marga disesalkan Perbekel Selanbawak, I Made Merta. Pasalnya, aktivitas itu tetap berlangsung meski pihak PDAM maupun rekanannya yang merupakan perusahaan air minum kemasan (Aqua) belum mengantongi persetujuan perpanjangan kontrak dari pihak banjar dan juga pihak desa.
 
Dihubungi per telepon, I Made Merta mengaku sangat menyayangkan aktivitas pengambilan air tetap berlangsung meski tanpa restu pihak desa. Hingga saat ini, Perbekel Desa Selanbawak sengaja tidak menandatangani perpanjangan kontrak aktivitas pengambilan air di desanya itu karena tidak ada kejelasan dan itikad baik dari PDAM Tirta Amertha Buana Tabanan selaku pengontrak mata air dan rekanan yakni pihak Aqua.
 
“Selama saya menjabat sudah dua kali ini saya tolak pengajuan perpanjangan aktivitas pengambilan air di lahan pribadi milik warga Banjar Manik Gunung itu. Karena dari PDAM dan juga pihak Aqua tidak ada komunikasi terbuka dengan pihak desa. Sehingga tidak jelas, seperti apa sistem kontraknya. Ya meskipun itu milik pribadi secara etika harus mempertimbangkan juga pemangku kebijakan di tempat aktivitas usaha itu berlangsung. Ini tidak pernah sama sekali ada pertemuan dengan kami,” sesalnya.
 
Di awal masa jabatanya tahun 2013 lalu, pemilik lahan sempat mengajukan perpanjangan kontrak kedua. Pihaknya pun sempat mengajak PDAM Tabanan untuk duduk bersama dengan melakukan komunikasi pihak desa, hanya saja tidak ada respon. Yang lebih mengherankan Merta, aktivitas pengambilan air ini berjalan begitu santai meski tanpa persetujuan pihak Desa maupun Klian Banjar Manik Gunung.
 
“Padahal kami ingin dengan komunikasi itu supaya kami mengetahui sistem kontraknya seperti apa. Bagaimana kontribusinya ke desa atau banjar jadi jelas nanti ada MoU-nya. Kami ingin semua klir dan jelas itu saja. Sehingga ketika terjadi kasus atau permasalahan pihak desa mengetahui,” terang Merta.
 
Untuk saat ini, aktivitas pengambilan air di sumber mata air yang ada di Manik Gunung yang berlokasi di lahan milik salah seorang warga itu berjalan lancar seperti tanpa ada masalah. Jaringan pipa air ini dibawa menuju terminal milik Aqua yang berlokasi di Desa Kuwum, Marga. “Minimal ada komunikasi, karena air ini dijual kembali ke perusahaan air minum kemasan atau pihak swasta. Sampai saat ini mereka santai, seperti tidak ada beban,” ucapnya.
 
Bahkan masyarakat sendiri kata dia, beberapa banyak yang bertanya terkait aktivitas ini. “Klian banjar Manik Gunung juga tidak mengetahui sistem kontraknya bagaimana, dia juga tidak mau tanda tangan perpanjangan kontrak,” imbuh Merta.
 
Padahal mengacu UU No 17/2019 tentang SDA sendiri, tepatnya pada Pasal 51, Ayat 3, telah ditegaskan bahwa izin penggunaan Sumber Daya Air sebagai kebutuhan usaha dapat diberikan kepada pihak swasta setelah mendapat persetujuan dari para pemangku kepentingan di lokasi sumber mata air tersebut berada.
 
Sementara itu Kasubag Humas PDAM Tirta Amertha Buana Tabanan, Wayan Agus Suanjaya saat dikonfirmasi via WhatsApp Senin kemarin mengatakan masih akan melakukan koordinasi dengan atasanya menyikapi permasalahan ini. “Coba besok saya koordinasi dengan atasan ya,” ucapnya singkat.
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Gagalkan Peredaran 10 Kg Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Amankan 5 Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Kokain, Sabu dan Ekstasi dengan berat total keseluruhan barang bukti mencapai hampir 10 Kg dengan nilai  Rp15 miliar Rupiah. Barang bukti sebanyak itu terdiri dari Kokain berat 1.295,20 gram, Sabu berat 5.984,14 gram dan Ektasi 5.052 butir (berat 2.586,72 gram).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Markas Judi Online WNA India di Badung & Tabanan Digerebek, 35 Orang Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Siber Polda Bali menggerebek dua markas judi online Warga Negara Asing (WNA) India wilayah Canggu dan Munggu, Kabupaten Badung dan Tabanan, Selasa, 3 Februari 2026. Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 39 orang namun 35 orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Bali. Sementara empat orang lainnya berstatus sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click

Jalin Silaturahmi dan Perkuat Loyalitas, Dealer Honda Kembang Motor Bali Gelar Gathering Customer 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Dealer Honda Kembang Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam membangun hubungan jangka panjang dengan para mitra melalui kegiatan Gathering Grup Customer 2026 dengan tema “Stronger Together”. Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 30 peserta yang terdiri dari perwakilan LPD, Koperasi, BPR, serta Kantor Desa yang selama ini telah menjalin kerja sama dengan Dealer Honda Kembang Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadirkan Helikopter Berteknologi "Hoist" Kolaborasi FINNS, SGI, dan BASARNAS Perkuat Sistem Tanggap Darurat

balitribune.co.id | Mangupura - FINNS Beach Club resmi meluncurkan helikopter pencarian dan pertolongan (Search and Rescue/SAR) pertama di Bali yang dilengkapi kemampuan "hoist" atau evakuasi udara tanpa pendaratan. Kehadiran helikopter ini menjadi tonggak penting dalam penguatan sistem tanggap darurat di Pulau Dewata, khususnya di kawasan pesisir dan destinasi wisata dengan tingkat kunjungan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.