Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tetap Menjalin Sinergitas, Kapolda Bali Kunjungi KPU Bali

Bali Tribune / KUNJUNGI - Kapolda Bali Irjen. Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si. (kanan) saat melakukan kunjungan dinas ke Kantor KPU (Komisi Pemilihan Umum) Provinsi Bali, Renon, Selasa (1/12/2020).
balitribune.co.id | Denpasar - Kapolda Bali Irjen. Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si., dengan didampingi Karo Ops Polda Bali Kombes. Pol. Djoko Prihadi, S.H., Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes. Pol. Dodi Rahmawan S.I.K., M.H., Direktur Intelkam Polda Bali Kombes. Pol. Drs. Wahyu Suyitno, saat melakukan kunjungan dinas ke Kantor KPU (Komisi Pemilihan Umum) Provinsi Bali, Renon, Selasa (1/12/2020).
 
Kedatangan Kapolda Bali Irjen. Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra, S.H.,M.Si., ke Kantor KPU Provinsi Bali ini disambut langsung oleh Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan, Stp., MP., bersama dengan Komisioner KPU Provinsi Bali.
 
Adapun tujuan dari kunjungan Kapolda Bali ini selain dalam rangka memperkenalkan diri sebagai Kapolda Bali yang baru serta membangun kerjasama untuk membangun Bali yang lebih aman dan kondusif khususnya dalam pelaksanaan Pilkada Bali 2020. 
 
Dalam sambutannya, Kapolda Bali menyampaikan bahwa pada intinya sebagai seseorang yang baru menjabat, dalam mengisi kekosongan, Kapolda Bali melakukan kegiatan silaturahmi ke beberapa instansi dalam rangka memperkenalkan diri sebagai Kapolda Bali yang baru serta membangun situasi kamtibmas yang aman, damai dan kondusif,  dalam pelaksanaan Pilkada 2020 yang akan berlangsung pada tanggal 9 Desember 2020, dan pihak Polda Bali beserta jajaran siap mendukung dan memback-up seluruh Kegiatan KPU khususnya pada pelaksanaan Pilkada Bali 2020. 
 
Selanjutnya Ketua KPU Provinsi Bali dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kapolda Bali di Kantor KPU Provinsi Bali, yang dimana seharusnya dari pihak KPU lah yang menyambangi Polda Bali untuk melakukan koordinasi, akan tetapi malah Kapolda Bali yang datang ke kantor KPU, itu merupakan semua kehormatan bagi jajaran KPU Provinsi Bali.
 
Dilanjutkan juga Ketua KPU Provinsi Bali memaparkan terkait beberapa situasi menjelang Pelaksanaan Pilkada Bali 2020 bahwa masa kampanye akan berakhir pada tanggal 5 Desember 2020, dan diprediksi dari hasil pelaksanaan Bimtek ada  permasalahan yaitu masih ada anggota KPPS tidak mempunyai Hp Android. Oleh karna itu siang ini akan melakukan pertemuan terakhir dengan KPU Kab/kota yang melaksanakan pilkada di bertempat di ubud.
 
Di tambahkan kembali dari Divisi Hukum KPU Bali Gede Jhon Darmawan, menyampaikan pada intinya bahwa terkait proses distribusi jika tidak tempat waktu pihak KPU akan berkerja dengan cepat dalam pendistribusian,  maka kami mohon bantuan proses pengamanan dari Polres khususnya Polres yang wilayahnya melaksanakan Pilkada 2020 agar pengamanannya dapat di tingkatkan.
 
Terkait tanggal 6, 7, 8 Desember KPU Bali akan dilakukan penurunan dan pebertiban alat praga,  sehingga dimohonkan dari TNI dan Polri mendampingi dalam pelaksanaanya. Selanjutnya terkait masalah pengerekrutan KPPS terjadi permasalahan di Songan Bangli yang tidak mau di Rapid, di mohon Babinkamtibmas Desa songan A dan B serta Desa Kedisan bisa mesosialisasikan kepada masayarakat setempat agar mau di Rapid khususnya calon KPPS tersebut. 
 
Kemudian terkait masalah yang terjadi, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Bali, Anak Agung Raka Nakula menyampaikan bahwa sebelumnya banyak terjadi perobekan baliho sehinga pihak KPU Bali selalu melakukan koordinasi dengan pihak penegak hukum khususnya Kapolres yang melaksanakan Pilkada untuk berkerjasama dalam pemantauan Alat praga.
 
Ketua KPU Provinsi Bali juga informasikan bahwa pada tanggal 3 akan dilaksanakan rapat koordinasi yang akan di pimpin oleh Gubernur Bali yang akan di hadiri instansi terkait dalam pelaksanaan Pilkada 2020, dan pada tanggal 8 akan dilaksanakan pemantauan kesiapan TPS Kab/kota yang melaksanakan Pilkada bersama Gubernur Bali dan Ketua KPU Bali berharap Kapolda Bali turut serta hadir. 
 
Menanggapi hal tersebut, Kapolda Bali menyampaikan bahwa jajaran Kepolisian, khususnya Polda Bali akan menyikapi dan membantu pihak KPU Bali terkait permasalahan yang ada dalam pelaksanaan Pemilu 2020 agar dapat tercipta situasi yang lebih aman dan kondusif di Bali.
wartawan
Bernard MB.
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.