Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tetapkan APBD Jembrana 2023, DPRD Jembrana Berikan Sejumlah Catatan

Bali Tribune / PERDA - Setelah dilakukan sejumlah tahapan pembahasan, DPRD Kabupaten Jembrana akhirnya menerima dan menyetujui Penetapan Perda APBD Jembrana 2023.

balitribune.co.id | NegaraSetelah melalui berbagai tahapan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jembrana tahun 2023 akhirnya ditetapkan. Penetapan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kabupaten Jembrana dilakukan melalui Rapat Paripurna IV DPRD Kabupaten Jembrana Kamis (10/11). DPRD Jembrana pun memberikan sejumlah penekanan kepada pihak eksekutif.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jembrana Kamis sore mengesahkan penetapan Rancangan Perda APBD 2023 menjadi Perda. Ketua DPRD Kabupaten Jembrana Ni Made Sri Sutharmi yang memimpin sidah menyatakan Rapat Paripurna tersebut merupakan pembicaraan tahap kedua dengan agenda pengambilan keputusan. Penetapan APBD 2023 tersebut diawali dengan Laporan Badan Anggaran,  “Laporan Badan Anggaran berisi tahapan pembahasan, tanggapan fraksi-fraksi dan hasil pembahasan Ranperda APBD tahun 2023,” ujarnya.

Dalam Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Jembrana yang dibacakan oleh I Ketut Suastika menyatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah merupakan dokumen perencanaan keuangan yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah untuk satu tahun anggaran. ”APBD sebagai pemberian kuasa kepada Kepala Daerah untuk melakukan pengeluaran dalam rangka menjalankan roda pemerintahan daerah baik untuk pembangunan daerah maupun dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Dari proyeksi Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah yang disampaikan di awal, diakuinya terdapat perubahan proyeksi Pendapatan Daerah. Hal itu terutama disebabkan pengurangan pendapatan daerah yang bersumber dari Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat. Disamping itu juga perlunya dilakukan penyesuaian proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menyesuaikan dengan potensi. ”Banggar bersama TAPD telah sepakat melakukan penyesuaian belanja daerah dengan tetap mengutamakan kewajiban daerah,” ungkapnya.

Pada APBD 2023 Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp.1.073.390.850.092,00 dan Belanja Daerah diproyeksikan sebesar Rp.1.149.285.214.153,00. Sedangkan Penerimaan Netto diproyeksikan sebesar Rp.75.894.364.061,00. Banggar pun memberikan sejumlah catatan yang harus ditindaklanjuti Bupati Jembrana.  “Adanya hambatan belum adanya payung hukum yang memadai dalam upaya peningkatan PAD, maka disarankan agar pembuatan payung hukum berupa Perda menjadi prioritas untuk diselesaikan,” tegasnya.

”Untuk meningkatkan PAD agar di tahun 2023 segera dilaksanakan inovasi pemungutan pajak dan retribusi daerah melalui kerjasama dengan pihak ketiga baik peningkatan pajak restoran, pajak penerangan jalan dan berbagai jenis pajak dan retribusi daerah lainnya,” imbuhnya. Program  UHC membutuhkan anggaran yang cukup besar sehingga dinilai sangat membebani keuangan dareah, ”agar terus dilakukan pengawasan berkelanjutan kepada pengusaha atau pemberi kerja termasuk BUMDES untuk taat membayar iuran BPJS,” tegasnya.

Pihak legislatif juga meminta Bupati Jembrana menjawab secara detail dan menyeluruh semua saran dan pendapat yang tertuang dalam Pandangan Umum Fraksi. Setelah Laporan Badan Anggaran, seluruh Anggota DPRD Jembrana yang hadir menyatakan menerima dan setuju Ranperda APBD 2023 ditetapkan menjadi Perda APBD 2023. Pengesahan Perda  APBD 2023 tersebut dituangkan pada SK DPRD Kabupaten Jembrana nomor 18 Tahun 2022 dan Berita Acara Persetujuan Bersama Ranperda antara Bupati Jembrana dan DPRD Jembrana.

wartawan
PAM
Category

Bupati Serahkan Mangupura Award, Badung Festival Inovasi, dan Adi Karya Nugraha Tahun 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri acara penyerahan Hadiah Mangupura Award, Badung Festival Inovasi, dan Adi Karya Nugraha Tahun 2025, bertempat di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, pada Kamis (27/11). Acara ini juga dirangkaikan dengan Peluncuran Inovasi Badung BRILIAN (Badung yang Berbasis Riset dan Inovasi untuk Aksi Nyata).

Baca Selengkapnya icon click

Von Dutch 'Guncang' Sanur! Gerai Lifestyle Kustom Disambut Ribuan Pengunjung

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah Ubud, Bali Collection Nusa Dua, Oberoi Seminyak, dan Uluwatu kini Brand ikonik asal Amerika, Von Dutch hadir di Sanur. Ratusan pengunjung hadir di acara 5K Beer Run dan komunitas Sanur pada Sabtu (22/11). Gerai Von Dutch, resmi hadir di kawasan Sanur, Bali, tepatnya di Jl. Hang Tuah No. 39, Sanur, Denpasar, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Final BOMS Grasstrack & Motocross 2025 Menanti Laga sengit kelas Pro

balitribune.co.id | Negara - Seri ketiga kejuaraan balap motor Grasstrack & Motocross Championship 2025 yang akan dilaksanakan di sirkuit Perancak, Jembrana 29-30 November 2025 diprediksikan bakal dan seru, seperti yang disampaikan Alex Trio pentolan BOMS MX Official selaku penyelenggara. Menurut dia, serunya perlombaaan dikarenakan hingga seri kedua selisih point antara pebalap beda-beda tipis.

Baca Selengkapnya icon click

Geger, Polresta Denpasar Usut Kasus Dugaan Asusila di Mes Cafe Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Sat Reskrim Polresta Denpasar tengah melakukan penyelidikan terkait adanya laporan dugaan tindak pidana pemerkosaan yang belakangan viral di media sosial. Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Kamis, 31 Oktober 2025, sekitar pukul 01.00 Wita, dengan lokasi kejadian di Jl. Gunung Soputan Denpasar (Mes Cafe).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Ketenagakerjaan Denpasar Serahkan Santunan JKM, JHT dan JKK Kepada Mitra Grab

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Bali Denpasar kembali menyerahkan manfaat sosial ketenagakerjaan kepada mitra pengemudi Grab. Penyerahan pertama santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) kepada ahli waris Suwitono sebesar Rp42.043.936.

Baca Selengkapnya icon click

Panitia Pengarah Musda XV Sebut Cok Ace Calon Tunggal BPD PHRI Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Pengarah (Steering Committee) Musyawarah Daerah (Musda) XV Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badan Pimpinan Daerah (BPD) Provinsi Bali Tahun 2025 menyampaikan, berdasarkan Surat Keputusan Steering Committee Musda XV Tahun 2025 PHRI BPD Provinsi Bali, tertanggal 18 Oktober 2025 yang menetapkan, tanggal pembukaan dan penutupan untuk Calon Ketua PHRI BPD Provinsi Bali periode 2025-2030, yaitu pembukaan p

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.