Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tetapkan Jingle dan Maskot

Bali Tribune/ PLENO – Rapat Pleno KPU Tabanan, Senin (13/1).
balitribune.co.id | Tabanan -  Menjelang Pilakda 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan menggelar Rapat Pleno, Senin (13/1), untuk menetapkan jingle lagu dan maskot KPU Tabanan. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua KPU Tabanan I Gede Putu Weda Subawa dalam hasil rapat pleno pihaknya sudah menetapkan jingle lagu untuk Pilkada 2020 yaitu "Tabanan Pasti Bisa" yang diharapkan, proses Pilkada nanti akan sesuai dengan judul lagu jingle pasti bisa melaksanakan Pilkada dengan baik dan lancar serta mendapatkan dukungan dari masyarakat Tabanan.
 
Lagu jingle tersebut diciptakan oleh Dewa Mayura, seniman lokal asal Desa Kaba-Kaba, dan pihak KPU tinggal memasukan etnis-etnis seperti halnya musik Bali. Ditegaskannya Jingle tersebut tidak jauh berbeda pada Pilkada 2015 lalu, hanya saja pada Pilkada 2020 jingle tersebut digubah dan ada beberapa pergantian kalimat. 
 
KPU Tabanan juga menetapkan maskot "Si Taksu" yang berati kotak suara, selain itu juga Taksu menurut bahasa Bali merupakan keahlian didalam bidangnya. Weda melanjutkan, nama Si Taksu tersebut didapatkan pada waktu FGD yang dihadiri oleh beberapa tokoh masyarakat, budayawan serta Kepala Dinas dimana nama tersebut muncul secara spontanitas. 
 
Weda menegaskan, jingle dan maskotnya akan segera di launching setelah perekrutan PPK dan PPS. "Jadi rencana launchingnya biar lebih efisien kita akan lakukan di patung GWS atau di Gedung Mario dan anggarannya mencapai Rp 35 juta untuk jingle dan maskot," pungkasnya. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta: Rumah Jabatan Sikut Satak, Wujud Nyata Pelestarian Budaya Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta merancang pembangunan Rumah Jabatan Bupati berupa balai pertemuan dan gedung kantor sikut satak. Pembangunan dengan mengusung konsep arsitektur tradisional Hindu Bali, sikut satak ini adalah sebagai bentuk pelestarian warisan budaya. 

Baca Selengkapnya icon click

Memahami Dilema Gubernur Bali Terkait TPA Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), telah merilis penutupan TPA Suwung bahwa TPA terbesar di Bali itu akan ditutup permananen pada tanggal 23 Desember 2025, tetapi penutupan tersebut kemudian ditunda hingga tanggal 28 Pebruari 2026 atas beberapa pertimbangan, diantaranya belum siapnya infrastruktur pengolahan akhir sampah khususnya di Badung dan Denpasar, perpanjangan masa penutupan TPA itu dimaksudkan agar dalam tentang waktu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.