Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tetapkan Perubahan APBD 2021, Legislatif Minta Segera Direalisasikan

Bali Tribune / Setelah melalui berbagai tahapan dan pembahasan bersama Legislatif dan Eksekutif, Perubahan APBD Kabupaten Jembrana tahun 2021 akhirnya ditetapkan, Kamis (30/9).

balitribune.co.id | NegaraPerubahan APBD Kabupaten Jembrana Tahun 2021 akhirnya ditetapkan oleh DPRD Kabupaten Jembrana. Perda Perubahan APBD Kabupaten Jembrana tahun 2021 ini ditetapkan dalam Rapat Paripurna IV DPRD Kabupaten Jembrana Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-202, Kamis (30/9).

Rapat Paripurna IV DPRD Kabupaten Jembrana Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-202 Kamis kemarin mengagendakan Penerapan Perda Kabupaten Jembrana nomor 10 tahun 2020 tentang APBD Kabupaten Jembrana. Rapat Paripurna yang dilaksanakan secara hibrid (offline dan on line) dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi. Penetapan Perubahan APBD tahun anggaran 2021 di awali dengan Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Jembrana yang dibacakan oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten  Jembrana, I Made Putu Yuda Baskara.

Dalam Laporan Hasil Pembahasan Rancanangan Perubahan APBD dinyatakan Salah satu wujud dukungan dari pencapaian visi dan misi Kepala Daerah tercermin dari struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 maupun Perubahan.

Pada saat rapat kerja antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran telah disampaikan secara umum tentang perubahan kebijakan pendapatan daerah, perubahan kebijakan belanja daerah dan perubahan kebijakan pembiayaan daerah serta strategi pencapaian.

Dalam APBD-Perubahan Tahun 2021 belum seluruhnya program kegiatan tertampung dikarenakan keterbatasan anggaran dan waktu yang tersedia utamanya karena sebagian waktu dan anggaran digunakan untuk penanganan Covid-19 dan dampaknya terhadap sendi-sendi kehidupan masyarakat.

"Dengan keterbatasan yang ada Pemerintah Daerah tetap berupaya mensinergikan program kegiatan dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Bali," ujarnya. Perubahan APBD ini telah melalui proses pembahasan dan penganalisaan terhadap kemampuan keuangan yang ada serta peraturan-peraturan tentang penyusunan APBD-P Tahun 2021.

Disebutkan Tahun Anggaran 2021 Pendapatan Daerah mengalami penurunan sebesar Rp42.970.340.355,74  yang semula dianggarkan Rp1.070.329.323.435,00 terealisasi Rp1.027.358.983.079,26. Sedangkan belanja daerah meningkat Rp 28.279.999.815,77 sehingga total belanja daerah pada anggaran Perubahan sebesar Rp.1.125.718.616.621,77 dari semula yang dicanangkan pada induk 2021 sebesar Rp1.097.438.616.806,00. Begitupula Pembiayaan Daerah mengalami peningkatan sebesar Rp.71.250.340.172,00 dari target semula Rp27.109.293.371,00 sehingga total pembiayaan menjadi Rp98.359.633.543,00

Terkait beberapa hal yang menjadi pandangan umum Fraksi DPRD dan tanggapan oleh Bupati serta telah dilakukan harmonisasi dalam rapat kerja, segala hal yang telah menjadi kesepakatan bersama dalam rapat kerja agar dilaksanakan oleh Bupati secara sungguh-sungguh beserta jajarannya serta senantiasa menjaga komitmen atas apa yang menjadi kesepakatan.

Mengingat terbatasnya waktu pelaksanaan anggaran pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021, masing-masing OPD agar segera merealisasikan belanja langsung/belanja operasi yang bersifat rutin untuk dapat mengoptimalkan penyerapan anggaran.

Diharapkan juga dapat berdampak terhadap pergerakkan ekonomi daerah. Terkait masih banyaknya masalah lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) terutama di tingkat desa/banjar, OPD teknis diminta segera menindaklanjuti dan diharapkan Pemkab menindaklanjuti pola pemeliharaan, pengadaan LPJU dengan pihak ketiga dan memanfaatkan tenaga surya sebagaimana arahan program nasional. OPD pengelola dan perencana anggaran juga diminta segera menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, khususnya Pasal 100 yang mengamanatkan untuk dibentuk Perda Pengelolaan Keuangan Daerah.

Setelah mendapatkan persetujuan oleh seluruh Anggota DPRD Kabupaten Jembrana, akhirnya Rancangan Perubahan Perda APBD Tahun Anggaran 2021 ditetapkan menjadi Perda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021. Pengesahan Perda APBD Perubahan Tahun 2021 ini ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan DPRD Kabupaten Jembrana nomor 14 tahun 2021 oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Jembrana, I Made Sudantra serta Penandatanganan Berita Acara nomor 180/2117/HK/2021 nomor 170/1181/DPRD/2021 tentang Persetujuan Bersama Bupati dan DPRD Kabupaten Jembrana.

wartawan
PAM
Category

Bongkar Sindikat BBM dan Gas Subsidi, Polda Bali Selamatkan Kerugian Negara Rp1,2 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar – Jajaran Ditreskrimsus Polda Bali dan Polres jajaran berhasil membongkar sindikat penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Gas LPG bersubsidi. Dalam operasi penindakan yang digelar selama periode Mei hingga Juni 2026, polisi mengungkap delapan kasus besar yang berpotensi merugikan negara hingga Rp1,2 miliar lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Pemuda Jadi Korban Penyerangan Geng Misterius di Canggu, Wajah Disayat Senjata Tajam

balitribune.co.id | Mangupura - Aksi kekerasan brutal menimpa dua orang pemuda di wilayah Kuta Utara, Badung. Korban berinisial DN (29), asal Banyuwangi, dan SJ (19), asal Jumapolo, Karanganyar, Jawa Tengah, mengalami luka sayat serius di bagian wajah setelah dicegat oleh sekelompok pria tak dikenal di Jalan Raya Canggu, tepatnya di sebelah barat B Mart, Sabtu (27/6/2026) pukul 23.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringati Hari Keluarga Nasional ke-33, BKKBN Perwakilan BKKBN Bali Perkuat Komitmen Membangun Keluarga Berkualitas

balitribune.co.id | Denpasar - Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Provinsi Bali menggelar Upacara Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 di halaman Kantor Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, Senin (29/6/2026). Upacara yang dipimpin langsung Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Bali, Dr. dr. Ni Luh Gede Sukardiasih, M.For.,MARS.

Baca Selengkapnya icon click

Program Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan Wajib Diikuti Pemberi Kerja

balitribune.co.id | Gianyar - Program Jaminan Pensiun (JP) BPJS Ketenagakerjaan sangat penting bagi pekerja untuk memastikan kehidupan yang layak di masa tua atau saat mengalami cacat total tetap, dengan memberikan penghasilan bulanan. Program ini melindungi standar hidup pekerja dan keluarga dari hilangnya pendapatan akibat pensiun atau cacat total tetap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ini Rincian Manfaat Program JKK BPJS Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Salah satu program BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja adalah program Jaminan Kecelakaan Kerja atau yang biasa disebut JKK. Program JKK memberikan manfaat berupa santunan uang dan/atau layanan kesehatan bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja dan penyakit yang disebabkan lingkungan kerja.

Baca Selengkapnya icon click

Pegadaian Praya Salurkan Bantuan Material Pembangunan Ruang Kelas dan Edukasi Investasi Emas

balitribune.co.id | Praya - PT Pegadaian (Persero) Cabang Praya kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan masyarakat melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Kali ini, Pegadaian menyalurkan bantuan berupa material bangunan untuk mendukung pembangunan ruang kelas baru di Yayasan Insan Tangkas, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.