Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tewas Ceburkan Diri ke Danau Batur

Bali Tribune / Proses evakuasi warga yang menceburkan diri di Danau Batur, Kecamatan Kintamani, Bangli, Minggu (23/2).

balitribune.co.id | Bangli - Diduga terbelit masalah keluarga, Ni Kadek Alia PR (23) asal Dusun Pemuteran, Desa Pempatan, Kecamatn Rendang Karangasem nekad mengakhiri hidupnya dengan cara menceburkan diri di danau Batur. Korban  yang merupakan istri dari Wayan Darmika (23) ditemukan dalam posisi tenggelam oleh pihak keluarga yang melakukan pencarian, Minggu (23/3) sekitar pukul 13.30 wita. Korban ditemukan di Danau Batur di wilayah Desa Abang Songan, Kecamatan Kintamani. Pihak keluarga langsung menghubungi pihak kepolisian Polsek Kintamani .

Dari informasi yang berhasil dihimpun, kejadian tragis ini berawal korban Minggu (23/2) sekitar pukul 08.00 wita pergi mengantar anaknya ke sekolah PAUD di Dusun Pemuteran dengan mengendarai sepeda motor.

Sementara hingga pukul 10.00 wita korban tidak kunjung pulang hingga membuat suami korban  Wayan  Darmika diseluti perasaan was- was takut terjadi  sesuatu dengan istrinya. Selanjutnya Wayan Darmika bersam pihak keluarga  dan dibantu warga melakukan upaya pencarian  hingga  ke  Danau Batur yang berjak kurang lebih  15 km dari rumah.

Saat  melintas  diareal Danau Batur, ada  yang melihat  sepeda motor milik korban parkir ditepi danau dan sandal korban berada di bawah. Selanjutnya pihak keluarga bersama warga memfokuskan pencarian di seputaran danau batur. Akhirnya  korban ditemukan  dalam kondisi tenggelam di danau  Batur.

Selanjutnya  pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kintamani. Dibantu aparat kepolisian akhirnya  jasad korban berhasil dievakuasi dari  danau. Untuk proses penyelidikan  jasad korban di bawa ke RSU Bangli guna dilakukan  visum.

Terpisah Kasubag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi saat dikonfirmasi membenarkan  kejadian tersebut. “Guna penyelidikan jasad korban sudah dibawa ke RSU Bangli guna dilakukan visum, selain itu petugas juga telah memintai keterangan saksi-saksi,” ungkapnya seraya mengatakan motif korban menceburkan diri masih didalami. Menurut AKP Sulhadi korban ditemukan 5 meter dari lokasi ditemukanya sandal korban. 

wartawan
A.A. Samudra Dinata

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.