Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

THR Akhirnya Turun, Tapi Tanpa Tunjangan

Bali Tribune/CAIR - THR ASN Pemkab Gianyar akhirnya cair, tapi mereka mempertanyakan soal tunjangan.


balitribune.co.id | Gianyar  - Setelah menjalani penantian, ASN/PNS di lingkungan Pemkab Gianyar akhirnya sedikit lega, setelah tunjangan hari raya (THR) yang menjadi haknya turun, Rabu (19/5/2021). Namun mereka masih dirundung tanda tanya, karena THR kali ini yang diturunkan sesuai gaji pokok, tanpa tunjangan sebagaimana sebelumnya.
 
Hal ini menjadi ganjalan, mengingat dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK), seharusnya THR yang diterima, bukan hanya satu kali gaji. Selain itu, mereka juga berhak menerima uang tunjangan. Hal ini dinilai berpengaruh, sebab besaran tunjangan mencapai 20 persen. "Awalnya saya sangat senamg mendapat informasi THR dan cair. Setelah saya cek, jumlqh hanya sekali gaji pokok dan tunjangannya tidak ada," heran salah seorang ASN di Pemkab Gianyar.
 
Hilangnya uang tunjangan ini disebutkan mengusik sebagian besar pegawai. Apalagi, mereka tidak diberitahukan sebelumnya demkian juga alasannya. Bahkan pihak terkait meminta untuk menanyakan pada pimpinan masing-masing. Namun pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) banyak yang tidak bisa menjelaskan. "Kemana uang tunjangn itu raibnya. Kami sempat bertanya ke pimpinan di dinas, justru tidak tau juga," herannya.
 
Sebagaimana diketahui, sumber dari tunjangan hari raya ini bersumber dari APBD, yang pencairannya melalui Dana Alokasi Umum (DAU). Diduga karena keuangan Gianyar saat ini tengah merosot tajam, sehingga pemerintah tidak menyertakan dana tunjangan dalam THR ini.
 
Sekda Gianyar Made Gede Wisnu Wijaya saat dikonfirmasi menegaskan pihaknya tidak ada melakukan pemotongan. Namun ia membenarkan, bahwa tidak memberikan dana untuk tunjangan tersebut. "Harapan Menteri Keuangan itu memang THR ditambah tunjangan. Kita tidak penuhi itu karena dibolehkan. Undang-undang menyebutkan itu " tegasnya.
 
Kepada semua pegawai, Sekda juga berharap supaya memahami kondisi keuangan daerah. Disisi lain, tetap meningkatkan kinerja, supaya pendapatan Kabupaten Gianyar kembali membaik seperti sebelum pandemi Covid-19, sehingga kesejahteraan pegawai pun kembali membaik. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Ketua DPRD Klungkung Kawal Festival Semarapura 2026, Anggaran Rp 1,3 Miliar Harus Tepat Sasaran

balitribune.co.id I Semarapura - Pelaksanaan Festival Semarapura 2026 yang memasuki tahun ke-8 mendapat atensi serius dari Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom. Politisi yang akrab disapa Gung Anom ini menekankan agar festival tahunan tersebut tidak sekadar menjadi kegiatan rutin, tetapi harus menunjukkan peningkatan kualitas setiap tahunnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.