Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

THR ASN Buleleng Sudah Cair 100%

Bali Tribune/ UPACARA - Pj. Bupati Buleleng Lihadnyana pada Upacara Peringatan HUT ke 420 Kota Singaraja.


Balitribune.co.id | Singaraja - Terkait Penerimaan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Penjabat (PJ) Bupati Buleleng menyatakan bahwa untuk ASN Pemkab Buleleng akan cair 100%. Sesuai dengan janji tersebut, hari ini, Selasa (3/4/2024) baik gaji pokok dan THR ASN Pemkab Buleleng sudah masuk ke rekening masing-masing.

Pada Upacara Peringatan HUT ke 420 Kota Singaraja di Lapangan Ngurah Rai Singaraja, Sabtu (30/3/2024), Lihadnyana menyampaikan bahwa ASN di lingkup Pemkab Buleleng akan menerima THR penuh, 100%. Hal tersebut merupakan kebijakan yang dipilih untuk memberikan penghargaan bagi para ASN. Diharapkan pemberian THR tersebut akan membantu perputaran ekonomi Kabupaten Buleleng semakin menggeliat.

Dijelaskan, sejatinya Pemerintah Pusat tidak mewajibkan pemerintah daerah untuk memberikan THR dengan persentase 100%. Pembayaran THR pada komponen Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dikembalikan kepada kebijakan kepala daerah dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah. Untuk diketahui, jumlah THR yang diterima ASN Daerah adalah gabungan dari komponen Gaji Pokok dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). TPP bersumber dari APBD. sehingga jumlah penerimaan di setiap daerah berbeda-beda. Demikian, tidak semua ASN daerah akan menerima THR dengan jumlah penuh atau 100%. PJ Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana menyatakan bahwa Tahun 2024, untuk ASN Kabupaten Buleleng akan dibayarkan penuh atau 100%.

Masing-masing ASN menerima jumlah THR sesuai dengan Gaji Pokok dan TPP yang diterimanya. Untuk Gaji Pokok ASN, saat ini diberikan mengacu pada PP Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. Sedangkan besaran TPP diberikan sesuai kebijakan daerah dan perhitungan performa kinerja setiap bulannya. Saat menandatangani Peraturan Bupati (Perbup) terkait TPP, Lihadnyana telah menginstruksikan SKP terkait untuk bisa melakukan pencairan sebelum Hari Raya Idul Fitri 2024.

wartawan
CHA
Category

Kewalahan Hadapi Kemacetan, Dishub Badung Akui Kekurangan Personel Lapangan

balitrib une.co.id | Mangupura - Kemacetan yang kian parah di kawasan pariwisata Kabupaten Badung ternyata tidak diimbangi dengan jumlah personel pengatur lalu lintas yang memadai. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mengakui hanya memiliki sekitar 160 personel lapangan untuk mengawal arus kendaraan di wilayah pusat kunjungan wisata tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Pimpinan Rapat Paripurna Terkait Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

balitribune.co.id | Mangupura – DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/7/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, didampingi para wakil ketua DPRD serta dihadiri anggota dewan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Raker Komisi III DPRD Badung Hadirkan BPKAD dan Bapenda Bahas SILPA Rp1,1 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi III DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung di Ruang Gosana II DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tinjau Layanan BPJS Ketenagakerjaan, Menko Muhaimin Mengingatkan Pekerja Bijak Memanfaatkan Jaminan Hari Tua

balitribune.co.id | Gianyar - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar memastikan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan memberikan manfaat nyata bagi para pekerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.