Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TI Badung Gelar UKT, 20 Januari

Tjhin Johanes


BALI TRIBUNE - Pengkab Taekwondo Indonesia (TI) Badung akan melaksanakan Ujian Kenaikan Tingkat (UKT) untuk para taekwondoin Badung, yang bakal dilangsungkan 20 Januari mendatang, di GOR Purna Krida Kerobokan Badung. Ketua Pengkab TI Badung, Tjhin Johanes menjelaskan, UKT tersebut bagi para taekwondoin Badung mulai sabuk putih sampai sabuk merah dengan total jumlah peserta 350 taekwondoin. Paling banyak taekwondoin dari STPAB berjumlah 130 taekwondoin. “UKT ini merupakan program rutin tiap tahun dari TI Badung. Bahkan tahun 2018 sudah tiga kali kami menghelat UKT. Dan ini bagus untuk jenjang kenaikan sabuk bagi taekwondoin Badung,” terang Tjhin Johanes, Rabu (16/1). Selain itu, UKT itu juga penting bagi taekwondoin untuk memenuhi persyaratan sabuk ditentukan dalam suatu kejuaraan baik lokal atau nasional ke depannya. Dengan demikian, pria yang juga Binpres KONI Badung itu UKT akan terus digelar. “Ya UKT itu kan juga merupakan salah satu program pembinaan bagi kami, serta sudah menjadi tugas TI Badung untuk menggelar itu. Dan kami harap setiap UKT digelar para taekwondoin Badung bisa mengikutinya,” imbuhnya. Ketua yang akrab disapa Jo itu juga menilai jika antusias taekwondoin Badung dalam mengikuti program itu cukup tinggi. Terbukti semakin banyaknya jumlah yang ikut. Itu artinya perkembangan taekwondoin di Badung cukup pesat. “Kami berharap UKT ini akan bisa menambah wawasan, ilmu dan teknik taekwondoin yang ambil bagian. Pastinya TI Badung akan selalu mendukung taekwondoin mengikuti UKT,” demikian Tjhin Johanes.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.