Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TI Badung Sumbang 11 Atlet

Tjhin Johanes

 BALI TRIBUNE - Sebanyak 11 taekwondoin putra dan putri Badung bakal turut ambil bagian membela tim taekwondoin junior Bali, yang bakal berlaga di Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Taekwondo Junior, di gedung POPKI Jakarta, 12-18 Desember mendatang. Para taekwodoin putra dan putri Badung seperti disebutkan Ketua Pengkab TI Badung, Tjhin Johanes yakni, untuk poomse yakni AA. Putra Ananda Caesar Jagaditha dan Melinda Evelyna. Sedangkan di nomor kyorugi terdiri dari I Gede Ananda Dini Jordi Destira (U-48), Fauzan Fajrie Pranandito, (U-55), Dewa Gede Tri Dharma Duta (U-59), I Ngurah Dwi Oka Mahendra (U-73), Theresia Melati (U-44), Ni Kadek Heni Prikasih (U-46), Ni Kadek Dian Purwitayanti (U-49), Aprilia Nurul Setiawan (U-52) dan NI Made Permatasari (U-63). “Semua taekwondoin Badung itu akan berjuang dan bertekad serta kerja keras tinggi dengan tampil all out demi Bali. Kami berharap para taekwondoin Badung itu bisa memberikan hasil terbaik bagi Bali,” kata Tjhin Johanes, usai pelepasan taekwondoin Badung oleh Ketua KONI Badung, Made Nariana, Kamis (6/12). Menyoal target, pria yang akrab disapa Jo itu berharap besar ada medali emas yang diberikan taekwondoin Badung bagi Bali, melalui Ni Kadek Heni Prikasih, karena pernah mengalahkan juara Popnas 2017 dari Jawa Tengah, awal November lalu. Akhirnya saat itu Heni Prikasih memperoleh emas di Kejuaraan Nasional (Kejurnas) PPLP baru-baru ini. “Kalau soal persaingan dan kekuatan dari rival di level junior, saya tidak paham sepenuhnya, terutama untuk Jawa Barat (Jabar). Hal itu karena Jabar di Kejurnas antar PPLP lalu, tidak menurunkan tim,” tegas Tjhin Johanes.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.