Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TI Badung Sumbang 11 Atlet

Tjhin Johanes

 BALI TRIBUNE - Sebanyak 11 taekwondoin putra dan putri Badung bakal turut ambil bagian membela tim taekwondoin junior Bali, yang bakal berlaga di Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Taekwondo Junior, di gedung POPKI Jakarta, 12-18 Desember mendatang. Para taekwodoin putra dan putri Badung seperti disebutkan Ketua Pengkab TI Badung, Tjhin Johanes yakni, untuk poomse yakni AA. Putra Ananda Caesar Jagaditha dan Melinda Evelyna. Sedangkan di nomor kyorugi terdiri dari I Gede Ananda Dini Jordi Destira (U-48), Fauzan Fajrie Pranandito, (U-55), Dewa Gede Tri Dharma Duta (U-59), I Ngurah Dwi Oka Mahendra (U-73), Theresia Melati (U-44), Ni Kadek Heni Prikasih (U-46), Ni Kadek Dian Purwitayanti (U-49), Aprilia Nurul Setiawan (U-52) dan NI Made Permatasari (U-63). “Semua taekwondoin Badung itu akan berjuang dan bertekad serta kerja keras tinggi dengan tampil all out demi Bali. Kami berharap para taekwondoin Badung itu bisa memberikan hasil terbaik bagi Bali,” kata Tjhin Johanes, usai pelepasan taekwondoin Badung oleh Ketua KONI Badung, Made Nariana, Kamis (6/12). Menyoal target, pria yang akrab disapa Jo itu berharap besar ada medali emas yang diberikan taekwondoin Badung bagi Bali, melalui Ni Kadek Heni Prikasih, karena pernah mengalahkan juara Popnas 2017 dari Jawa Tengah, awal November lalu. Akhirnya saat itu Heni Prikasih memperoleh emas di Kejuaraan Nasional (Kejurnas) PPLP baru-baru ini. “Kalau soal persaingan dan kekuatan dari rival di level junior, saya tidak paham sepenuhnya, terutama untuk Jawa Barat (Jabar). Hal itu karena Jabar di Kejurnas antar PPLP lalu, tidak menurunkan tim,” tegas Tjhin Johanes.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Sempat Terkendala Biaya, Lima Siswa Dapat Dukungan ke Kompetisi Esai Internasional di Malaysia

balitribune.co.id I Negara - Lima siswa SMA Negeri 1 Negara, Jembrana, akhirnya bisa bernapas lega. Sempat terkendala biaya untuk mengikuti International Essay Competition di Malaysia, kelima siswa tersebut kini telah mendapat dukungan dana pendidikan untuk keberangkatannya.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Gedung Sekolah Ludes Dilalap Api, Kerugian Capai Rp500 Juta

balitribune.co.id | Amlapura — Warga Banjar Dinas Tegalsari, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Karangasem, digemparkan oleh kebakaran yang melanda gedung SD Negeri 4 Tianyar Barat pada Sabtu (5/9/2026) malam. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 19.17 Wita ini menghanguskan dua ruang kelas dan satu bangunan perpustakaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelaku Perusakan Kantor PDAM Unit Kintamani Diciduk Polisi

balitribune.co.id I Bangli - Tidak membutuhkan waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek KIntamani berhasil menangkap pelaku perusakan kantor PDAM Unit Pelayanan Kintamani. Pelaku perusakan I Nengah Nyawa (42) asal Banjar Dana Petapan, Desa Batur Utara Kintamani. Kini pelaku menjalani pemeriksaan intensif guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click

BULOG Kanwil Bali Turun ke Pasar, Pastikan Pasokan dan Harga Beras Terkendali

balitribune.co.id I Denpasar - Perum BULOG Kantor Wilayah Bali turut melaksanakan monitoring pasar secara serentak sebagai bagian dari langkah konkret dalam memastikan ketersediaan pasokan serta menjaga stabilitas harga beras dan kebutuhan pangan masyarakat di wilayah Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Apresiasi Gelaran Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali

balitribune.co.id | Amlapura - Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali “Berbelanja dan Berbagi” yang digelar di Kabupaten Karangasem, Jumat (4/9/2026), sukses menggerakkan transaksi ekonomi masyarakat. Hanya dalam waktu 10 jam, kegiatan yang dipusatkan di Taman Budaya Kapten A.A. Made Karang Candrabuana, Amlapura, tersebut berhasil membukukan omzet Rp. 526.213.500.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penggelapan Asal-Usul Orang Pertama di Bali, Ibu dan Anak Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar resmi menetapkan seorang ibu berinisial LJL dan anaknya berinisial KC sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tertanggal 2 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.