Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TI Badung Tetap Target 12 Emas

Bali Tribune/ Tjhin Johanes
balitribune.co.id | Mangupura - Pengkab Taekwondo Indonesia (TI) Badung memancang target merebut 12 medali emas pada Porprov XIV/2019 di Tabanan, September mendatang.
 
Ketua Umum TI Badung, Tjhin Johanes mengatakan, saat Porprov Bali XIII/2017 Gianyar, tim taekwondo Badung meraih 12 medali emas sekaligus dinobatkan sebagai juara umum.
 
Karenanya, lanjut dia, target 12 emas di Tabanan tersebut merupakan target realistis karena kekuatan taekwondoin putra dan putri Badung tak jauh berbeda dengan yang turun di Porprov Gianyar dua tahun lalu.
 
“Optimis jika kami memancang target itu untuk bisa diupayakan terealisasi kembali. Kami percaya dengan kualitas taekwondoin kami sendiri, dengan persiapan yang memang sudah lama dan lebih matang,” ungkap Tjhin Johanes, Rabu (22/5).
 
Apalagi nantinya tim taekwondo Porprov Badung bakal melakoni Training Camp (TC) maupun try out di Jakarta selama 3 bulan. Dengan demikian usai TC tersebut, para taekwondoin Badung masih dalam performa puncak dan masih hangat-hangatnya langsung turun di Porprov Bali.
 
“Mereka baru selesai dengan segalanya yang sudah matang, baik fisik, teknik maupun mental karena dipoles pelatih nasional yang memiliki nama besar di Jakarta, langsung turun di Porprov Tabanan, dengan motivasi tinggi. Itu sangat tepat dan pas momennya,” tambah pria yang akrab disapa Jo itu.
 
Hanya saja dirinya enggan untuk mengomentari rival berat yang dihadapi tim taekwondo Badung di Porprov Bali nantinya. “Kami lebih fokus terhadap tim kami sendiri dan tak mau menilai tim daerah lain. Pastinya kami menatap target tersebut dengan percaya diri tinggi dan semuanya akan kerja keras untuk mewujudkan target itu,” demikian Tjhin Johanes.uni
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.