Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TI Bali Ciptakan Wasit Handal melalui Diklat

AA Lan Ananda

BALI TRIBUNE - Demi terus menambah wasit handal untuk bisa memimpin dalam kejuaraan taekwondo yang dihelat di Bali, Pengprov TI Bali menggelar Pendidikan Kilat (Diklat) bagi wasit-wasit baru di daerah ini. Diklat itu sendiri menurut Ketua Umum TI Bali, AA. Lan Ananda, telah digelar pada 12 – 13 Januari lalu di GOR Lila Bhuana. Diklat itu sendiri diikuti 60 wasit yang ada di seluruh pengkab dan pengkot di Bali. “Diklat itu digelar dengan tujuan untuk memunculkan wasit-wasit baru yang ke depannya bisa menjadi wasit handal, sehingga ketika ada kejuaraan di Bali mereka bisa memimpin. Hanya saja persoalannya sekarang ini wasit di Bali banyak, namun kejuaraan masih minim,” kata Lan Ananda, Senin (14/1). Dengan munculnya wasit-wasit berkualitas itu ke depannya, jika ada kejuaraan dihelat di Bali, maka biaya wasit bisa diminimalisir, karena tidak perlu lagi mendatangkan wasit yang berada di luar Bali. “Sasaran utamanya sebenarnya seperti itu. Karena setiap kejuaraan di Bali juga membutuhkan wasit yang banyak juga. Jadi soal wasit itu sendiri ke depannya tak akan terkendala lagi ketika ada kejuaraan di Bali,” imbuh Lan Ananda. Pria yang tegas dalam menjalankan dan menerapkan aturan taekwondo Indonesia itu menambahkan, dirinya tak khawatir dengan adanya diklat tersebut, jika nantinya ada kejuaraan yang digelar oleh PB. TI atau pihak lainnya di Bali, maka para wasit itu juga bisa dilibatkan. Sementara itu, Irwan Santosa, Ketua Komisi Perwasitan TI Bali menambahkan, penyegaran wasit diadakan karena adanya perubahan pada aturan pertandingan dari World Taekwondo. Dengan demikian, wasit-wasit asal Bali bisa mengupdate aturan yang terbaru. “Khusus peserta diklat wasit itu diikuti bagi pemegang sabuk hitam yang ingin berkarier sebagai wasit,” demikian Irwan.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.