Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TI Bali Tolak Cabut Skorsing

Anak Agung Lan Ananda
AA Lan Ananda

BALI TRIBUNE - Menanggapi keinginan dari KPPAD Bali melaporkan kasus skorsing terhadap 14 taekwondoin Kota Denpasar, Ketua Umum TI Bali AA Lan Ananda menyatakan tidak akan mencabut surat skorsing yang telah dikeluarkannya. Bahkan, bila ada unsur dan diizinkan oleh ketentuan organisasi justru dirinya akan memperberat hukuman dari semua anak yang melaporkan ke KPPAD Bali tersebut.

 “Mencuatnya kasus ini di KPPAD mungkin karena KPPAD hanya ingin mendompleng popularitas melalui cabang olahraga taekwondo sebagai salah satu beladiri yang sedang populer di Bali. Jika ingin melindungi anak-anak kenapa tidak memilih kasus kekerasan seksual yang terjadi di Jembrana yang mana pelaku dan korban adalah anak-anak yang menurut UU Perlindungan Anak harus didampingi,” ujar Lan Ananda di Denpasar, Selasa (4/7).

Lelaki yang telah memimpin TI Bali untuk kedua kalinya ini, menilai bahwa KPPAD Bali sampai ikut terlibat dalam urusan Porprov dan olahraga yang bukan ranahnya adalah akal-akalan dari pengacara dan para orangtua yang bermain mata dengan komisioner KPPAD untuk melakukan intervensi hukum dan regulasi keolahragaan.

Lan Ananda juga menilai bahwa masalah ini akan berhenti dengan sendirinya setelah Porprov, karena laporan tentang diskriminasi anak di Polda Bali tidak akan memenuhi unsur karena skorsing oleh Pengprov TI Bali berlaku dan telah dilakukan sejak lama dan bukan hanya kepada mereka ini saja.

“Lagi pula dari 14 anak yang terkena skorsing sebagian sudah ada duduk di perguruan tinggi dan bekerja, mungkin KPPAD menilai mereka sebagai anak-anak dari bapak dan ibunya saja bukan anak-anak sesuai UU Perlindungan Anak,” ujarnya terkekeh.

Menanggapi prestasi mereka yang terkena skorsing, Lan mengatakan bahwa parameter yang digunakan oleh Pengprov TI Bali dan KONI Bali adalah mereka yang pernah mewakili Bali dalam kejuaraan sekelas Popnas, Pra-PON Remaja maupun Kejurnas yang diselenggarakan oleh PBTI.

Dari semua yang terkena skorsing tersebut, lanjut Lan, hanya satu orang yang saat ini sudah bekerja dan bukan merupakan kategori di bawah umur lagi yang pernah mengikuti kegiatan tersebut di atas. “Silakan nilai prestasi apa yang mereka maksud,” imbuh Lan membeberkan data.

Lan tidak pernah memberlakukan larangan secara khusus dan pribadi kepada mereka yang terkena skorsing tetapi aturan organisasi taekwondo yang melarang mereka yang terkena skorsing mengikuti kegiatan apapun di taekwondo apalagi kejuaraan.

Tidak ingin menjadi polemik yang panjang, Lan mempersilakan siapapun melakukan apapun untuk membela mereka terkena skorsing namun dirinya tidak akan pernah mencabut keputusan skorsing yang telah dikeluarkannya, karena yang berhak menyalahkan dirinya dalam menerapkan aturan adalah pengadilan atau Sidang Munaslub ataupun PBTI. “Mereka sudah pernah menggugat dan pengadilan menolak gugatan mereka,” ujarnya enteng.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Gemarikan Digencarkan, Stunting di Badung Masih Jadi PR

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menggencarkan program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) sebagai upaya menekan angka stunting. Kali ini, sebanyak 200 paket olahan ikan dibagikan kepada ibu hamil, balita, dan anak-anak berisiko stunting di Kelurahan Kuta, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Layanan Keliling PBB-P2 Permudah Warga Bayar Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Jelang Batas Akhir 31 Agustus, warga mulai sibuk mendaftarkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Program layanan 'Jemput Bola' yang dilancarkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar dinilai efektif dalam mempermudah masyarakat sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah menjelang batas akhir pembayaran PBB-P2.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imigrasi Singaraja Perketat Pengawasan WNA

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja terus meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan Warga Negara Asing (WNA) di wilayah kerjanya yang meliputi Kabupaten Buleleng, Jembrana, dan Karangasem. Langkah ini dilakukan melalui optimalisasi teknologi serta patroli lapangan secara intensif. 

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Rekonstruksi Pembunuhan Mang Colik, Pelaku ANPP Tusuk Korban Sambil Mandi Bareng

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung terus bergerak tuntaskan kasus pembunuhan Nyoman Cita alias Mang Colik yang sempat viral dan mengebohkan jagat maya Bali. Satreskrim Polres Klungkung bersama Kejaksaan Negeri Klungkung menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana dengan tersangka berinisial ANPP, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ribuan Kasus Gigitan HPR Terjadi di Gianyar, Pemkab Intensifkan Layanan Rabies Center

balitribune.co.id I Gianyar - Trend kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) di Kabupaten Gianyar masih cukup tinggi. Dari data Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar yang diterima, Selasa (21/7/2026), selama Januari hingga Juni 2026 telah tercatat 4.545 kasus gigitan HPR yang terjadi di kabupaten dengan julukan gumi seni ini. Itu artinya, rata-rata kasus gigitan HPR di Gianyar mencapai 756 kasus per bulan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.