Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TI Bali Tolak Delapan KTA Taekwondoin Denpasar

AA Lan Ananda
AA Lan Ananda

BALI TRIBUNE - Pengprov TI Bali menolak pengajuan KTA delapan taekwondoin termasuk dua pelatih Denpasar yang diajukan KONI Denpasar. Dasarnya, karena Pengkot TI Denpasar yang sah tidak mengajukan KTA tersebut.

“Dengan dasar itulah maka secara administrasi telah menyalahi aturan. Apalagi TI Denpasar dengan tegas dan resmi menyatakan tidak akan mengirimkan taekwondoin dan pelatihnya ke Porprov Bali XIII di Gianyar, September mendatang. Selain itu kami memastikan pengajuan KTA itu tidak melalui TI Denpasar yang sah,” ungkap Ketua Umum TI Bali, AA. Lan Ananda, Senin (24/7).

Sebaliknya, jika TI Bali menandatangani KTA tersebut lanjutnya, sudah pasti TI Bali telah melanggar ketentuan dan hirarki yang ada. Tak hanya itu, menurut Lan yang dikenal kukuh dengan aturan ini justru mempertanyakan ada apa dengan KONI Denpasar di balik pengajuan KTA tersebut.

“Paling utama sudah jelas jika secara hukum pengadilan telah menyatakan gugatan AA. Suryawan telah ditolak, sehingga secara tidak langsung SK Pengprov TI Bali tentang pembekuan tetap berlaku. Sedangkan bila dilihat dari masa bhakti dari TI Denpasar bakal berakhir 3 Agustus tahun 2017,” terang pria yang akrab disapa Gung Lan itu.

Selain itu, Pengkab-Pengkab TI daerah lainnya di Bali yang menjadi peserta Porprov Bali 2017 telah mendapatkan SK perpanjangan masa bakti, dan TI Bali sendiri juga telah menyelesaikan tahapan pra Technical Meeting (TM) pekan lalu. Praktis, pada saat pelaksanaan TM agendanya sudah definitif tanpa adanya peserta dari Kota Denpasar.

“Ironisnya lagi, taekwondoin dan pelatih yang KTAnya diajukan KONI Denpasar, merupakan taekwondoin yang terkena skorsing termasuk pelatihnya. Jika KONI Denpasar memaksanakan kehendak, maka TI Bali bakal menggunakan mekanisme pertandingan TI dimana Tournament Director (TD) dan Panpel pasti menolak semua data pendaftaran dari taekwondoin dan pelatih yang diajukan KONI Denpasar. “Saya tidak tahu apa tujuan dari KONI Denpasar memaksakan kehendaknya mengintervensi kebijakan induk cabor,” sebut Lan Ananda.

Sementara untuk taekwondoin dan pelatih yang KTA nya ditolak TI Bali yakni, Dana Kristianda (pelatih/pengurus), I Wayan Seri (pelatih/pengurus), sedangkan taekwondoin yang diajukan, Putu Julianto, Putri Wiliantari, Putri Ayu Kumala, Mira Adelia, Kadek Nia Ananda serta Gede Eka Prasetya.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.