Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiang Listrik Bertumbangan, Kerugian PLN di Gianyar Ratusan Juta

Bali Tribune / Kabel PLN terkena pohon tumbang di Kabupaten Gianyar, Bali, dampak cuaca ekstrem.

balitribune.co.id | Gianyar - Tidak hanya BPBD, selama hujan ektrem di Gianyar khususnya, pihak PLN juga  banyak menerima laporan. Mulai dari tiang listrik tumbang hingga jaringan terputus lantaran terseret pohon tumbang.  Selain gangguan layanan, kerugian material yang ditimbulkan mencapai Rp 300 juta.

Manager ULP PLN Gianyar, Agus Cipta, Rabu ( 25/12)  mengungkapkan, sejak memasuki musim hujan pada penghujung tahun 2024, pihaknya hampir setiap hari mendapatkan laporan dari adanya gangguan listrik akibat tanah longsor dan pohon tumbang. Hal ini biasanya terjadi di kawasan yang piranti PLN, seperti tiyang dan kabel berada di kawasan bertebing dan kawasan yang banyak ditumbuhi pohon besar.

"Selama sepekan ini, kami hampir setiap hari melakukan penanganan material seperti tiyang dan kabel yang tumbang dan lepas karena terkendala tanah longsor maupun pohon tumbang. Kerugian material yang ditimbulkan mencapai Rp 300 juta," ujarnya.

Agus mengatakan, pihaknya sangat mengharapkan bantuan masyarakat dalam meminimalisir dampak dari bencana alam. Yakni, dengan menginformasikan ada pihaknya, jika menemukan adanya tanah yang akan longsor atau pohon yang akan tumbang di area yang terdapat tiang atau kabel milik PLN, supaya sebelum bencana terjadi, pihaknya telah bisa mengambil langkah antisipasi. "Jika ada tebing rawan longsor  atau pohon yang rentan tumbang, kami berharapninformasi dari  masyarakat dan kami akan mengambil tindakan antisipasi," jelasnya.

Sementara itu menjawab harapan masyarakat agar kabel-kabel PLN ditanam di bawah tanah agar mengantisipasi gangguan listrik akibat pohon tumbang dan tanah longsor, Manager PLN Bali Timur, Imadya Nareswari mengatakan memang menjadi pembahasan. Bahkan dalam rapat bersama Ombudsman Bali belum lama ini, juga muncul pembahasan ini. Kata dia, kabel tanam tentu bisa dilakukan. Namun hal tersebut membutuhkan investasi yang besar, karena perlu membuat jaringan utilitas di bawah tanah.

Sejauh ini, dalam meminimalisir dampak bencana ialah setiap kabel dipasangi isolasi, supaya terkena gesekan pohon listrik tidak terganggu.

Namun demikian, di beberapa kawasan kabel-kabel telah di tanam. Seperti di Ubud. Di sana sering digelar upacara pengabenan dengan sarana pengabenan yang kabel-kabel nya harus dilepas saat prosesi berlangsung.

"Kabel tanam membutuhkan investasi besar. Namun di beberapa tempat seperti di Kota Gianyar, Ubud, kami sudah lakukan," ujarnya.

wartawan
ATA

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.