Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Ada Anggaran Perbaikan Tong Sampah

Viar,
BERSERAKAN - Tong sampah rusak, sampah berserakan.

BALI TRIBUNE - Sejumlah tong sampah yang ada di seputaran jalan Kota Bangli kondisinya rusak, akibatnya sampah yang dibuang warga berceceran. Selain banyak tong sampah yang rusak, rupanya Bangli masih kekurangan banyak tong sampah untuk melayani warga di perkotaan. Di balik itu ternyata tidak tersedia anggaran untuk perbaikan tong sampah dan untuk pengadaan tong sampah baru.  Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bangli Ida Ayu Gde Yudi Sutha saat dikonfirmasi tidak menampik realita tersebut. “Memang kami masih kekurangan banyak tong sampah, begitupula beberapa tong sampah yang telah terpasang banyak yang rusak,” ujarnya, Selasa (26/6). Papar Dayu Yudi, karena tidak tersedia anggaran perbaikan, maka untuk tong sampah yang rusak disiasati dengan penambalan, agar bisa dimanfaatkan lagi. Untuk yang tidak bisa diperbaiki atau rusak parah terpaksa masuk gudang. ”Kebanyakan tong sampah yang rusak kapasitasnya 1 kubik  yang ditempatkan di pinggir jalan protokol dari Dusun Guliang Kawan, Desa Bunutin sampai Kelurahah Kubu Bangli,” sebutnya. Untuk tong sampah volume 1 kubik ideal jaraknya  100 meter di tempat satu unit tong sampah, namun di Bangli belum bisa memenuhi ketentuan ideal tersebut. Dayu Yudi mengatakan bila setiap tahun pihaknya mengajukan pengadaan tong sampah kapasitas satu kubik. Dari pengajuan tersebut yang terealisasi hanya setengahnya saja. “Tahun lalu kami ajukan 60 unit, namun yang disetujui 30 unit,” ungkapnya. Selain tong sampah, yang menjadi persoalan adalah armada penganggkut sampah. Dinas Lingkungan Hidup memiliki 12 unit armada pengangkut sampah, dari jumlah tersebut tidak semua dalam kondisi baik. Bahkan sebelumnya 5 unit sekaligus masuk bengkel, dan agar pelayanan tetap jalan, petugas secara bergantian melakukan pengangkutan. “Jelas kerja lebih lama karena harus menunggu giliran untuk bisa menggunakan truck sampah. Meski demikian kami upayakan semua tetap terlayani,” sebutnya. Dayu Yudi menyampaikan beberapa desa sudah mandiri dalam pengelolaan sampah. Desa memiliki armada pengangkut sampah, dan ada petugas yang melayani, selanjutnya sampah dibuang ke TPA. “Kami berharap desa-desa bisa mengalokasikan dana untuk penyediaan armada pengangkut sampah seperti Viar, disiapkan pula petugas dan warga yang dilayani bisa dikenakan retribusi untuk operasional ataupun menggaji petugas tersebut,” jelasnya.  

wartawan
Agung Samudra
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.