Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Ada Anggaran Perbaikan Tong Sampah

Viar,
BERSERAKAN - Tong sampah rusak, sampah berserakan.

BALI TRIBUNE - Sejumlah tong sampah yang ada di seputaran jalan Kota Bangli kondisinya rusak, akibatnya sampah yang dibuang warga berceceran. Selain banyak tong sampah yang rusak, rupanya Bangli masih kekurangan banyak tong sampah untuk melayani warga di perkotaan. Di balik itu ternyata tidak tersedia anggaran untuk perbaikan tong sampah dan untuk pengadaan tong sampah baru.  Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bangli Ida Ayu Gde Yudi Sutha saat dikonfirmasi tidak menampik realita tersebut. “Memang kami masih kekurangan banyak tong sampah, begitupula beberapa tong sampah yang telah terpasang banyak yang rusak,” ujarnya, Selasa (26/6). Papar Dayu Yudi, karena tidak tersedia anggaran perbaikan, maka untuk tong sampah yang rusak disiasati dengan penambalan, agar bisa dimanfaatkan lagi. Untuk yang tidak bisa diperbaiki atau rusak parah terpaksa masuk gudang. ”Kebanyakan tong sampah yang rusak kapasitasnya 1 kubik  yang ditempatkan di pinggir jalan protokol dari Dusun Guliang Kawan, Desa Bunutin sampai Kelurahah Kubu Bangli,” sebutnya. Untuk tong sampah volume 1 kubik ideal jaraknya  100 meter di tempat satu unit tong sampah, namun di Bangli belum bisa memenuhi ketentuan ideal tersebut. Dayu Yudi mengatakan bila setiap tahun pihaknya mengajukan pengadaan tong sampah kapasitas satu kubik. Dari pengajuan tersebut yang terealisasi hanya setengahnya saja. “Tahun lalu kami ajukan 60 unit, namun yang disetujui 30 unit,” ungkapnya. Selain tong sampah, yang menjadi persoalan adalah armada penganggkut sampah. Dinas Lingkungan Hidup memiliki 12 unit armada pengangkut sampah, dari jumlah tersebut tidak semua dalam kondisi baik. Bahkan sebelumnya 5 unit sekaligus masuk bengkel, dan agar pelayanan tetap jalan, petugas secara bergantian melakukan pengangkutan. “Jelas kerja lebih lama karena harus menunggu giliran untuk bisa menggunakan truck sampah. Meski demikian kami upayakan semua tetap terlayani,” sebutnya. Dayu Yudi menyampaikan beberapa desa sudah mandiri dalam pengelolaan sampah. Desa memiliki armada pengangkut sampah, dan ada petugas yang melayani, selanjutnya sampah dibuang ke TPA. “Kami berharap desa-desa bisa mengalokasikan dana untuk penyediaan armada pengangkut sampah seperti Viar, disiapkan pula petugas dan warga yang dilayani bisa dikenakan retribusi untuk operasional ataupun menggaji petugas tersebut,” jelasnya.  

wartawan
Agung Samudra
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.