Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Ada Guru, TK Pra Widya Dharma Demulih Terancam Tutup

Bali Tribune/ MEMPRIHATINKAN - Kondisi bangunan TK Pra Widya Dharma di Desa Demulih, Kecamatan Susut, Bangli.



balitribune.co.id | Bangli - Pada tahun ajaran 2023/2024  TK Pra Widya Dharma di Desa Demulih, Kecamatan Susut, Bangli terancam tutup atau tidak lagi menerima siswa baru. Penyebabnya karena  tidak adanya tenaga pendidik atau guru.

Bendesa Adat Demulih I Nengah Karsana menjelaskan TK Pra Widya Dharma satu-satunya TK yang dikelola desa adat. TK yang berada di wilayah Desa Adat Demulih ini sejatinya cukup banyak mendapat siswa setiap tahunnya. Saat ini  tercatat sebanyak  60 orang siswa.

Walupun demikian aktivitas TK tidak bisa dilanjutkan karena kurangnya guru. Menurut Nengah Karsana, atas kondisi ini pihaknya bersama masyarakat sudah sempat melakukan rapat. Berdasarkan hasil rapat diputuskan untuk melakukan moratorium atau menunda penerimaan peserta didik baru. "Diputuskan tutup sementara, jadi calon siswa baru mencari TK lainnya yang ada di wilayah sekitar," ungkapnya, Rabu (26/4/2023).

Kata Karsana selama ini setiap bulan para siswa membayar iuran sebesar Rp 100 ribu  per bulan. Dana yang terkumpul untuk pemenuhan  sncak para siswa dan membayar kebutuhan lainya seperti air. Dari dana yang terkumpul tentu tidak mencukupi untuk membayar gaji tenaga pendidik. Sebelumnya ada pegawai negeri namun sudah pindah. Selain itu ada juga pegawai kontrak, tetapi tahun lalu sudah pensiun. Kemudian dari Dinas Pendidikan menugaskan dua orang guru (PNS). Namun tidak berselang lama guru tersebut ditarik kembali karena berkaitan dengan sertifikasi.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bangli, Komang Pariarta saat dikonfirmasi mengatakan terkait persoalan TK Pra Widya Dharma di Demulih ini, pihaknya akan menggelar rapat dengan desa Dinas. Diharapkan TK dikelola oleh Desa Dinas. Selain itu, Dinas akan mengalokasikan guru baik kontrak maupun negeri. Memang untuk pegawai negeri akan terbatas pada jam mengajar yang notabene berpengaruh pada sertifikasi.

Ketika ditempatkan di sekolah tersebut, guru harus memenuhi jam mengajar. Sebelumnya sudah ditugaskan 2 orang guru, namun karena tidak memenuhi jam mengajar dan sertifikasi tidak valid maka guru kembali ke sekolah induk. “Jika disetujui sekolah tersebut bisa dinegerikan. Tahun ini ada beberapa TK dan PAUD akan diusulkan menjadi sekolah negeri," jelasnya.

wartawan
SAM
Category

Terpukau Goyangan Artis saat Konser Festival Semarapura, Warga Tak Sadar Tas Gendong Dirobek Begal

balitribune.co.id I Semarapura - Nasib kurang beruntung dialami Ketut Gde Bagus Putra Pande Dwiyasa (19) asal Dusun Pangi Kawan, Desa Pikat  Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung saat menyaksikan konser Festival Semarapura, Jumat (1/5/2026) malam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piodalan di Pura Samuantiga, Krama Istri Bergilir Kelola Sampah

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya dalam urusan kelengkapan upacara,  krama istri pengempon pura Samuantiga, Bedulu, Blahbatuh, juga berperan aktif dalam pengolaan sampah. Terlebih, peningkatan volume sampah upacara  dalam pelaksanaan  Piodalan di Pura Kahyangan ini sangat signifikan.  Inovasi  panitia melibatkan  krama istri dan juga siswa pun menjadikan kawasan Pura tetap bersih.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Kemenuh Keluhkan Pembakaran Sampah di Lahan Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Awalnya hanya dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan material bangunan. Namun, dalam beberapa hari terakhir, malah ada aktivitas pembakaran sampah anorganik. Warga Banjar Tegenungan, Kemenuh, Sukawati, pun terusik hingga akhirnya Kelian Banjar, Pecalang didampingi Banbinkantibmas datang ke lokasi dan menghentikan pembakaran itu, Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Catat Ada 45,43 Hektare Kawasan Kumuh di Kuta

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mencatat masih adanya kawasan kumuh seluas 45,43 hektare di wilayahnya, termasuk di pusat pariwisata Kuta yang dikenal sebagai destinasi wisata internasional.

Data tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Badung Nomor 39/0421/HK/2025 tertanggal 7 November 2025 tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.