Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Ada Izin, Tower di Desa Pikat Terancam Dibongkar Paksa

I Nyoman Dacin Dianta.
I Nyoman Dacin Dianta.

BALI TRIBUNE - Penyetopan pembangunan tower atau menara telekomunikasi di Dusun Cempaka, Desa Pikat, Kecamatan Dawan, Klungkung, berlanjut dengan ancaman pembongkaran. Selain mendapat sorotan dari masyarakat dimana bangunan tower tersebut belum mengantongi izin selembar pun, bangunan tower tersebut juga tidak sesuai zona peruntukan membangun tower celuler. Kasat Pol PP dan Damkar Klungkung I Putu Suarta, Jumat (13/7), menegaskan, mengenai permasalahan tower itu nanti akan proses. Pemilik tower akan memohon izin mendirikan tower di Dusun Cempaka. “Nanti tim yang akan turun, bukan satu-dua orang yang berbicara, tapi tim yang akan bicara,” ujar Putu Suarta. Kalau memang tidak dapat izin maka pihaknya akan perintahkan yang bersangkutan untuk membongkar. “Kalau mereka tidak mau membongkar, maka kita dari Sat Pol PP sendiri yang membongkar,” tegas Putu Suarta. Sebelumnya Petugas Sat Pol PP Klungkung turun mengecek pembangunan tower atau menara telekomunikasi di Dusun Cempaka, Desa Pakraman Pikat, Kecamatan Dawan, Klungkung, Rabu (11/7) lalu . Setelah croscek dengan pemilik proyek itu, ternyata belum mengantongi izin. Sehingga petugas mengambil langkah tegas dengan mengamankan sejumlah peralatan di areal proyek. Di antaranya sebuah panel ACPDB, peralatan tukang, dan lainnya. “Pengamanan alat-alat ini sampai pihak proyek mengurus izinnya,” jelas Putu Suarta saat penertiban bangunan Tower saat itu. Terkait runyamnya keberadaan tower tersebut, Kasi Pengendalian dan Penertiban Ponsel, Dinas Komunikasi dan Informatika Klungkung, I Nyoman Dacin Dianta menjelaskan pembangunan tower sudah diatur dalam Perda Klungkung Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pembangunan dan Penataan Menara Telekomunikasi Bersama di Kaupaten Klungkung. Dalam Perda itu juga mengatur pembangunan menara bersama dalam zona yang telah ditetapkan harus memperhatikan beberapa point. Sesuai peruntukan sejatinya setiap zona pembangunan dan pengoperasian menara telekomunikasi hanya ditempatkan 1 bangunan menara telekomunikasi. “Untuk di Dusun Cempakara, Desa Pikat, di zona yang sudah ditentukan sudah dibangun menara sejak lama dan sudah mengantongi izin,” ujarnya. Sedangkan menara yang dibangun beberapa bulan ini pemilik towernya belum ada datang untuk permohonan rekomendasi apakah di sana bisa di bangun tower atau tidak. Tidak dimungkinkan di dusun tersebut ada dua menara. Untuk bangunan tower dengan tiang pancang  empat yang sudah terbangun di Dusun Cempakara adalah menara bersama, yang belum digunakan secara optimal karena baru digunakan satu operator saja. Maka masih boleh menampung beberapa operator. “Tower itu bisa menjangkau jaringan telekomunikasi hingga 2,5 Km. Seharusnya tower ini dimaksimalkan,” ujar Dacin Dianta menyayangkan kondisi tersebut.  

wartawan
Ketut Sugiana
Category

BPK Nilai Operasional Bank BPD Bali Efektif Dukung Fungsi Intermediasi Perbankan

balitribune.co.id | Denpasar - Bank BPD Bali menerima penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Bali, Jumat (30/1/2026) di Gedung BPK Perwakilan Provinsi Bali, Renon, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Lawan Mafia Tambang, Menhan Sjafrie: Ada yang Tampil Legal tapi Tindakannya Ilegal

balitribune.co.id | Bogor - Pemerintah memastikan tidak ada lagi ruang bagi praktik pertambangan ilegal yang menggerogoti kekayaan alam Indonesia. Melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), seluruh aktivitas tambang ilegal di berbagai wilayah Tanah Air akan ditindak tegas tanpa pandang bulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut Awal Tahun, Pasar Murah Kembali Digelar Artha Graha Peduli dan Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Kuta - Artha Graha Peduli (AGP) kembali menggelar Pasar Murah di awal tahun 2026, tepatnya pada Sabtu, 31 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari program sosial berkelanjutan AGP dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, sekaligus menjaga daya beli di tengah dinamika harga pangan.

Baca Selengkapnya icon click

Jaga Stabilitas Organisasi, OJK Tunjuk Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjamin kesinambungan kepemimpinan dan kelancaran pelaksanaan tugas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan serta pelindungan konsumen dan masyarakat dengan melakukan penunjukan Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) yang ditetapkan dalam Rapat Dewan Komisioner OJK di Jakarta hari ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ekspansi ke Pulau Dewata, Changan Resmikan Dealer Pertama di Bali via Top Motor

balitribune.co.id | Mangupura - Pabrikan mobil listrik asal Tiongkok, Changan Automobil memperluas penetrasi pasar di Indonesia dengan membuka oulet pertama  di pulau Dewata. Di Bali Produsen mobil yang telah tersebar lebih dari 130 negara dan memulai debut di Indonesia GJAW 2025 bernaung dibawah bendera Top Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pentingnya Perlindungan, BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim JKK Rp 32 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Gianyar menggelontorkan Rp 32 miliar lebih untuk pembayaran klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sepanjang tahun 2025 dengan jumlah klaim 5.030. Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Bali Gianyar, Venina mengungkapkan, pada periode Januari hingga Desember 2025, ada 5.030 yang mendapatkan klaim pembayaran JKK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.