Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Ada Penambahan Positip Corona, Tetap Dirumah Saat Ngembak Geni

Bali Tribune / Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra menyampaikan perkembangan penanggulangan Virus Disease Corona (Covid 19) di Provinsi Bali, Selasa (24/3).
balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melalui Satgas Penanggulangan Covid-19 yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra menyampaikan perkembangan penanggulangan Virus Disease Corona (Covid 19) di Provinsi Bali, di Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali, Selasa (24/3).
 
Dewa Indra mengatakan hingga saat ini tidak ada penambahan kasus pasien positif Covid 19 di Provinsi Bali. Kasus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 111 orang (hari ini bertambah 9 orang terdiri dari  2 orang WNA dan 7 orang WNI). Dari 111 sample yang dikirim untuk uji laboratorium hingga saat konferensi pers berlangsung hasil laboratorium belum keluar. Untuk kontak tracing tidak ada penambahan.
 
Terkait update kebijakan, Sekda Dewa Indra menyampaikan bahwa Gubernur Bali telah mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat Bali untuk tetap berada di rumah pada hari Kamis, 26 Maret 2020 (Hari Ngembak Geni). Hal ini sebagai upaya pencegahan yang paling efektif dengan cara membatasi aktifitas di luar rumah dan mengurangi interaksi dengan orang lain mengingat pada hari tersebut masyarakat Hindu Bali biasanya banyak yang melaksanakan kunjungan antar warga / keluarga dan ke tempat wisata. Terkait himbauan ini, Namun demikian, Dewa Indra juga menegaskan bahwa pada tanggal 26 Maret 2020, pelabuhan , Bandara Ngurah Rai serta jalan utama jalur logistik akan beroperasi seperti biasa. Bandara Ngurah Rai dan Pelabuhan hanya tutup selama 24 jam pada tanggal 25 Maret karena Hari Raya Nyepi. 
 
Kemarin sore (23/3) Pemprov Bali menerima bantuan 4000 Alat Pelindung Diri  (APD) dari  Pemerintah Pusat yang langsung didistribusikan ke 11 (sebelas) rumah sakit rujukan yang telah ditentukan. 
 
Disamping itu telah dilakukan distribusi disinfektan  sebesar 350 lt (70 galon)  dan masker 200 box ( 10.000 pcs ) kepada kabupaten/kota se Bali  dibawah koordinator  BPBD Kabupaten/ kota 
 
Melanjutkan karantina bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bali yang pulang ke Bali sampai dengan hari ini berjumlah 30 orang bertempat di UPTD Bapelkesmas dan kondisi mereka semua dalam keadaan sehat. Dimohon pengertian, kesadaran dan kebersamaan dari seluruh masyarakat atau orang tua pekerja migran ataupun pekerja migran untuk mengikuti karantina dengan penuh disiplin.
 
Terkait pelaksanaan rapid test, Sekda Dewa Indra menyampaikan alat rapid test diharapkan akan tiba di Bali pada tanggal 28 Maret 2020. Rapid test akan diutamakan bagi pekerja migran  yang di karantina, orang dalam pengawasan serta tenaga medis dan  paramedis 
 
Sekda Dewa Indra selaku Ketua Satgas Penanggulangan Covid 19 di Provinsi Bali membenarkan bahwa salah satu pasien positif Covid-19 merupakan PNS di lingkungan Pemprov Bali yang datang dari tugas dinas ke Jakarta. Untuk itu, Dewa Indra mengingatkan agar upaya-upaya pencegahan terus ditingkatkan dan melindungi diri agar tidak terinfeksi. Para pejabat dan staf juga tidak diijinkan untuk melakukan perjalanan dinas keluar daerah. 
 
Pada Hari Raya Nyepi, Satgas Covid-19 tetap melaksanakan tugas dan bekerja dengan pembagian jadwal kerja yang telah disusun sedemikian rupa. Mereka akan memonitor perkembangan kasus dan bergerak turun  ke lapangan jika diperlukan. 
 
Dihimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang, meyakini bahwa Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah (Provinsi, Kabupaten/Kota), segenap unsur TNI, Polri dan instansi-instansi lainnya sedang bekerjasama, sedang bergotong royong melakukan upaya-upaya pencegahan penyebaran virus Covid19.
wartawan
Redaksi
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.