Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Ada Solusi, Warga Banjar Peh Blokir TPA

BLOKADE - Warga Banjar Peh, Desa Kaliakah, Jembrana memblokir TPA yang telah berdiri puluhan tahun di sekitar permukiman.

BALI TRIBUNE - Setelah protes kurang mendapat tanggapan atas munculnya asap hitam pekat dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Peh,  warga Banjar Peh, Desa Kaliakah, Negara memblokade akses masuk menuju TPA, Jumat (27/7). Warga yang telah sejak lama keberatan dengan aktivitas penimbunan sampah dan limbah di TPA Peh, juga sempat melakukan pertemuan pada Kamis (26/7) malam dengan perangkat desa bersama pihak kepolisian, namun belum ada titik temu.  Warga setempat, Jumat dini hari sempat ngedig kulkul bulus untuk memblokade TPA yang dibangun tahun 1995 itu. Puluhan warga banjar setempat hingga Jumat sore masih bertahan di satu-satunya tempat penimbunan sampah di Jembrana itu. Akses pintu masuk ke TPA yang terletak di sekitar permukiman penduduk itu juga masih diblokir. Gerbang pintu masuk sisi selatan TPA Peh  tampak ditutup, dan warga memblokir pintu masuk utama menuju lokasi penurunan sampah dengan membuat gundukan tanah dan tumpukan kayu serta merebahkan gerbang di atasnya. Bahkan, warga memasang kulkul (kentongan) di depan TPA Peh untuk memudahkan mengumpulkan massa apabila ada petugas yang membongkar blokade.  Salah seorang warga sekitar TPA Peh, I Ketut Witamayasa mengatakan warga sudah merasa resah dengan keberadaan TPA Peh. “Kami sudah bertahun-tahun berharap ada penanganan terhadap penimbunan sampah di TPA dari pemerintah, dari berbagai pedekatan sudah kami lakukan dengan pemda, sampai saat ini belum ada solusi,” imbuhnya. Begitu juga, lanjut dia, dalam beberapa kali pertemuan, warga diberikan janji-janji termasuk terakhir dengan Wakil Bupati, yang akan dibuatkan sanitary ladfill, tapi juga tidak ada hasilnya. “Sekarang final dan sudah harga mati, kami minta ditutup tidak ada tawar menawar. Kami warga hanya dapat penyakitnya saja. Baunya busuk sampai ke banjar lain. Apalagi asap kalau kebakaran asapnya masuk ke rumah-rumah warga,” jelasnya.  Warga lainnya, I Ketut Suartika mengatakan selain bau busuk mencemari udara setiap saat, timbunan sampah setinggi 30 meter lebih juga mencemari air. “Air sumur warga sudah terkontaminasi dan kerap mengalami perubahan warna seperti genangan air di TPA. Limbah TPA juga meluber ke jalan hingga ke saluran irigasi subak dan merugikan petani,” ujarnya. Menurutnya, banyak pelanggaran dilakukan pemerintah seperti jarak tidak memenuhi syarat. Seharusnya, lanjut dia, TPA berjarak 500 meter dari permukiman warga, tapi ini hanya 4 meter dari rumah warga. Juga selama ini  tidak ada kompensasi kesehatan kepada warga sekitar. begitupula jalan desa sepanjang 1,5 km di depan TPA yang dijanjikan menjadi prioritas, sudah hampir 10 tahun belum diaspal.  Warga menyatakan menunggu Bupati Jembrana untuk menutup dan memindahkan lokasi TPA. “Kami hanya tunggu pak bupati bukan yang lain untuk menutup TPA ini,” tandasnya. Sementara Perbekel Kaliakah, I Made Bagiarta keberatan puluhan warganya itu terkait dampak TPA sudah sejak lama dan sudah seringkali disampaikan kepada pimpinan daerah, namun karena sampai saat ini belum ada solusi, sehingga warganya menutup TPA. “Sudah dari dulu dan sudah seringkali kami laporkan bahkan kami sempat audien dengan wakil bupati terkait permasalahan TPA ini. Karena warga kami minta ditutup, kami menunggu kehadiran Bapak Bupati Jembrana untuk bertemu warga,” tandasnya.  Sementara itu Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Jembrana, I Ketut Kariadi Erawan mengatakan Pemkab Jembrana masih mengupayakan solusi terbaik untuk warga sekitar salah satunya perbaikan sarana dan prasarana infrastruktur TPA sehingga tidak ada yang dirugikan.   “Kami berusaha untuk duduk bersama Perbekel Kaliakah, kelihan memikirkan solusi terbaik. Sementara kami berusaha lakukan pendekatan,” ujarnya. Penutupan TPA Peh yang dikatakan sesuai Rancangan Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) itu menurutnya bukan merupakan solusi terbaik untuk kepentingan bersama. Namun solusi terbaik adalah meminimalisir tumpukan sampah maupun dampak pencemaran lingkungan sekitar TPA.  Pihaknya mengaku masih berusaha membangun sistem pengelolaan sampah rumah tangga yang juga diharapkan bisa didukung seluruh warga di desa/kelurahan. “Kami masih terus sosialisasi untuk membangun sistem pengurai sampah, salah satunya membangun TPS 3R (Tempat Pembuangan Sementara Reduce, Reuse, Recycle) di masing-masing kecamatan,” jelasnya. Untuk tahun ini, rencananya TPS 3R itu sudah dibangun di Kelurahan Lelateng, Negara, dan Desa Dangin Tukadaya, Jembrana. Sebelum sistem itu terbangun, solusi jangka pendeknya melalui pendekatan dengan warga Peh.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Akses Kesehatan Masyarakat Diperkuat, Tabanan Raih Penghargaan UHC 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2026 dalam acara yang digelar di Ballroom JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Selasa, (27/1). Penghargaan diterima Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga yang mewakili Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., sebagai bentuk apresiasi atas komitmen daerah dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Awali 2026, BNN Bali Ungkap Jaringan Ganja Lintas Provinsi Sumatera – Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Mengawali tahun 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali berhasil mengungkap dua jaringan narkotika lintas provinsi Palembang-Bali. Dalam operasi ini, petugas mengamankan tiga orang tersangka beserta barang bukti ganja dalam jumlah besar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Transformasi LPD Butuh SDM Unggul

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmennya untuk memperkuat Lembaga Perkreditan Desa (LPD) sebagai pilar utama ekonomi desa adat. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (PMA) Provinsi Bali, I Gusti Agung Kartika Jaya Seputra, saat membuka kegiatan Pra-Asesmen LPD di Denpasar, Senin (26/1).

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Ribu Pohon Perindang Kota Denpasar Diansurasikan

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar mengalokasikan anggaran sebesar Rp100 juta pada tahun 2026 untuk asuransi pohon perindang. Program ini mencakup 15.863 batang pohon yang tersebar di sepanjang jalan protokol di bawah pengelolaan DLHK Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pancasila sebagai Kompas Aksi, Bukan Sekadar Teks Suci

balitribune.co.id | Pendidikan Pancasila di sekolah masih sering dipandang sebagai pelajaran pelengkap dan kurang memiliki daya tarik dibandingkan mata pelajaran MIPA. Pembelajaran lebih sering menekankan pada hafalan, bersifat dogmatis dan miskin praktik reflektif. Akibatnya, murid hanya mengenal Pancasila sebagai rangkaian kalimat yang harus dihafal, bukan sebagai panduan moral dan dasar pengambilan keputusan dalam kehidupan nyata.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Peluncuran All New Honda Vario 125, Honda Community Bali Gelar Vario Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka mendukung kesuksesan peluncuran All New Honda Vario 125, Honda Community Bali (HCB) menggelar kegiatan bertajuk Vario Night Ride yang melibatkan sekitar 80 anggota komunitas Vario series di Bali pasa Selasa (27/1). Kegiatan ini diawali dengan city rolling menuju lokasi acara launching.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.