Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Adanya Kejelasan Gaji, Eks Pramudi Damri Temui Kadishub

Bali Tribune/ USAI BERTEMU - Eks pramudi Damri usai bertemu Kadis Perhubungan Bangli.



balitribune.co.id | Bangli - Sempat melakukan aksi mogok kerja karena kontrak tidak diperpanjang, pihak Damri berjanji merekrut kembali 13 orang pramudi yang dberhentikan. Persoalan kembali muncul ketika para pekerja tersebut diminta untuk penandatangi surat pernyataan sebelum bekerja kembali.

Namun karena dalam surat pernyataan tersebut tidak ada kejelasan terkait besaran gaji, para pramudi tersebut enggan menandatangi surat pernyataan tersebut. Kondisi tersebut disampaikan ke Dinas Perhubungan (Dishub) Bangli. Senin (17/1/2022). Pertemuan dimulai pukul  pukul 14.00 wita. Menurut Ketut Riang ada 8 orang yang bertemu dengannya. Disampaikan yang kini menjadi persoalan para pramudi ini adalah kejelasan gaji.

Pada pekan lalu ada pertemuan  antara pramudi dengan pihak Damri di kantor UPT Penyebrangan di Dermaga Kedisan Kintamani. Ketika itu ditegaskan bahwa 13 orang yang tidak diperpanjang kontrak akan dipekerjakan kembali. Namun pihak Damri meminta waktu seminggu untuk pembahasan soal rute hingga penghasilan para pramudi tersebut.

Menindaklajuti hasil pertemuan pekan lalu, Minggu (16/1/22) dari pihak Damri mengumpulkan 13 orang ini. Dalam pertemuan yang berlangsung di terminal Loka Crana tersebut pramudi ini dsodori surat pernyataan dan diminta  menandatangani surat pernyataan tersebut. Setelah dicermati oleh paramudi  ternyata ada beberapa poin yang tidak disepakati para pramudi. Salah satunya tidak ada kejelasan menyangkut besaran gaji.

"Pada salah satu poin disebutkan memahami dan mengerti bahwa Angkutan Perintis DAMRI sudah mencukupi kuota dan tidak ada lagi tambahan kebutuhan tenaga kerja/karyawan, oleh karena itu saya meminta untuk dapat diperkerjakan dan saya akan menerima berapapun gaji yang diberikan dan karena itu juga apabila saya tidak diberikan Tunjangan Kesehatan maupun Ketenagakerjaan (BPJS Kesehatan/BPJS Ketenagakerjaan) saya bersedia untuk dipotong dari gaji saya. Saya tidak akan mempermasalahkan hal lainnya seperti THR maupun Seragam," ungkap Ketut Riang membacakan surat pernyataan.

Poin inilah yang menjadi pertanyaan, berapa gaji yang akan diterima para pramudi nantinya. Mantan Kepala BKPAD Bangli ini mengatakan dari 13 orang rupanya 1 orang tidak dipekerjakan kembali. Hal tersebut diduga bahwa satu pramudi ini bekerja tidak sesuai aturan. Disebutkan  jika pramudi ini telah bermain dalam penggunaan BBM. "Ini sebetulnya sudah teknis dari perusahaan dengan karyawannya. Dalam hal ini Dinas menyarankan kepada pramudi untuk berkomunikasi langsung dengan pimpinan Damri di Denpasar," jelasnya.

wartawan
SAM
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.