Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Adanya Kejelasan Gaji, Eks Pramudi Damri Temui Kadishub

Bali Tribune/ USAI BERTEMU - Eks pramudi Damri usai bertemu Kadis Perhubungan Bangli.



balitribune.co.id | Bangli - Sempat melakukan aksi mogok kerja karena kontrak tidak diperpanjang, pihak Damri berjanji merekrut kembali 13 orang pramudi yang dberhentikan. Persoalan kembali muncul ketika para pekerja tersebut diminta untuk penandatangi surat pernyataan sebelum bekerja kembali.

Namun karena dalam surat pernyataan tersebut tidak ada kejelasan terkait besaran gaji, para pramudi tersebut enggan menandatangi surat pernyataan tersebut. Kondisi tersebut disampaikan ke Dinas Perhubungan (Dishub) Bangli. Senin (17/1/2022). Pertemuan dimulai pukul  pukul 14.00 wita. Menurut Ketut Riang ada 8 orang yang bertemu dengannya. Disampaikan yang kini menjadi persoalan para pramudi ini adalah kejelasan gaji.

Pada pekan lalu ada pertemuan  antara pramudi dengan pihak Damri di kantor UPT Penyebrangan di Dermaga Kedisan Kintamani. Ketika itu ditegaskan bahwa 13 orang yang tidak diperpanjang kontrak akan dipekerjakan kembali. Namun pihak Damri meminta waktu seminggu untuk pembahasan soal rute hingga penghasilan para pramudi tersebut.

Menindaklajuti hasil pertemuan pekan lalu, Minggu (16/1/22) dari pihak Damri mengumpulkan 13 orang ini. Dalam pertemuan yang berlangsung di terminal Loka Crana tersebut pramudi ini dsodori surat pernyataan dan diminta  menandatangani surat pernyataan tersebut. Setelah dicermati oleh paramudi  ternyata ada beberapa poin yang tidak disepakati para pramudi. Salah satunya tidak ada kejelasan menyangkut besaran gaji.

"Pada salah satu poin disebutkan memahami dan mengerti bahwa Angkutan Perintis DAMRI sudah mencukupi kuota dan tidak ada lagi tambahan kebutuhan tenaga kerja/karyawan, oleh karena itu saya meminta untuk dapat diperkerjakan dan saya akan menerima berapapun gaji yang diberikan dan karena itu juga apabila saya tidak diberikan Tunjangan Kesehatan maupun Ketenagakerjaan (BPJS Kesehatan/BPJS Ketenagakerjaan) saya bersedia untuk dipotong dari gaji saya. Saya tidak akan mempermasalahkan hal lainnya seperti THR maupun Seragam," ungkap Ketut Riang membacakan surat pernyataan.

Poin inilah yang menjadi pertanyaan, berapa gaji yang akan diterima para pramudi nantinya. Mantan Kepala BKPAD Bangli ini mengatakan dari 13 orang rupanya 1 orang tidak dipekerjakan kembali. Hal tersebut diduga bahwa satu pramudi ini bekerja tidak sesuai aturan. Disebutkan  jika pramudi ini telah bermain dalam penggunaan BBM. "Ini sebetulnya sudah teknis dari perusahaan dengan karyawannya. Dalam hal ini Dinas menyarankan kepada pramudi untuk berkomunikasi langsung dengan pimpinan Damri di Denpasar," jelasnya.

wartawan
SAM
Category

Tingkatkan Keamanan Berkendara, Astra Motor Bali Edukasi Perawatan Ban dan Hadirkan Promo Menarik

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi ban sepeda motor sebagai salah satu komponen penting yang menunjang keselamatan berkendara. Melalui kampanye edukasi “Tips & Trik Cara Merawat Ban”, Astra Motor Bali memberikan informasi mengenai perawatan ban sekaligus menghadirkan promo spesial bagi konsumen pengguna AstraPay.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par dan Wabup Guru Pandu Berikan Apresiasi kepada Petugas Pendukung HUT Kota Amlapura ke-386

balitribune.co.id | Amlapura - Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja keras selama rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Amlapura ke-386, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata bersama Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa menyerahkan bantuan sembako kepada para petugas kebersihan, petugas perlengkapan, Satpol PP, serta petugas Dinas Perhubungan yang telah berperan menjaga kebersihan, ketertiban, d

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahap III Perpanjangan Perjanjian Kerja PPPK, Bupati Gus Par Tekankan Lima Pedoman ASN

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menekankan lima pedoman penting yang harus dipegang oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) saat memberikan pengarahan dalam kegiatan Tahap III Perpanjangan Hubungan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengangkatan Tahun 2025 Tahap I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem, Kamis (25/6/2026)

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Penerima Dana Hibah Diminta Bertanggungjawab

balitribune.co.id I Negara - Ratusan penerima dana hibah di Kabupaten Jembrana diminta menggunakan bantuan dari pemerintah daerah secara transparan dan bertanggungjawab. Selain dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung berbagai kegiatan masyarakat, bantuan dana hibah ini juga diharapkan mendorong partisipasi swadaya dalam pembangunan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.