Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Adanya Kejelasan Gaji, Eks Pramudi Damri Temui Kadishub

Bali Tribune/ USAI BERTEMU - Eks pramudi Damri usai bertemu Kadis Perhubungan Bangli.



balitribune.co.id | Bangli - Sempat melakukan aksi mogok kerja karena kontrak tidak diperpanjang, pihak Damri berjanji merekrut kembali 13 orang pramudi yang dberhentikan. Persoalan kembali muncul ketika para pekerja tersebut diminta untuk penandatangi surat pernyataan sebelum bekerja kembali.

Namun karena dalam surat pernyataan tersebut tidak ada kejelasan terkait besaran gaji, para pramudi tersebut enggan menandatangi surat pernyataan tersebut. Kondisi tersebut disampaikan ke Dinas Perhubungan (Dishub) Bangli. Senin (17/1/2022). Pertemuan dimulai pukul  pukul 14.00 wita. Menurut Ketut Riang ada 8 orang yang bertemu dengannya. Disampaikan yang kini menjadi persoalan para pramudi ini adalah kejelasan gaji.

Pada pekan lalu ada pertemuan  antara pramudi dengan pihak Damri di kantor UPT Penyebrangan di Dermaga Kedisan Kintamani. Ketika itu ditegaskan bahwa 13 orang yang tidak diperpanjang kontrak akan dipekerjakan kembali. Namun pihak Damri meminta waktu seminggu untuk pembahasan soal rute hingga penghasilan para pramudi tersebut.

Menindaklajuti hasil pertemuan pekan lalu, Minggu (16/1/22) dari pihak Damri mengumpulkan 13 orang ini. Dalam pertemuan yang berlangsung di terminal Loka Crana tersebut pramudi ini dsodori surat pernyataan dan diminta  menandatangani surat pernyataan tersebut. Setelah dicermati oleh paramudi  ternyata ada beberapa poin yang tidak disepakati para pramudi. Salah satunya tidak ada kejelasan menyangkut besaran gaji.

"Pada salah satu poin disebutkan memahami dan mengerti bahwa Angkutan Perintis DAMRI sudah mencukupi kuota dan tidak ada lagi tambahan kebutuhan tenaga kerja/karyawan, oleh karena itu saya meminta untuk dapat diperkerjakan dan saya akan menerima berapapun gaji yang diberikan dan karena itu juga apabila saya tidak diberikan Tunjangan Kesehatan maupun Ketenagakerjaan (BPJS Kesehatan/BPJS Ketenagakerjaan) saya bersedia untuk dipotong dari gaji saya. Saya tidak akan mempermasalahkan hal lainnya seperti THR maupun Seragam," ungkap Ketut Riang membacakan surat pernyataan.

Poin inilah yang menjadi pertanyaan, berapa gaji yang akan diterima para pramudi nantinya. Mantan Kepala BKPAD Bangli ini mengatakan dari 13 orang rupanya 1 orang tidak dipekerjakan kembali. Hal tersebut diduga bahwa satu pramudi ini bekerja tidak sesuai aturan. Disebutkan  jika pramudi ini telah bermain dalam penggunaan BBM. "Ini sebetulnya sudah teknis dari perusahaan dengan karyawannya. Dalam hal ini Dinas menyarankan kepada pramudi untuk berkomunikasi langsung dengan pimpinan Damri di Denpasar," jelasnya.

wartawan
SAM
Category

Sambut Wajib Belajar 13 Tahun, Bunda PAUD Karangasem Tekankan Pentingnya Satu Tahun Prasekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem terus mematangkan kesiapan dunia pendidikan dalam menyambut program nasional Wajib Belajar 13 Tahun. Langkah nyata ini diawali dengan penguatan pada jenjang prasekolah sebagai fondasi utama pendidikan anak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Idul Adha, Pasar Hewan Kayuambua Sepi Aktivitas

balitribune.co.id I Bangli - Menjelang hari raya Idul Adha aktivitas jual beli sapi di Pasar Hewan Kayuambua, Kecamatan Susut, Bangli, mengalami penurunan drastis dibanding tahun-tahun sebelumnya. Hal tersebut diutarakan  Koordinator Pasar Hewan Kayuamba I Nengah Degdeg, pada Senin (25/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Penataan Jalan Gajah Mada dan Terminal Pesiapan Segera Dimulai

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan proyek penataan Jalan Gajah Mada dan Terminal Pesiapan segera dimulai pada minggu ini. Kepastian tersebut menyusul rampungnya proses tender dan jadwal penandatanganan kontrak kerja yang direncanakan pada Selasa (26/5/2026) mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satgas PASTI Hentikan Dugaan Penipuan Appeninc, VID, dan Sensenowai

balitribune.co.id | Jakarta - Satgas PASTI kembali mengambil langkah tegas dengan menghentikan kegiatan tiga entitas yang diduga terlibat dalam praktik penipuan digital, yakni Appeninc, VID, dan Sensenowai.

Dalam siaran pers yang dirilis Senin (25/5/2026), Satgas mengungkap bahwa ketiga entitas tersebut menjalankan modus berbeda, mulai dari impersonasi perusahaan asing hingga investasi kripto fiktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.