Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Adanya Kejelasan Gaji, Eks Pramudi Damri Temui Kadishub

Bali Tribune/ USAI BERTEMU - Eks pramudi Damri usai bertemu Kadis Perhubungan Bangli.



balitribune.co.id | Bangli - Sempat melakukan aksi mogok kerja karena kontrak tidak diperpanjang, pihak Damri berjanji merekrut kembali 13 orang pramudi yang dberhentikan. Persoalan kembali muncul ketika para pekerja tersebut diminta untuk penandatangi surat pernyataan sebelum bekerja kembali.

Namun karena dalam surat pernyataan tersebut tidak ada kejelasan terkait besaran gaji, para pramudi tersebut enggan menandatangi surat pernyataan tersebut. Kondisi tersebut disampaikan ke Dinas Perhubungan (Dishub) Bangli. Senin (17/1/2022). Pertemuan dimulai pukul  pukul 14.00 wita. Menurut Ketut Riang ada 8 orang yang bertemu dengannya. Disampaikan yang kini menjadi persoalan para pramudi ini adalah kejelasan gaji.

Pada pekan lalu ada pertemuan  antara pramudi dengan pihak Damri di kantor UPT Penyebrangan di Dermaga Kedisan Kintamani. Ketika itu ditegaskan bahwa 13 orang yang tidak diperpanjang kontrak akan dipekerjakan kembali. Namun pihak Damri meminta waktu seminggu untuk pembahasan soal rute hingga penghasilan para pramudi tersebut.

Menindaklajuti hasil pertemuan pekan lalu, Minggu (16/1/22) dari pihak Damri mengumpulkan 13 orang ini. Dalam pertemuan yang berlangsung di terminal Loka Crana tersebut pramudi ini dsodori surat pernyataan dan diminta  menandatangani surat pernyataan tersebut. Setelah dicermati oleh paramudi  ternyata ada beberapa poin yang tidak disepakati para pramudi. Salah satunya tidak ada kejelasan menyangkut besaran gaji.

"Pada salah satu poin disebutkan memahami dan mengerti bahwa Angkutan Perintis DAMRI sudah mencukupi kuota dan tidak ada lagi tambahan kebutuhan tenaga kerja/karyawan, oleh karena itu saya meminta untuk dapat diperkerjakan dan saya akan menerima berapapun gaji yang diberikan dan karena itu juga apabila saya tidak diberikan Tunjangan Kesehatan maupun Ketenagakerjaan (BPJS Kesehatan/BPJS Ketenagakerjaan) saya bersedia untuk dipotong dari gaji saya. Saya tidak akan mempermasalahkan hal lainnya seperti THR maupun Seragam," ungkap Ketut Riang membacakan surat pernyataan.

Poin inilah yang menjadi pertanyaan, berapa gaji yang akan diterima para pramudi nantinya. Mantan Kepala BKPAD Bangli ini mengatakan dari 13 orang rupanya 1 orang tidak dipekerjakan kembali. Hal tersebut diduga bahwa satu pramudi ini bekerja tidak sesuai aturan. Disebutkan  jika pramudi ini telah bermain dalam penggunaan BBM. "Ini sebetulnya sudah teknis dari perusahaan dengan karyawannya. Dalam hal ini Dinas menyarankan kepada pramudi untuk berkomunikasi langsung dengan pimpinan Damri di Denpasar," jelasnya.

wartawan
SAM
Category

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus II Tekankan Data Presisi Sebagai Landasan Pembangunan Daerah

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia khusus atau Pansus II DPRD Tabanan meminta keberadaan Data Presisi menjadi salah satu landasan utama penyelenggaraan pembangunan daerah yang akan dirangkum ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.