Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Bawa Uang Tanpa Masker, Bersihkan Toilet

Bali Tribune / Salah seorang warga yang kedapatan tanpa mengenakan masker.

balitribune.co.id | SemarapuraPolres Klungkung  bersama jajaran Kodim 1610 Klungkung dan Satpol PP Kabupaten Klungkung yang menggelar sidak gabungan pelaksanaan Operasi Yustisi (Penegakan Hukum Protokol Kesehatan), Senin (5/10).

Kegiatan rutin ini dilaksanakan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 dan sekaligus melaksanakan penerapan protokol kesehatan di wilayah hukum Polres Klungkung. Selain itu sebagai implementasi  pelaksanaan operasi berdasarkan Inpres No. 6 Tahun 2020 dan Perbup Nomor 74 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin masyarakat dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid 19 Kabupaten Klungkung agar masyarakat terhindar dari covid-19.

Wakapolres Klungkung Kompol Sindar Sinaga, SP., memimpin operasi Yustisi di seputaran wilayah Kota tepanya di jalan Gajah Mada depan Mako Koramil Klungkung dengan menyasar warga yang sedang beraktifitas dan para pengendara yang tidak menggunakan masker.

”Tujuan dilakukan Operasi Yustisi/razia penggunaan masker agar masyarakat disiplin dan mengikuti protokol kesehatan. Serta sadar akan bahayanya Covid-19 sehingga terhindar dari Covid- 19 sekaligus mencegah penyebaran dan memutus mata rantai Covid-19 di masyarakat,” Ujarnya mengingatkan.

Sementara itu Kasatpol PP KLungkung Putu Suarta memastikan dari pelaksanaan Operasi Yustisi  masih di temukan beberapa masyarakat yang tidak mengunakan Masker untuk itu di berikan tindakan  teguran tertulis hingga hukuman sosial. “Bagi warga yang disidak tanpa masker  yang tidak bawa uang, dikenakan sanksi sosial. diminta ke kentor bersih kamar mandi dan Kantor,” ujarnya.
Hal itu menurut Suarta sesuai dengan Pergub No.46 dan Bupati, Tim Yustisi menggelar sidak kelapangan. Pada saat sidak dijalan gajah mada, ada beberapa orang  yang tidak memakai masker. "Saat mereka disidak bayar denda tanpa masker, mereka beralasan lupa memakai dan rumahnya deket. Kita berikan peringatan dan suruh tanda tangani pernyataan," akunya.

Namun ada juga yang beralasan tidak bawa uang saat dikenakan sanksi denda. "Semua rata rata yang kita tilang, dengan alasan tidak bawa dompet dan uang. Kami arahkan ke kantor berikan sangsi sosial bersihkan kamar mandi dan kantor,” Ujar Putu Surta menyayangkan.

wartawan
I Ketut Sugiana
Category

RSUP Ngoerah Denpasar Bantah Isu Jual Beli Organ Manusia

balitribune.co.id | Denpasar - Direktur Medik dan Keperawatan RSUP Ngoerah Denpasar dr. I Made Dharma Jaya mengatakan, RSUP Ngoerah Denpasar membantah dengan tegas isu yang berkembang di masyarakat atas kasus jenazah WNA Australia, Byron James Dumschat (BJD) tanpa organ jantung yang menyebutkan ada praktek jual beli organ manusia khususnya jantung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Serahkan Bantuan Sosial di Kecamatan Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Klungkung I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya kembali melanjutkan pembagian bantuan sembako kepada lansia, ODGJ dan disabilitas. Kali ini pembagian sembako dilaksanakan di Wilayah Kecamatan Klungkung, Rabu (24/9). 

Baca Selengkapnya icon click

Sosialisasi Persiapan Purna Tugas serta Proses Layanan Taspen Bagi PNS

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria membuka kegiatan sosialisasi persiapan purna tugas serta proses layanan Taspen bagi PNS yang akan memasuki purna tugas, bertempat di ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Rabu (24/9). Acara ini turut dihadiri Kepala PT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Skandal Sertifikat Ilegal di Tahura Bali: 106 Dokumen Diduga Melanggar Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali menemukan fakta mengejutkan, 106 sertifikat hak milik dan hak guna bangunan terbit di kawasan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Bali Selatan. Kawasan ini seharusnya steril dari kepemilikan pribadi maupun badan usaha.

Baca Selengkapnya icon click

BRI Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Kelurahan Peguyangan, Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak bencana banjir di wilayah Kelurahan Peguyangan, Denpasar Utara, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menyalurkan bantuan pemulihan pascabencana. Bantuan tersebut diserahkan langsung kepada Lurah Peguyangan, I Gede Sudi Arcana, pada Senin (22/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.