Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Bawa Uang Tanpa Masker, Bersihkan Toilet

Bali Tribune / Salah seorang warga yang kedapatan tanpa mengenakan masker.

balitribune.co.id | SemarapuraPolres Klungkung  bersama jajaran Kodim 1610 Klungkung dan Satpol PP Kabupaten Klungkung yang menggelar sidak gabungan pelaksanaan Operasi Yustisi (Penegakan Hukum Protokol Kesehatan), Senin (5/10).

Kegiatan rutin ini dilaksanakan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 dan sekaligus melaksanakan penerapan protokol kesehatan di wilayah hukum Polres Klungkung. Selain itu sebagai implementasi  pelaksanaan operasi berdasarkan Inpres No. 6 Tahun 2020 dan Perbup Nomor 74 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin masyarakat dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid 19 Kabupaten Klungkung agar masyarakat terhindar dari covid-19.

Wakapolres Klungkung Kompol Sindar Sinaga, SP., memimpin operasi Yustisi di seputaran wilayah Kota tepanya di jalan Gajah Mada depan Mako Koramil Klungkung dengan menyasar warga yang sedang beraktifitas dan para pengendara yang tidak menggunakan masker.

”Tujuan dilakukan Operasi Yustisi/razia penggunaan masker agar masyarakat disiplin dan mengikuti protokol kesehatan. Serta sadar akan bahayanya Covid-19 sehingga terhindar dari Covid- 19 sekaligus mencegah penyebaran dan memutus mata rantai Covid-19 di masyarakat,” Ujarnya mengingatkan.

Sementara itu Kasatpol PP KLungkung Putu Suarta memastikan dari pelaksanaan Operasi Yustisi  masih di temukan beberapa masyarakat yang tidak mengunakan Masker untuk itu di berikan tindakan  teguran tertulis hingga hukuman sosial. “Bagi warga yang disidak tanpa masker  yang tidak bawa uang, dikenakan sanksi sosial. diminta ke kentor bersih kamar mandi dan Kantor,” ujarnya.
Hal itu menurut Suarta sesuai dengan Pergub No.46 dan Bupati, Tim Yustisi menggelar sidak kelapangan. Pada saat sidak dijalan gajah mada, ada beberapa orang  yang tidak memakai masker. "Saat mereka disidak bayar denda tanpa masker, mereka beralasan lupa memakai dan rumahnya deket. Kita berikan peringatan dan suruh tanda tangani pernyataan," akunya.

Namun ada juga yang beralasan tidak bawa uang saat dikenakan sanksi denda. "Semua rata rata yang kita tilang, dengan alasan tidak bawa dompet dan uang. Kami arahkan ke kantor berikan sangsi sosial bersihkan kamar mandi dan kantor,” Ujar Putu Surta menyayangkan.

wartawan
I Ketut Sugiana
Category

Unik, Akomodasi Wisata di Ubud Tawarkan Paket Lamaran Menikah

balitribune.co.id | Ubud - Selain menjadi tempat melangsungkan pernikahan atau mengikat janji suci bersama pasangan, di destinasi wisata Ubud Kabupaten Gianyar terdapat akomodasi wisata yang menawarkan paket lamaran menikah. Paket ini cukup menarik bagi wisatawan yang datang ke Pulau Dewata untuk melamar sang kekasih hati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Badung Gelar Sidak, Periksa Perizinan Usaha di Kuta dan Kuta Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi I, II, dan III DPRD Kabupaten Badung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi usaha di Kuta Selatan dan Kuta, Badung, Senin (8/12). Sidak ini dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara, dan melibatkan berbagai unsur terkait, seperti DPMPTSP, Satpol-PP, dan Dinas Pariwisata. Pemeriksaan ini bertujuan untuk menegakkan tertib administrasi perizinan usaha di wilayah Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kreativitas Suzuki Helat Jimny Custom Contest

balitribune.co.id | Jakarta - Suzuki Jimny merupakan salah satu ikon legendaris yang masih bersinar bagi antusias otomotif di berbagai belahan dunia. Sejak tahun 1979, jumlahkonsumen dan komunitasnya terus bertambah pada setiap generasi. Keistimewaan tersebut menginisiasi Suzuki Indonesia untuk menyelenggarakan Jimny Custom Contest. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.