Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Bawa Uang Tanpa Masker, Bersihkan Toilet

Bali Tribune / Salah seorang warga yang kedapatan tanpa mengenakan masker.

balitribune.co.id | SemarapuraPolres Klungkung  bersama jajaran Kodim 1610 Klungkung dan Satpol PP Kabupaten Klungkung yang menggelar sidak gabungan pelaksanaan Operasi Yustisi (Penegakan Hukum Protokol Kesehatan), Senin (5/10).

Kegiatan rutin ini dilaksanakan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 dan sekaligus melaksanakan penerapan protokol kesehatan di wilayah hukum Polres Klungkung. Selain itu sebagai implementasi  pelaksanaan operasi berdasarkan Inpres No. 6 Tahun 2020 dan Perbup Nomor 74 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin masyarakat dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid 19 Kabupaten Klungkung agar masyarakat terhindar dari covid-19.

Wakapolres Klungkung Kompol Sindar Sinaga, SP., memimpin operasi Yustisi di seputaran wilayah Kota tepanya di jalan Gajah Mada depan Mako Koramil Klungkung dengan menyasar warga yang sedang beraktifitas dan para pengendara yang tidak menggunakan masker.

”Tujuan dilakukan Operasi Yustisi/razia penggunaan masker agar masyarakat disiplin dan mengikuti protokol kesehatan. Serta sadar akan bahayanya Covid-19 sehingga terhindar dari Covid- 19 sekaligus mencegah penyebaran dan memutus mata rantai Covid-19 di masyarakat,” Ujarnya mengingatkan.

Sementara itu Kasatpol PP KLungkung Putu Suarta memastikan dari pelaksanaan Operasi Yustisi  masih di temukan beberapa masyarakat yang tidak mengunakan Masker untuk itu di berikan tindakan  teguran tertulis hingga hukuman sosial. “Bagi warga yang disidak tanpa masker  yang tidak bawa uang, dikenakan sanksi sosial. diminta ke kentor bersih kamar mandi dan Kantor,” ujarnya.
Hal itu menurut Suarta sesuai dengan Pergub No.46 dan Bupati, Tim Yustisi menggelar sidak kelapangan. Pada saat sidak dijalan gajah mada, ada beberapa orang  yang tidak memakai masker. "Saat mereka disidak bayar denda tanpa masker, mereka beralasan lupa memakai dan rumahnya deket. Kita berikan peringatan dan suruh tanda tangani pernyataan," akunya.

Namun ada juga yang beralasan tidak bawa uang saat dikenakan sanksi denda. "Semua rata rata yang kita tilang, dengan alasan tidak bawa dompet dan uang. Kami arahkan ke kantor berikan sangsi sosial bersihkan kamar mandi dan kantor,” Ujar Putu Surta menyayangkan.

wartawan
I Ketut Sugiana
Category

Melalui Fasilitas QRIS, BRImo, EDC dari BRI, Depot Betty Mengadopsi Pembayaran Non-tunai

balitribune.co.id | Tabanan - Didirikan pada 2001 oleh orangtua, Depot Betty awalnya hanya warung sederhana yang menjual babi guling sekaligus daging mentah di Pasar Tradisional Pancasari. Namun tongkat estafet usaha beralih pada 2013, saat I Putu Bayu Ekayana mengambil alih usaha keluarga ditengah kondisi kesehatan sang ibu yang menurun.

Baca Selengkapnya icon click

125 Tahun Pengabdian, Pegadaian Kanwil VII Denpasar Optimis Mampu Terus Tumbuh

balitribune.co.id | Denpasar - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-125 PT Pegadaian menjadi tonggak penting dalam mempertegas arah transformasi perusahaan, khususnya di wilayah kerja Kanwil VII Denpasar yang meliputi Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Honda Dream Cup 2026 Siap Digelar, Panggung Balap Calon Juara Dunia

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menghadirkan ajang balap yang dinantikan para pecinta motorsport Tanah Air melalui Astra Honda Dream Cup 2026 (AHDC). Ajang ini menegaskan perannya sebagai bagian dari sistem pembinaan pebalap berjenjang di Indonesia, sekaligus mengajak para penggemar balap merasakan sensasi melesat kencang di lintasan di berbagai daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Apresiasi Pelanggan, Telkomsel Hadirkan Fitur Stamp Berhadiah di Aplikasi MyTelkomsel

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital yang relevan dan bernilai tambah bagi pelanggan melalui inovasi di aplikasi MyTelkomsel. Salah satunya melalui fitur Stamp Berhadiah, yang dirancang sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan bagi pelanggan untuk mengoptimalkan pemanfaatan layanan digital dalam keseharian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.