Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Benar Lomba Utsawa Dharma Gita Berhadiah Miliaran Rupiah

Bali Tribune/ Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, I Gede Arya Sugiartha.



balitribune.co.id | Denpasar -  Pemerintah Provinsi Bali membantah isu yang menyebut lomba Utsawa Dharma Gita berhadiah miliaran rupiah dan hanya bisa diikuti anak pejabat. Hal itu ditegaskan langsung oleh Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali Prof. Dr. I Gede Arya Sugiartha, M.Si.

Ia mengatakan Utsawa Dharma Gita Provinsi Bali baru akan diselenggarakan pada bulan Oktober 2023 sebagai persiapan anggaran dalam Utsawa Dharma Gita Nasional tahun 2024.

Kata Arya, ada 26 jenis lomba yang akan diselenggarakan sesuai dengan lomba tingkat nasional. "Anggaran kita 1,2 M total untuk biaya penyelenggaraan dan hadiah, jadi tidak benar hadiah saja miliaran rupiah," kata mantan Rektor ISI Denpasar. Ia juga menegaskan bahwa dalam penyelenggaraan tidak ada kriteria hanya bisa diikuti anak pejabat. "Tidak ada itu, ini berita ngawur banget," tegasnya.

Sebelumnya beredar pesan berantai melalui aplikasi pesan instan WhatsApp yang menyebutkan dalam rangka menjaga Ajeg Adat Budaya Dresta Bali menjelang pelaksanaan Bulan Bahasa Bali & Menyambut Hari Raya Nyepi, maka akan mengadakan Lomba Utsawa Dharma Gita seperti Mekidung, Mekekawin, Pidarta Bahasa Bali, Mesatua Bali & Mecepat dengan total Hadiah Uang Pembinaan sebesar Milyaran Rupiah.

Dalam pesan tersebut juga disebutkan peserta wajib memiliki Orang Tua sebagai Kepala Dinas atau Pejabat Eselon 1, 2 & 3, Kepala Daerah, Direktur, Ketua MDA atau Komisaris. Tidak jelas sumber pesan itu dari mana dan apa maksud dari pembuat dan penyebar pesan.

Namun Pemerintah Provinsi Bali memastikan bahwa isi pesan itu tidak benar dan agar masyarakat tidak mempercayainya. "Semua kegiatan Pemprov Bali seperti lomba pasti ada dasar tertulisnya dan diumumkan secara resmi melalui kanal resmi Pemerintah Provinsi Bali," kata Kadiskominfos Provinsi Bali Gede Pramana.

Untuk itu ia menghimbau masyarakat Bali untuk mengecek kembali ke website atau media sosial Pemprov Bali apabila menemukan informasi-informasi yang mencurigakan.

wartawan
HMS
Category

KPK Periksa Dua Pengurus Biro Jasa di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat. 

Baca Selengkapnya icon click

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.