Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Benar Lomba Utsawa Dharma Gita Berhadiah Miliaran Rupiah

Bali Tribune/ Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, I Gede Arya Sugiartha.



balitribune.co.id | Denpasar -  Pemerintah Provinsi Bali membantah isu yang menyebut lomba Utsawa Dharma Gita berhadiah miliaran rupiah dan hanya bisa diikuti anak pejabat. Hal itu ditegaskan langsung oleh Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali Prof. Dr. I Gede Arya Sugiartha, M.Si.

Ia mengatakan Utsawa Dharma Gita Provinsi Bali baru akan diselenggarakan pada bulan Oktober 2023 sebagai persiapan anggaran dalam Utsawa Dharma Gita Nasional tahun 2024.

Kata Arya, ada 26 jenis lomba yang akan diselenggarakan sesuai dengan lomba tingkat nasional. "Anggaran kita 1,2 M total untuk biaya penyelenggaraan dan hadiah, jadi tidak benar hadiah saja miliaran rupiah," kata mantan Rektor ISI Denpasar. Ia juga menegaskan bahwa dalam penyelenggaraan tidak ada kriteria hanya bisa diikuti anak pejabat. "Tidak ada itu, ini berita ngawur banget," tegasnya.

Sebelumnya beredar pesan berantai melalui aplikasi pesan instan WhatsApp yang menyebutkan dalam rangka menjaga Ajeg Adat Budaya Dresta Bali menjelang pelaksanaan Bulan Bahasa Bali & Menyambut Hari Raya Nyepi, maka akan mengadakan Lomba Utsawa Dharma Gita seperti Mekidung, Mekekawin, Pidarta Bahasa Bali, Mesatua Bali & Mecepat dengan total Hadiah Uang Pembinaan sebesar Milyaran Rupiah.

Dalam pesan tersebut juga disebutkan peserta wajib memiliki Orang Tua sebagai Kepala Dinas atau Pejabat Eselon 1, 2 & 3, Kepala Daerah, Direktur, Ketua MDA atau Komisaris. Tidak jelas sumber pesan itu dari mana dan apa maksud dari pembuat dan penyebar pesan.

Namun Pemerintah Provinsi Bali memastikan bahwa isi pesan itu tidak benar dan agar masyarakat tidak mempercayainya. "Semua kegiatan Pemprov Bali seperti lomba pasti ada dasar tertulisnya dan diumumkan secara resmi melalui kanal resmi Pemerintah Provinsi Bali," kata Kadiskominfos Provinsi Bali Gede Pramana.

Untuk itu ia menghimbau masyarakat Bali untuk mengecek kembali ke website atau media sosial Pemprov Bali apabila menemukan informasi-informasi yang mencurigakan.

wartawan
HMS
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.