Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Benar, Melintas di Denpasar Mesti Bawa Keterangan Hasil Rapid Tes

Bali Tribune / Informasi yang menyebutkan bahwa warga yang melintas di Denpasar wajib melengkapi diri dengan surat keterangan sehat hasil rapid tes.
balitribune.co.id | DenpasarSebuah informasi berupa foto yang menyebutkan bahwa warga yang akan melintasi wilayah kota Denpasar selama pelaksanaan  Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di Kota Denpasar wajib melengkapi diri dengan surat keterangan sehat  (hasil rapid tes) beredar di media sosial, pada Rabu (13/5) siang. 
 
Informasi tersebut, tersebar melalui media sosial instagram, facebook, dan obrolan di whatsapp. Dalam informasi tersebut disebutkan ada 5 poin penting yang mesti di perhatikan. Pertama yakni khusus Warga Kota Denpasar akan diberikan tanda pengenal khusu. Kedua untuk para pegawai negeri/perkantoran akan dilengkapi dengan surat tugas.  Ketiga, untuk pegawai swasta  agar dilengkapi dengan surat jalan dari pimpinan perusahaan. Keempat  seluruh warga yang melintasi wilayah kota Denpasar agar melengkapi diri dengan surat keterangan sehat (hasil rapid tes). Kelima, hal- hal lain yang berkaitan dengan penerapan PKM agar dikoordinasikan ke Posko Induk Uma Anyar. 
 
Dikonfirmasi terkait adanya informasi tersebut, Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai menyebutkan, memang selama pelaksanaan PKM di Denpasar akan dilakukan pengetatan terhadap kedatangan warga yang akan memasuki wilayah kota Denpasar. Hal ini dilakukan guna meminimalisir adanya warga yang datang ke Denpasar tanpa ada tujuan yang jelas. Namun demikian, kata Dewa Rai, tidak benar bahwa warga yang melintas ke Denpasar mesti melengkapi diri dengan surat keterangan sehat berupa hasil rapid tes. "Khusus untuk point empat tidak seperti itu maksudnya," ujar Dewa Rai. 
 
Dikatakan, saat pelaksanaan PKM memang warga yang melintas ke Denpasar harus melengkapi diri dengan identitas yang jelas dan  tujuan yang jelas. Identitas yang dimaksud tentu  identitas diri berupa KTP.  Mengingat saat ini dalam kondisi penanganan Covid-19 maka warga juga  diminta melengkapi diri dengan surat keterangan tugas atau jalan dari tempatny bekerja di Denpasar. 
 
"Untuk surat keterangan ini jangan dianggap beban. Ini dilakukan untuk memantau warga yang datang dengan tujuan yang tidak jelas. Kalau KTP ini kan meski tidak PKM pun memang wajib. Nah karena ini merupakan situasi tidak biasa karena virus Covid-19, jadi selama PKM warga yang akan ke Denpasar diminta melengkapi diri dengan surat keterangan agar tujuannya ke Denpasar jelas. Kalau memang kepentingannya jelas ya tidak ada masalah. Ini untuk menyaring orang yang tidak jelas identitas dan kepentingannya ke Denpasar," ujarnya.
 
Dikatakan terkait Rapid Tes, pihaknya mengaku memang akan melakukan hal tersebut di pintu masuk Denpasar. Hal ini dilakukan untuk melakukan screening awal terhadap warga yang akan menuju Denpasar. Namun demikian, tidak semua warga akan dilakukan rapid tes. Rapid tes akan dilakukan kepada warga secara random sampling.  "Kalau misalnya ada warga datang dari zona merah  atau jumlah kasus di daerah tersebut tinggi, maka kami akan lakukan rapid tes untuk screening awal agar mengetahui kesehatan dari warga tersebut. Ini untuk mencegah agar tidak terjadi penyebaran kasus baru di Denpasar," ujarnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Insiden Manta Point, Turis Korea Selatan Ditemukan Tak Bernyawa Saat Snorkeling

balitribune.co.id | Nusa Penida - Niat menikmati keindahan bawah laut Nusa Penida berakhir tragis. Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan bernama Seungmin Ryu (40) dilaporkan meninggal dunia saat melakukan aktivitas snorkeling di perairan Manta Point, Kabupaten Klungkung, pada Selasa (2/2/2026) lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrakan Maut di Bypass Ir Soekarno, Pemotor Tewas Tabrak Truk Parkir

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang pemotor tewas setelah menghantam truk tronton yang parkir di pinggir jalan Bypass Ir Soekarno, Banjar Dauh Pala, Desa Dauh Peken, Rabu (4/2). Korban bernama I Wayan Sumerta (54) meninggal dunia di lokasi kejadian akibat masuk ke kolong kendaraan besar tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menu Sate MBG Basi, Siswa di Dua SDN Karangasem Ogah Makan

balitribune.co.id | Amlapura - Nasi belum tanak serta lauk berupa sate basi membuat para siswa di dua Sekolah Dasar (SD) penerima manfaat MBG di Karangasem ogah memakannya pada Rabu (4/2) pagi. Dua SD yang menerima makanan basi tersebut masing-masing SD Negeri 5 Karangasem dan SD Negeri 1 Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PT Sarana Buana Handara Tegaskan Taat Hukum dan Siap Lengkapi Dokumen yang Diminta DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - PT Sarana Buana Handara menegaskan komitmennya untuk taat hukum dan terbuka terhadap proses klarifikasi yang dilakukan Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali. Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Sarana Buana Handara, Aliza Salviandra, usai rapat dengar pendapat bersama Pansus TRAP DPRD Bali, Rabu (4/2).

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Status Lahan Enam Hektare PT Sarana Buana Handara

balitribune.co.id | Denpasar - Rapat dengar pendapat Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali bersama PT Sarana Buana Handara di Gedung DPRD Bali, Rabu (4/2), berlangsung panas. Fokus utama rapat mengerucut pada kejelasan status lahan seluas enam hektare yang selama puluhan tahun telah ditempati dan dikuasai masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.