Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Benar, Melintas di Denpasar Mesti Bawa Keterangan Hasil Rapid Tes

Bali Tribune / Informasi yang menyebutkan bahwa warga yang melintas di Denpasar wajib melengkapi diri dengan surat keterangan sehat hasil rapid tes.
balitribune.co.id | DenpasarSebuah informasi berupa foto yang menyebutkan bahwa warga yang akan melintasi wilayah kota Denpasar selama pelaksanaan  Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di Kota Denpasar wajib melengkapi diri dengan surat keterangan sehat  (hasil rapid tes) beredar di media sosial, pada Rabu (13/5) siang. 
 
Informasi tersebut, tersebar melalui media sosial instagram, facebook, dan obrolan di whatsapp. Dalam informasi tersebut disebutkan ada 5 poin penting yang mesti di perhatikan. Pertama yakni khusus Warga Kota Denpasar akan diberikan tanda pengenal khusu. Kedua untuk para pegawai negeri/perkantoran akan dilengkapi dengan surat tugas.  Ketiga, untuk pegawai swasta  agar dilengkapi dengan surat jalan dari pimpinan perusahaan. Keempat  seluruh warga yang melintasi wilayah kota Denpasar agar melengkapi diri dengan surat keterangan sehat (hasil rapid tes). Kelima, hal- hal lain yang berkaitan dengan penerapan PKM agar dikoordinasikan ke Posko Induk Uma Anyar. 
 
Dikonfirmasi terkait adanya informasi tersebut, Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai menyebutkan, memang selama pelaksanaan PKM di Denpasar akan dilakukan pengetatan terhadap kedatangan warga yang akan memasuki wilayah kota Denpasar. Hal ini dilakukan guna meminimalisir adanya warga yang datang ke Denpasar tanpa ada tujuan yang jelas. Namun demikian, kata Dewa Rai, tidak benar bahwa warga yang melintas ke Denpasar mesti melengkapi diri dengan surat keterangan sehat berupa hasil rapid tes. "Khusus untuk point empat tidak seperti itu maksudnya," ujar Dewa Rai. 
 
Dikatakan, saat pelaksanaan PKM memang warga yang melintas ke Denpasar harus melengkapi diri dengan identitas yang jelas dan  tujuan yang jelas. Identitas yang dimaksud tentu  identitas diri berupa KTP.  Mengingat saat ini dalam kondisi penanganan Covid-19 maka warga juga  diminta melengkapi diri dengan surat keterangan tugas atau jalan dari tempatny bekerja di Denpasar. 
 
"Untuk surat keterangan ini jangan dianggap beban. Ini dilakukan untuk memantau warga yang datang dengan tujuan yang tidak jelas. Kalau KTP ini kan meski tidak PKM pun memang wajib. Nah karena ini merupakan situasi tidak biasa karena virus Covid-19, jadi selama PKM warga yang akan ke Denpasar diminta melengkapi diri dengan surat keterangan agar tujuannya ke Denpasar jelas. Kalau memang kepentingannya jelas ya tidak ada masalah. Ini untuk menyaring orang yang tidak jelas identitas dan kepentingannya ke Denpasar," ujarnya.
 
Dikatakan terkait Rapid Tes, pihaknya mengaku memang akan melakukan hal tersebut di pintu masuk Denpasar. Hal ini dilakukan untuk melakukan screening awal terhadap warga yang akan menuju Denpasar. Namun demikian, tidak semua warga akan dilakukan rapid tes. Rapid tes akan dilakukan kepada warga secara random sampling.  "Kalau misalnya ada warga datang dari zona merah  atau jumlah kasus di daerah tersebut tinggi, maka kami akan lakukan rapid tes untuk screening awal agar mengetahui kesehatan dari warga tersebut. Ini untuk mencegah agar tidak terjadi penyebaran kasus baru di Denpasar," ujarnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Tiga Pelaku Perusakan Hutan Ditangkap Polsek Kintamani

balitribune.co.id | Bangli - Jajaran Polsek Kintamani  berhasil mengungkap kasus perusakan hutan di kawasan Banjar Dinas Pengejaran, Desa Pengejaran, Kecamatan Kintamani. Dalam kasus ini petugas  mengamankan tiga pelaku masing-masing berinisial KS (62), NL (54), dan WSW (33), semuanya warga setempat

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sudah Tiga Bulan Ditangkap Imigrasi Malaysia, Nasib PMI Asal Bangli Belum Jelas

balitribune.co.id | Bangli - Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ni Luh Tina Yanti (37) asal Banjar/Kelurahan Kawan, Bangli diberitakan ditangkap pihak otoritas Malaysia. Pascaditangkap, pihak keluarga tidak bisa menghubungi Ni Luh Tina Yanti sejak tiga bulan terakhir. Diketahui jika Ni Luh Tina Yanti sampai bekerja ke Negeri Jiran ini atas ajakan rekannya berinisial S, yang sudah bertahun-tahun kerja di Malaysia.

Baca Selengkapnya icon click

Tuntas! Penyerahan Bantuan Hari Raya Galungan di Kabupaten Badung, Giliran Kecamatan Kuta dan Kuta Selatan Terima Bantuan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab. Badung telah tuntas menyerahkan secara simbolis bantuan Rp. 2 Juta per Kepala Keluarga (KK) di 6 Kecamatan di Kabupaten Badung untuk yang beragama Hindu menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramah Tamah Hari Pahlawan Denpasar, Ny. Ayu Kristi Ajak Teladani Semangat Patriotisme

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial Kota Denpasar menggelar Ramah Tamah Peringatan Hari Pahlawan yanv dipusatkan di Gedung Merdeka, Kantor Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Kota Denpasar, Rabu (12/11). Kegiatan yang dilaksanakan serangkaian Peringatan Hari Pahlawan yang jatuh pada 10 November ini dihadiri Wakil Ketua KKKS Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa. 

Baca Selengkapnya icon click

Launching Program AGUNG: Armada Baru, Layanan Gratis dan Nyaman untuk Masyarakat Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Armada ambulans baru yang lebih bagus, lengkap, dan nyaman kini siap melayani masyarakat Karangasem. Melalui Program AGUNG (Ambulans Gratis untuk Negeri Gemah Ripah Lohjinawi), Pemerintah Kabupaten Karangasem menghadirkan layanan ambulans gratis, cepat, dan responsif untuk menjangkau seluruh wilayah hingga pelosok desa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.