Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Berfungsi, Bangunan Eks RSU Bangli Diratakan

Bali Tribune / DIRATAKAN - Proses perataan bangunan eks RSU Bangli di wilayah Kelurahan Kawan, Bangli.
Balitribune.co.id | Bangli - Hampir sepuluh tahun lebih bangun eks RSU Bangli tidak difungsikan. Karena saking lamanya terlantar banguanan yang berlokasi di wilayah Kelurahan Kawan, Bangli, sempat dijadikan lokasi shooting adu nyali . Kini bangunan  tersebut  mulai dibongkar. Lahan tersebut direncanakan untuk pembangunan gedung Majelis Desa Adat (MDA) Bangli. 
 
Seperti diketahui lahan eks RSU Bangli merupakan asset Pemprov Bali. Lahan tersebut dibawah pengelolaan RSJP Bali di Bangli. Direktur RSJP Bali, Dewa Gede Basudewa saat dikonfirmasi mengatakan  bangunan eks RSU Bangli mulai dibongkar sejak kemarin. Seluruh bangunan yang ada di lahan tersebut akan dibongkar  secara bertahap.
 
Disinggung terkait pemanfaatan lahan tersebut, Dewa Basudewa menyampaikan bahwa sebagian kecil lahan akan dimanfaatkan untuk pembangunan gedung MDA Bangli. Pembangunan gedung MDA akan memanfaatkan lahan seluas 10 are. Sementara luas eks RSU Bangli tersebut sekitar 54 are. "Luas lahan 10 are direncanakan untuk dimanfaatkan gedung MDA. Saat ini masih proses pembongkaran," jelasnya Rabu (2/9).
 
Terkait lahan yang masih tersisa, kata Dewa Basudewa bahwa pemanfaatan lahan menunggu kebijakan gubernur. "Lahan ini merupakan aset Pemprov Bali. Tentu untuk  langkah kedepanya mengacu dari kebijakan gubernur,” sebutnya. 
 
Pantauan Bali Tribune di lokasi beberapa pekerja  dengan menggunakan alat berat mulai membongkar bangunan di sebelah barat  yang lokasinya berdekatan dengan RUJP Bangli.  Memang sebelumnya  lahan tersebut milki Pemkab Bangli namun ditukar guling dengan lahan eks Gunamanta milik Pemprov Bali yang kini dimanfaatkan lokasinya untuk RSUD Bangli yang baru. Sejatinya Pemkab Bangli berencana mengajukan permohonan ke Pemprov Bali untuk pemanfaatkan lahan eks RSU Bangli untuk taman kota. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Satpol PP Denpasar Bersihkan Ratusan Atribut Ilegal

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban besar-besaran terhadap media promosi ilegal yang melanggar estetika kota, Selasa (14/4/2026). Langkah ini diambil menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait maraknya baliho, spanduk, hingga pamflet yang terpasang serampangan di fasilitas umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.