Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Bisa Tunjukkan Bukti Legal, Ratusan Liter Arak Diamankan Polisi

Bali Tribune / RASIA - Polsek Seririt menggelar kegiatan pengamanan cipta kondisi ditengah pandemi Covid-19 dan berhasil mengamankan ratusan liter arak serta 7 sepeda motor yang digunakan untuk balapan liar
 
balitribune.co.id | SingarajaKepolisian Sektor Seririt berhasil mengamankan ratusan liter arak saat melakukan kegiatan penertiban, Sabtu (27/6) malam sekitar pukul 22.00 wita, saat menggelar kegiatan pengamanan diruas Jalan Dusun Tegallenga Desa Kalisada, Seririt. Arak asal Karangasem tersebut diangkut dengan mnggunakan mobil pick up dan dikemas dalam ratusan botol plastik berukuran setengah liter.
 
Saat dihentikan, pengemudi pick up Nopol DK 8997 TA maupun pemilik ratusan arak yang ikut dalam mobil, I Wayan Mertayasa (31) warga Banjar Dinas Sorga, Desa Sebudi Kecamatan Selat, Karangasem, tak bisa menunjukkan bukti legal maupun izin edar arak yang dibawanya. Polisi akhirnya menggiring mobil berisi ratusan liter arak itu ke Polsek Seririt.
 
Kapolsek Seririt Kompol I Gede Juli membenarkan diamankannya ratusan liter arak tersebut.
"Setiap malam Minggu kita lakukan pengamanan dan antisipasi kegiatan anak-anak muda dimalam minggu serta aksi kriminalitas ditengah pandemi Covid-19. Nah, saat itu kita hentikan mobil yang mengangkut arak tanpa disertai surat keterangan izin edar dll," kata Kompol Gede Juli seizin Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, Minggu (28/6).
Sementara, barang bukti diamankan untuk kepentingan proses lebih lanjut.
Masih ditempat yang sama, selain mengamankan ratusan liter arak, Polsek Seririt sebelumnga juga mengamankan 7 sepeda motor yang digunakan trek-trekan. Diamankannya 7 sepeda motor itu setelah adanya keluhan warga sekitar yang merasa terganggu oleh akitivitas liar anak-anak remaja pada malam hari.
 
"Kami menerima laporan adanya kegiatan balapan liar oleh anak-anak remaja. Malam itu juga kami razia dan berhasil amankan 7 sepeda motor," tandasnya.
 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Dewan Badung Soroti Biaya 'Normalisasi' Air Rp8,5 Juta dan Kejelasan Lahan Reservoir PDAM di Pecatu

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung yang juga menjabat sebagai Bendesa Adat Pecatu, I Made Sumerta, menyampaikan kritik keras terkait pelayanan PDAM Tirta Mangutama dalam rapat kerja yang berlangsung dengan jajaran direksi Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Mangutama, Senin (6/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Pantauan Pasar Tradisional di Tabanan, Stok Aman, Harga Kebutuhan Pokok Terkendali

balitribune.co.id | Tabanan - Pantauan harga kebutuhan pokok di Kabupaten Tabanan  menunjukkan kondisi yang relatif stabil, meskipun terdapat dinamika kenaikan dan penurunan pada sejumlah komoditas. Data rata-rata harga ini diperoleh dari hasil survei di 9 pasar tradisional yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan per Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inilah Para Jawara Layanan Honda Bali yang Siap Berlaga di Tingkat Nasional Juli Mendatang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Awarding Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.