Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Diambil Pemiliknya; Ratusan APK Melanggar Mulai Dimusnahkan

Bali Tribune/ DIMUSNAHKAN - Ratusan APK melanggar yang diamankan Bawaslu Jembrana mulai dimusnahkan Jumat (3/5).
balitribune.co.id | Negara - Hingga lebih dari sepekan sejak hari pemungutan suara pemilihan umum legislative (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres), para peserta pemilu maupun tim sukses atau tim kampanye tidak ada yang mengambil alat peraga kampanye (APK) yang ditertibkan beberapa waktu lalu. Ratusan APK yang menumpuk di halaman Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jembrana itupun akhirnya dimusnahkan.
 
Selama diamankan, tidak ada peserta pemilu yang merasa memiliki mengambil APK yang diatertibkan tersebut. Ratusan APK baik itu baliho dan spanduk yang menjadi barang bukti penertiban APK melanggar sebelum pemungutan suara tersebut akhirnya Jumat (3/5) dimusnahkan. Bahkan saking banyaknya APK yang menumpuk dihalaman kantor Bawasulu Jembrana tersebut, baru sebagian yang dimusnahkan. APK yang dimusnahkan dengan cara dibakar ini adalah yang dinilai sudah tidak layak pakai. Ratusan APK yang merupakan hasil penertiban yang dilakukan oleh jajaran Bawaslu, Satpol PP dan KPU saat masa tenang pemilu lalu diperkirakan bila diuangkan bernilai puluhan hingga ratusan juta rupiah.
 
Ketua Bawaslu Kabupaten Jembrana, Pande Made Ady Muliawan dikonfirmasi Jumat kemarin mengatakan seharusnya APK yang diamankan tersebut diambil kembali oleh pemiliknya. “Ini tidak diambil oleh pemiliknya dan sudah tidak layak, karena itu kita musnahkan sebagian,” ujarnya.
 
Menurutnya sejumlah warga meminta kerangka kayu APK yang dimusnahkan tersebut untuk dimanfaatkan.  Ia mengatakan apabila diperkirakan satu spanduk dan baliho nilainya berkisar Rp 100 hingga Rp 1 juta termasuk biaya pemasangan, nilai APK yang dimusnahkan itu mencapai ratusan juta rupiah. Dari pendataan yang dilakukan hingga ke pelosok desa, diperkirakan jumlah APK yang terpasang mencapai ribuan.
 
Banyaknya APK tersebut menurutnya karena jumlah caleg yang menjadi kontestan Pileg 2019 sangat banyak, “Sebagian besar adalah baliho caleg, karena jumlah celegnya juga banyak,” ungkapnya. Untuk caleg yang maju ke DPRD Kabupaten saja jumlahnya mencapai 333 orang. Jumlah itu belum termasuk caleg DPRD Provinsi, caleg DPR RI  dan DPD. Bahkan dari informasi, salah seorang caleg DPRD Kabupaten Jembrana bahkan sampai menggelontorkan dana puluhan juta rupiah hanya untuk membuat APK. 
 
Untuk DPRD Kabupaten menurutnya paling sedikit, para caleg membuat APK baik baliho maupun spanduk hingga 10 buah. Namun tidak sedikit APK yang dipasang itu melanggar sehingga harus ditertibkan. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Badung Kekurangan 15 Ribu Lampu Penerangan Jalan

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mencatat kekurangan sekitar 15.000 unit lampu penerangan jalan (LPJ) pada ruas jalan kabupaten. Kekurangan tersebut terungkap berdasarkan evaluasi terhadap data sebaran LPJ yang dibandingkan dengan kebutuhan ideal dalam masterplan.

Baca Selengkapnya icon click

WFH Jumat di Denpasar, Layanan Publik Tetap Normal

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat mulai 10 April 2026. Meski demikian, seluruh sektor pelayanan publik dipastikan tetap beroperasi normal di kantor (Work From Office/WFO) guna menjamin kebutuhan masyarakat tidak terganggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Sinergi Media, Sekwan Bangli Tukar Inovasi dengan DPRD Manado

balitribune.co.id | Bangli - Sekretariat DPRD Kabupaten Bangli melakukan kunjungan kerja ke Sekretariat DPRD Kota Manado pada Kamis (9/4/2026). Adapun tujuan kunjungan ini dalam rangka memperkuat kinerja kelembagaan, khususnya dalam hal dukungan pemberitaan oleh media.

Baca Selengkapnya icon click

Paripurna LKPJ 2025, DPRD Bangli Beri Rekomendasi Penguatan PAD dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - DPRD Kabupaten  Bangli, menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (9/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Bangli, Ketut Suastika didampingi Wakil Ketua I Nyoman Budiada. Dihadiri Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.