Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Dilengkapi Dokumen Karantina, Ratusan Ayam Ilegal Dipastikan Dimusnahkan

Pelabuhan
AKAN DIMUSNAHKAN - Pihak Karantina Pertanian memastikan akan memusnahkan ratusan ayam ilegal barang bukti penyelundupan melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.

BALI TRIBUNE - Ratusan ekor ayam ilegal yang disita di Balai Karantina Pertanian Klas I Denpasar Wilayah Kerja (Wilker) Gilimanuk pada akhir pekan lalu dipastikan akan dimusnahkan. Sebanyak 160 ekor ayam barang bukti penyelundupan dari luar Bali itu dimusnahkan lantaran lalu-lintas ayam telah dilarang.

Penanggung Jawab Balai Karantina Pertanian Klas I Denpasar Wilker Gilimanuk Ida Bagus Eka Ludra, Senin (7/5), mengatakan ayam tersebut selain langsung diamankan dari pelaku penyelundupan juga barang bukti pelimpahan dari temuan Polsek Kawasan Laut Gilimanuk yang melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan, barang dan orang dipintu masuk Bali. Ratusan ayam tersebut terdiri dari  12 ekor ayam jenis Cemani yang dikirim pada bus AKAP dari di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur dengan tujuan pemesannya di Kota Denpasar dan 150 ekor ayam jago yang dikirimkan oleh pedagang asal Banyuwangi dengan sistem estafet memanfaatkan jasa ojek dan angkutan umum untuk dipasarkan diwilayah Kota Negara.

Pihaknya saat ini masih mengamankan ratusan ayam tersebut di Kandang Karantina lantaran saat dilakukan pengiriman melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk dilakukan tanpa dilengkapi dengan dokumen resmi berupa Surat Kesehatan Karantina (SKK) dari karantina pelabuhan daerah asalnya. Pengiriman ayam-ayam dewasa yang dilakukan antar pulau tersebut memang jelas melanggar ketentuan Pasal 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan. Selain itu, lalu-lintas ayam-ayam dewasa yang masuk maupun keluar Bali ini menurutnya juga telah melanggar Pergub Bali No. 44 Tahun 2005 tentang Penutupan Sementara Pemasukan Unggas Dewasa Ke Provinsi Bali yang diakuinya masih berlaku hingga saat ini.

Pihaknya menjelsakan bahwa pengiriman unggas ayam ini memang sangat berisiko tinggi dalam penyebaran penyakit menular seperti virus Avian Influensa atau Flu Burung serta Newcastle Disesase (ND).  Pihaknya masih menunggi kepastian dari pemilik ayam-ayam tersebut untuk melengkapi dokumen resminya hingga batasa waktu Rabu (9/5) besok. Apabila pemiliknya tidak dapat memenuhi dokumen karantina itu maka pihaknya memastikan tindakan Karantina berupa pemusnahan ratusan ayam ilegal ini akan dilakukan pada Kamis (10/5) atau Jumat (11/5) mendatang.

"Melihat dari aturan yang dilanggar, bisa dipastikan ratusan ayam ilegal akan kami tindaklanjuti dengan pemusnahan. Iimi unggas yang rentan menyebar penyakit, buktinya baru sehari diamankan ada 24 ekor ayam yang mati sebelum diserahkan ke kami," tandas Eka Ludra ketika dikonfirmasi, Senin kemarin. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Restorasi Kantor Bupati Buleleng Dikebut, Telan Anggaran Rp1,5 Miliar

balitribune.co.id I Singaraja - Seiring dengan pembangunan kawasan titik nol,  Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP), tengah mempercepat proses restorasi Kantor Bupati Buleleng. Proyek tersebut dilakukan untuk mengembalikan bentuk asli bangunan bersejarah sekaligus menyiapkannya sebagai kawasan heritage yang lebih terbuka bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Tunggakan Iuran Peserta Mandiri di Bangli Capai Rp 9 Miliar Lebih

baitribune.co.id I Bangli - Berkaca dari data BPJS Cabang Klungkung, kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Bangli  hingga per 1 Mei 2026 mencapai 258.529 jiwa (99,76%) dari jumlah penduduk di Kabupaten Bangli. Dari jumlah tersebut, sebanyak 229.665 peserta tercatat aktif, sementara 29.864 lainnya tidak aktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komisi IV DPRD Karangasem Sidak ke Sejumlah Sekolah

balitribune.co.id I Amlapura - Guna memastikan seluruh siswa SMP di Karangasem mengikuti ujian sekolah dan untuk memastikan seluruh siswa kelas IX di Karangasem melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA setelah lulus nanti, Komisi IV DPRD Karangasem, Selasa (5/5/2026) melaksanakan kegiatan Sidak ke sejumlah sekolah di Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Terlibat Narkoba dan Malas Kerja, Tiga ASN Pemkab Gianyar Dipecat

balitribune.co.id I Gianyar - Tiga orang ASN  Pemkab Gianyar diberhentikan oleh Tim Pertimbangan Hukuman Disiplin (TPHD), usai pelaksanaan rapat pemeriksaan Tim pada hari Selasa (5/5/2026), di Ruang Kerja Sekda Gianyar. Dua orang terlibat Narkotika dan seorang lainnya tak pernah ngantor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berantas Gepeng di Ubud, Pol PP Identifikasi Sang Pengantar

balitribune.co.id I Gianyar - Berulangkali ditertibkan, penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) atau Gepeng yang sebagian besar asal Karangasem tatap bermunculan di Ubud. Karena mengusik dan menuai banyak keluhan, Selasa (5/5/2026) dinihari sedikitnya 20 gepeng ditertibkan. Tak hanya itu, Satpol PP Gianyar pun berhasil melacak identitas salah satu pengantar gepeng.

Baca Selengkapnya icon click

Pasca-Arus Balik, 40 Duktang Terjaring di Kesiman

balitribune.co.id I Denpasar - Kelurahan Kesiman menggencarkan pendataan penduduk nonpermanen di wilayah Lingkungan Banjar Ujung sebagai bagian dari upaya penertiban administrasi kependudukan (Adminduk) pasca-arus balik Lebaran. Dalam giat yang dilaksanakan Selasa (5/5/2026), petugas menjaring 40 penduduk pendatang (duktang) yang belum melapor diri. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.