Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Ditemukan Makanan Gunakan Pewarna Tekstil

Bali Tribune/ UJI SAMPEL - Petugas BPOM uji sampel makanan tradisional di Banjar Pukuh, Desa Tiga, Kecamatan Susut, Bangli, Jumat (22/3).
Balitribune.co.id | Bangli - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bangli bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Denpasar  yang dipimpin Ni Wayan Ayu Sukani melakukan pengecekan makanan tradisional yang menggunakan perawarna tekstil, di Banjar Pukuh, Desa Tiga, Kecamatan Susut, Bangli, Jumat (22/3).
 
Setelah dilakukan uji sampel, petugas tidak menemukan jajanan tradisional yang menggunakan pewarna tekstil. Kadis Bina Usaha Aneka Industri Disperindag Bangli Dewa Gede Anom Putra Sanjaya mengatakan, kegiatan pengecekan memang rutin dilakukan. Tujuanya untuk memastikan jajan tradisional yang beredar di pasar  layak konsumsi.
 
Lanjutnya, untuk pengecekan ke lapangan dilakukan tanpa ada pemberitahuan. Petugas langsung mendatangi lokasi usaha. "Kami langsung ke lokasi, tidak ada pemberitahuan karena kami ingin menemukan kondisi yang real. Biar tidak pemilik usaha mengakalinya," ujarnya sembari menambahkan untuk kegiatan hari ini menyasar pembuat jajan Gine di Banjar Pukuh.
 
Dari uji sampel yang dilakukan petugas tidak ditemukan  penggunaan pewarna tekstil. Usaha jajan tradisional ini menggunakan pewarna makanan. "Yang dicek penggunaan rodamin B. Sampel yang diambil petugas kemudian dilakukan pengujian di tempat dan sejauh ini nihil pewarna tekstil," jelasnya
 
Seandainya dalam pengecekan ditemukan penggunaan zat berbahaya bagi kesehatan, Dewa Sajaya menjelaskan pelaku usaha tersebut akan diberikan peringatan, kemudian bahan maupun produk yang dihasilkan akan disita oleh BPOM. "BPOM memilik PPNS sehingga bisa melalakukan penindakan berupa penyitaan barang-barang/olahan pangan yang berbahaya. Kemudian selang berapa hari petugas akan kembali mendatangi usaha tersebut untuk memastikan pemilik usaha sudah berubah dalam artian tidak menggunakan bahan berbahaya atau tidak," jelasnya.
wartawan
Agung Samudra
Category

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Empat Kapolres dan Dua Direktur Polda Bali Diganti

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Sebanyak 905 perwira Polri dimutasi mulai dari pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) sampai Brigadir Jendral Polisi (Brigjen Pol). Mutasi sebanyak ini berdasarkan tiga Surat Telegram Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo bernomor; ST/2781A/XII/KEP./2025, ST/2781B/XII/KEP./2025, dan ST/2781C/XII/KEP./2025,  tanggal 15 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.