Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Ditemukan Senyawa Berbahaya di Jenazah Mantan Bupati Jembrana dan Istri

Bali Tribune / Kabid Humas Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kabid Humas Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menerangkan, dari hasil pemeriksaan Laboratorium Toksikologi Labfor Polda Bali pada jenazah mantan Bupati Jembrana, Ida Bagus Ardana (84) dan isterinya A A Sri Wulandari Trisna (64) tidak ditemukan bahan senyawa berbahaya.

"Pada beberapa cairan yang dicek sampel Toksikologi pada Rabu (30/8/2024) tidak ditemukan adanya senyawa yang berbahaya," ungkapnya di Denpasar, Jumat (30/8).

Terkait kejdian tersebut, Polresta Denpasar sudah melakukan pemeriksaan terhadap 26 saksi, mengirimkan SP2HP awal kepada pelapor, autopsi kedua jenazah korban mengirimkan sampel ke Laboratirium Patologi Anatomi dan Laboratirium Toksikologi, mengirimkan Barang Bukti ke Labfor Polda Bali untuk beberapa barang yang ditemukan di TKP, menganalisa dan evaluasi dengan Ditkrimum Polda Bali untuk perkembangan kasus, hasil Laboratirium Toksikologi dari Labfor Polda Bali saat ini (tidak ditemukan bahan senyawa berbahaya pada beberapa cairan yang dicek sampel Toksikologi).

"Saat ini masih menunggu hasil autopsi, untuk selanjutnya dapat ditingkatkan ke penyidikan atau tidak," terang mantan Kapolresta Denpasar ini.

Polisi juga akan memperdalam kembali terkait lidik beberapa keterangan saksi dan menganalisa kembali CCTV di sekitar TKP. Termasuk pengecekan komputer kerja korban kapan terakhir kali korban menggunakan komputer kerjanya di TKP dan meminta riwayat GPS mobil milik rental yang digunakan oleh saksi yang terakhir kali bertemu korban.

"Selanjutnya akan melakukan gelar perkara. Sambil menunggu hasil Visum Et Repertum dari Dokter Forensik yang menangani kedua Jenazah dan menunggu hasil Patologi anatomi dan hasil autopsi forensik," katanya.

Jenazah kedua korban ditemukan meninggal bersama oleh keluarga dan warga setempat pada Kamis (8/8/2024) pukul 22.16 Wita di dalam rumahnya di Jalan Gurita IV No 6 Sesetan Denpasar Selatan.

wartawan
Ray
Category

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.