Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Jelas Pengurusnya, KPN Eka Praja Nunggak Pajak

I Made Mahendra Putra

BALI TRIBUNE - Hidup segan mati tak mau itulah kiasan yang tepat dialamatkan  buat Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Eka Parja. Pasalnya, kondisi koperasi yang beranggotak pegawai di lingkungan Pemkab Bangli ini tidak jelas . Bahkan kini koperasi dengan ratusan anggota itu tanpa kepengurusan. Lebih tragis lagi, KPN Eka Praja nunggak membayar pajak penerimaan hasil usaha sebesar Rp 200 juta.

Dari informasi yang dihimpun awal berdiri koperasi berjalan dengan lancar, dengan bidang usaha simpan pinjam, pertokoan, kantin, usaha foto copy. Namun sering berjalnya waktu koperasi tersebut mulai  dihantam badai dan perlahan- lahan KPN Eka Praja  kolap. Menurut sumber, kolapnya  KPN Eka Praja karena terlilit kredit macet baik untuk bidang usaha simpan pinjam  dan pertokoan. ”Ada anggota yang enggan membayar pinjaman, mereka ada yang masih aktif dan ada juga yang sudah pensiun, termasuk di dalamnya seorang Kabag,” jelasnya, Senin (25/6).

Untuk bidang usaha pertokoan  kolap  selain karena ulah anggota yang membadel tidak membayar kewajiban ,juga  dikarenakan  Bagian Umum Setda Bangli  masih tercatat  nunggak membayar kewajiban  sebesar Rp 150 juta. Dalam kondisi sakit-sakitan tercatat KPN Eka Praja belum membayar kewajiban yakni membayar pajak  penerimaan hasil usaha “ Karena  sekian tahun pajak tidak dibayar- bayar ,tunggakan pajak membengkak menjadi Rp 200 juta,” ungkapnya.

Ungkapnya lagi, pada Desember 2017 dilakukan RAT, namun RAT saat itu terkesan dipaksakan. Laporan pertanggung jawab yang disampaikan tidak sesuai dengan fakta di lapangan. “Muncul barang persedian, kondisi riil tidak ada tok barang . Neraca yang dibuat seolah-olah koperasi dalam kondisi sehat, tapi faktanya jauh dari kenyataan  ,ini sama dengan penipuan ,” ujarnya seraya menyeletuk neraca tersebut dibuat oleh Dinas Koperasi.

Bukti tidak validnya neraca, karena  KPN Eka Praja tercatat masih nunggak  pajak penerimaan hasil usaha.  “Karena tidak dibayar- bayar  tunggakan pajak membengkak sampaii sebesar Rp 200 Juta,” sebutnya seraya mengungkapkan pajak untuk pengadaan pakaian olahraga untuk para pegawai pada tahun 2005 lalu.

Di sisi lain pada RAT tahun 2017 para pengurus mengundurkan diri dan disepakati menunjuk pengurus baru. Adapun susunan pengurus baru KPN Eka Praja yakni ketua adalah Kabag Umum Setda Bangli Made Mahendra Putra. Saat dikonfirmasi, Made Mahendra Putra membenarkan bila dirinya ditunjuk sebagai pengurus KPN Eka Praja, dan ada beberapa pejabat lainnya yang masuk dalam kepengurusan seperti Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ida Ayu Gde Yudi Sutha. Sedikitnya ada 10 orang dalam kepengurusan yang baru. Diakui setelah terpilih, pengurus baru ini sempat melakukan rapat, yang membahas kesiapan untuk dalam mengelola KPN Eka Praja.

 Mahendra Putra siap menakhodai KPN Eka Praja dengan syarat harus ada laporan pertanggungjawaban dari pengurus lama. “Sejati kami siap, tapi kami masih menunggu laporan pertanggungjawaban pengurus yang sebelumnya,” ungkapnya seraya mengaku belum menerima SK untuk kepengurusan yang baru. Ditanya soal utang bagiam Umum, Made Mahendra tidak menampik hal tersebut. Sebelumnya pihaknya diberikan cacatan barang yang diambil di KPN Eka Praja. “Kami diberikan detail barang yang diambil dan catatan yang belum terbayarkan,” jelasnya.

wartawan
Agung Samudra
Category

Akselerasi Keuangan Syariah: Strategi Jitu Menggali Potensi Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun Syariah

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah khususnya sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Syariah melalui pendekatan kultural dan keagamaan dengan meluncurkan Buku Khutbah Syariah Muamalah PPDP.

Baca Selengkapnya icon click

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.