Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Kapok, Spesialis Curanmor Ditembak

Bali Tribune/ pelaku pencurian
balitribune.co.id | Mangupura - Seorang residivis kambuhan, I Nyoman Gede Arya alias Paluk (40) yang sudah empat kali menghuni Lapas Kerobokan ditembak anggota Sat Reskrim Polres Badung karena berusaha kabur saat ditangkap. Kedua kakinya ditembak untuk melumpuhkannya. Akibatnya, ia dikeler ke sel tahanan menggunakan kursi roda. 
 
Tersangka kembali ditangkap karena terlibat pencurian sepeda motor. Ada 3 TKP di wilayah hukum Polres Badung dan 9 kali beraksi di wilayah Polresta Denpasar. "Kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur (tembak kedua kaki) karena tersangka melawan dan mencoba kabur saat ditangkap," ungkap Kasat Reskrim Polres Badung AKP Laorens Raja Mangapul Haselo pada Senin (8/2/2021). 
 
Terungkapnya kejahatan pria bertato di kedua kakinya tersebut berdasarkan laporan Ni Putu Desi Suci Ningsih (23). Korban kehilangan sepeda motor jenis scoopy DK 3541 FAU depan toko Asih Plastik di Jalan Tangkuban Perahu, Kerobokan Kelod Kuta Utara, pertengahan November 2020. Korban ke toko pukul 09.00 Wita untuk bekerja. Berselang dua jam setengah, Ningsih kaget dan bingung lantaran kendaraannya tidak berada di tempat semula. "Teledornya korban lupa mencabut kunci kontak dan STNK diletakkan di bawah jok," terang perwira asal Papua ini. 
 
Hasil penyelidikan selama dua bulan lebih mengerucut ke tersangka Paluk. Ia digerebek di kosnya Jalan Tukad Batanghari, Denpasar Selatan, Sabtu  (6/2/2021). "Kami baru menyita barang bukti sepeda motor korban. Sedangkan motor lain masih dilakukan pencarian," ujar Laorens.
 
Dalam beraksi, tersangka menyasar kendaraan dengan kunci nyantol. "Kalau situasi dirasa aman, dia langsung eksekusi. Apabila tidak, dia terlebih dahulu mengambil kunci yang nyantol dan mencatat nopol kendaraan yang dijadikan target untuk kemudian dicuri di kemudian hari," katanya.    
 
Untuk diketahui, Paluk memang tak pernah kapok melakukan tindak pidana. Tahun 2011, tersangka terlibat kasus narkoba dan sempat kabur dari LP Gianyar. Kemudian, tahun 2014 melakukan curanmor. Bukannya tobat, ia malah kabur dari sel Polsek Kuta Utara. Pada tahun 2016, Paluk kembali ditangkap kasus curanmor di Polres Badung, serta kasus narkoba di Polres Buleleng. Juli 2020, tersangka mendapat pembebasan bersyarat (PB). 
wartawan
Bernard MB
Category

Ketua DPRD Klungkung Kawal Festival Semarapura 2026, Anggaran Rp 1,3 Miliar Harus Tepat Sasaran

balitribune.co.id I Semarapura - Pelaksanaan Festival Semarapura 2026 yang memasuki tahun ke-8 mendapat atensi serius dari Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom. Politisi yang akrab disapa Gung Anom ini menekankan agar festival tahunan tersebut tidak sekadar menjadi kegiatan rutin, tetapi harus menunjukkan peningkatan kualitas setiap tahunnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.