Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Kebagian TPP, Para Guru Lakukan Perlawanan

PGRI
RAPAT – Suasana rapat pengurus PGRI Bangli sikapi para guru tidak menerima TPP Berbasis Kinerja, di gedung SMPN I Susut, Rabu (11/4)

BALI TRIBUNE - Ibarat sudah jatuh tertimpa tangga lagi, begitulah kiasan yang tepat dialamatkan kepada para guru di Bangli. Pasalnya, selain hak mereka berupa tunjang sertifikasi untuk triwulan keempat belum juga cair, para guru  juga dapat dipastikan tidak menerima tambahan pengahsilan pegawai (TPP) berbasis kinerja.

Terkait  kondisi tersebut, pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Bangli, melakukan rapat internal di SMPN 1 Susut, Rabu (11/4). Dalam rapat muncul rencana para guru akan melakukan perlawanan dengan cara turun ke jalan.
Perlu diketahui dalam Peraturan Bupati Bangli Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Berbasis Kinerja, dengan jelas tertulis dalam Bab IV penerima TPP, pada Pasal 5 TPP tidak diberikan kepada pegawai yang berstatus guru dan pengawas sekolah yang mendapatkan tunjangan profesi guru, tunjangan pengawas dan tambahan penghasilan.

Ketua PGRI Bangli I Nengah Wikrama mengatakan mengacu dari Perbup itu tentu menimbulkan kekecewaan dari para guru. Kasek SMPN I Susut mengatakan selama ini menjadi perdebatan Permendikbud Nomor 12 Tahun 2017 tentang petunjuk teknis penyaluran tunjangan profesi dan tunjangan khusus tambahan penghasilan guru pegawai negeri sipil daerah. “Ini yang dijadikan perdebat dan dijadikan acuan, tapi nyatanya dalam Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2018 tidak tercantum, seharusnya Permendibud No 12 Tahun 2017 tertuang dalam point Mengingat,” ujarnya.

Menyikapi masalah ini, pihaknya akan melakukan dialog dengan Bupati. “Kami akan melakukan dialog. Jika sudah sesuai dengan koridor hukum tentu para guru legowo,” sebutnya. Dinilai bahwa ada ketidakadilan bagi para guru. Pihaknya tidak memikirkan TPP harus besar, terpenting para guru juga diperhatikan. “Tidak usah membahas berasan, yang terpenting para guru bisa menerima TPP. TPP lebih pada bentuk penghargaan bagi profesi seorang guru,”sebutnya.

Diakui bila pihaknya telah memberikan kajian dua kali kepada Bupati Bangli terkait aturan tersebut, selain itu PGRI Pusat juga telah bersurat kepada Bupati Bangli. Wikrama mengancam bila tidak hasil dalam dioalog nantinya, maka tidak menutup kemungkinan para guru akan turun untuk menyampaikan aspirasinya langsung. “Ini aspirasi yang muncul, kami selaku ketua tentu menganyomi apasirasi dari bawah,” sebutnya.
Paparnya lagi, di beberapa daerah seperti Gianyar, Badung serta provinsi para gurun menerima TPP. “Di daerah lain menerima, kenapa di Bangli tidak, itu juga menjadi pertanyaan para guru,” ujarnya.

Sementara Kepala Badan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli I Gede Suryawan, menyampaikan terkait para guru yang tidak menerima TPP, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidkan Provinsi. Dari hasil koordinasi pihaknya disarankan untuk bersurat ke kementerian. “Berkaitan dengan Permendikbud 12 Tahun 2017, Kami disarankan untuk bersurat, tentu kami akan melakukan itu. Tentu akan lebih jelas bila kementerian bisa memberikan penjelasan berkaitan dengan aturan tersebut,” ungkapnya.
Dikatakan, bila nantinya kementerian memperbolehkan para guru menerima TPP, dipastikan Pemerintah daerah memberikan TPP tersebut. “Kalau memang diboleh pastinya pemerintah daerah akan mengkaji kembali, dan para guru bisa menerima apa yang menjadi haknya,” terangnya.

Sementara itu untuk TPP berbasis kinerja sudah mulai bisa diamprah oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Sudah bisa diamprah, proses tidak jauh berbeda dengan pengamprahan gaji,” ujarnya.

wartawan
Agung Samudra
Category

Astra Motor Bali Perkuat Ekosistem Vokasi Otomotif melalui Sarasehan SMK Binaan Honda Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali, selaku Main Dealer sepeda motor Honda untuk wilayah Bali, kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan vokasi di pulau dewata. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Sarasehan SMK Binaan Honda Area Bali yang berlangsung di Ruang Meeting Lantai 4 Astra Motor Bali pada Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click

Akselerasi Keuangan Syariah: Strategi Jitu Menggali Potensi Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun Syariah

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah khususnya sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Syariah melalui pendekatan kultural dan keagamaan dengan meluncurkan Buku Khutbah Syariah Muamalah PPDP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.