Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Kenakan Masker Diganjar Sanksi Fisik

Bali Tribune/PUSH UP - Pelanggaran protokol kesehatan dikenakan sanksi push-up.
Balitribune.co.id | Bangli - Tim gabungan melakukan operasi yustisi dalam rangka penerpanan disiplin protokol kesehatan di depan mako Polsek Kayuambua dan pasar hewan Kayuambua, Rabu (7/10). Operasi yang dimpin oleh Kapolsek Susut AKP I Made Gde Widia Adnyana berhasil menindak 13 pelanggar. Salah satu pelanggaran dikenakan hukuman berupa sanksi fisik yakni melakukan push-up.
 
Kasubag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi mengatakan operasi yustisi terkait protokol kesehatan sebagai bentuk penjabaran dari Pergub Bali No 46 tahun 2020. ”Untuk kegiatan operasi yustisi rutin dilakukan dengan melibatkan instansi lain,” jelas AKP Sulhadi.
 
Lanjut AKP Sulhadi, dalam operasi di depan Mako Polsek Susut dan pasar hewan Kayuambua melibatkan puluhan personel, yakni dari TNI sebanyak 10 personel, Polri 15 personel, Dinas Perhubungan 7 personel, Pol PP 11 personel dan dari Kecamatan 3 personel. ”Dalam oprasi yang berlangsung selama hampir dua jam berhasil menindak 13 pelanggar,” sebut perwira berbadan tambun ini
 
Adapun  bentuk pelanggaran  yakni 11 orang menggunakan masker tidak benar dan 2 orang tidak mengenakan masker. Sementara untuk sanksi 11 pelanggaran diberikan sanksi peringatan  sedangkan bagi dua orang tidak mengenakan masker satu orang dikenakan sanksit tertulis  dan satu lagi dikenakan sanksi fisik melakukan push-up,” tegas AKP Sulhadi. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Payung Hukum Galian C Buleleng Makin Tegas, Tidak Ada Lagi Celah Penyalahgunaan Tata Ruang

balitribune.co.id I Singaraja - Aktivitas Galian C di Kabupaten Buleleng kini memiliki pijakan tata ruang yang lebih jelas. Setelah lama kerap dipersepsikan berada di wilayah abu-abu, sejumlah kawasan yang memiliki potensi pertambangan batuan telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng Tahun 2024–2044.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Desa di Denpasar Rencanakan Gelar Pasar Murah LPG 3 Kg

balitribune.co.id I Denpasar - Sepekan terakhir  eceran LPG 3 kilogram di Denpasar sempat mengalami kelangkaan. Mengantisipasi hal tersebut terulang kembali, sejumlah desa di Denpasar menggelar pasar murah. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar mencatat sudah ada 3 desa yang megajukan pelaksanaan pasar murah dengan mengglontorkan 100 tabung per harinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bandara Ngurah Rai Kembali Layani Penerbangan Rute Tangerang, Jakarta, dan Bandung

balitribune.co.id I Kuta - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali kembali melayani operasional penerbangan untuk rute dari/ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang (CGK), Bandara Internasional Halim Perdanakusuma Jakarta (HLP), dan Bandara Husein Sastranegara Bandung (BDO). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem Resmikan Pengoperasian Alat CT Scan 64 Slices di RSUD Karangasem

balitribune.co.id I Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, secara resmi melaunching dan meresmikan alat CT Scan 64 Slices di Ruang Radiologi RSUD Kabupaten Karangasem, Senin (7/9/2026). Dalam kegiatan tersebut, Bupati Karangasem didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem, I Ketut Sedana Merta, bersama jajaran manajemen dan tenaga kesehatan RSUD Kabupaten Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Dugaan Pencemaran Lingkungan di TPS3R Cemagi, DLHK Badung Temukan Aliran Air Limbah ke Lingkungan

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung menemukan dugaan pencemaran lingkungan di sekitar Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Sarwe Metu Wangi, Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi. Temuan itu berupa aliran air dari kawasan TPS3R yang mengarah ke lingkungan sekitar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.