Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Kuat Nanjak, Truk Trailer Bermuatan 50 Ton Macet di Tanjakan Samsam

evakuasi
MOGOK - Truk trailer bermuatan paku bumi seberat 50 ton, mogok melintang di jalur Denpasar-Gilimanuk, di tanjakan Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, Kamis (25/1).

BALI TRIBUNE - Sebuah truk trailer dengan muatan paku bumi seberat 50 ton, melintang di jalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di tanjakan Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, Kamis (25/1). Truk berukuran besar ini diduga tak kuat menanjak dan akhirnya melintang di tengah jalan.

Berdasarkan informasi di lokasi, truk trailer dengan nopol N 9572 UR, yang dikemudikan oleh Yoni Abdul Hadi (22), asal Jalan Kapten Saroe RT 01,RW 05, Kecamatan Wonoasih, Probolinggo, Jawa Timur, mogok karena tidak kuat menanjak, Kamis sekitar pukul 03.00 wita dini hari. Melintangnya truk trailer tersebut sempat mengakibatkan jalur Denpasar-Gilimanuk macet. Kemacetan sempat terjadi mulai dari Patung Adipura Jl. By Pass Ir. Soekarno hingga ke jalan raya Desa Bantas, Kecamatan Selemadeg Timur,  Tabanan.

Pihak Kepolisian mengatur jalur lalulintas dengan sistem buka tutup. Sekitar pukul 11.00 wita, jalur kembali normal, setelah truk trailer yang bermuatan beton paku bumi ini dievakuasi menggunakan kendaraan tower crane, yang berlangsung selama hampir dua jam. 

wartawan
Redaksi
Category

AHM Best Student 2025 Dibuka, Generasi Muda Siap Unjuk Inovasi

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) membuka pendaftaran ajang inovasi dan kreativitas bergengsi untuk anak muda yaitu Astra Honda Motor Best Student (AHM Best Student) 2025. Dibuka mulai 27 Mei – 29 Agustus 2025, wadah unjuk prestasi ini bisa diikuti para pelajar tingkat SMA/sederajat untuk menunjukan ide kontribusi nyata kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Jaga Stabilitas Keuangan dan Perbankan, LPS Sesuaikan Tingkat Bunga Penjaminan

balitribune.co.id | Denpasar - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah melakukan evaluasi dan menetapkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) untuk periode reguler Mei 2025 dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) LPS pada Senin 26 Mei 2025 di Jakarta. Penetapan TBP saat ini merupakan penetapan periode reguler II untuk tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerimaan Siswa Baru Tahun 2025, dari Zonasi ke Domisili

balitribune.co.id | Singaraja – Pemerintah tidak lagi menggunakan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru tahun 2025. Sistem itu telah resmi dihapus, dan diganti menjadi domisili. Dengan dihapusnya sistem zonasi, istilah penerimaan siswa baru juga berganti dari sebelumnya Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada tahun ajaran 2025 ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.