Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Lagi Terlihat Ada Ketegasan Sidak Masker

Bali Tribune/ Petugas Satpol PP saat sidak prokes pengguna jalan sebelum tahun 2022.



balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19, Tim Yustisi Kota Denpasar biasanya menggelar sidak masker. Sidak masker ini digelar setiap hari sejak September 2020 lalu.

Pelaksanaannya pun dilakukan dengan menyasar wilayah dengan kasus positif Covid-19 tinggi serta secara mobile dengan menyasar lokasi yang berpotensi menimbulkan keramaian.

Tidak hanya pagi, sidak bahkan digelar hingga malam hari. Sidak masker ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 46 dan Peraturan Walikota Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Adapun sanksi yang diberikan yakni denda Rp 100 ribu bagi yang tidak membawa dan tidak mengenakan masker, serta sanksi administrasi bagi yang menggunakan masker tidak sesuai dengan ketentuan.

Dalam waktu hampir setahun lebih pelaksanaan sidak masker digelar dengan gencar di Kota Denpasar di bawah pimpinan Kasatpol PP, I Dewa Gede Anom Sayoga.

Akan tetapi, sejak Sayoga purna tugas, tepatnya pada 1 Januari 2022 kemarin, sidak masker di Denpasar pun terhenti total. Pantauan tidak ada lagi terlihat petugas yang berjaga di pinggir jalan mengawasi pengendara agar taat masker termasuk melakukan pengawasan terhadap penerapan prokes.

Dikonfirmasi Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Pol PP Kota Denpasar, Nyoman Sudarsana mengatakan pihaknya akan melakukan konfirmasi dengan Plt. Kasatpol PP Kota Denpasar. “Untuk sidak masker saya belum konfirmasi ke Pak Plt. Memang untuk saat ini tidak ada. Siapa tahu nanti ada instruksi kami buatkan jadwalnya dan saya akan info,” katanya, Rabu 5 Januari 2022.

Sementara itu, dikonfirmasi Plt. Kasatpol PP Kota Denpasar, I Made Suka Sila mengatakan untuk saat ini memang tidak ada jadwal terkait dengan sidak masker ini. “Untuk saat ini tidak ada jadwal sidak masker,” kata Suka Sila.

Saat ditanya terkait kapan rencana sidak masker ini digelar kembali, pihaknya mengaku masih akan melakukan koodinasi. “Maaf, mungkin dikoordinasikan dulu ya,” katanya.

wartawan
YAN
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.