Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Masuk Lokasi Prioritas Terancam Tidak Dapat DAK Penugasan

Bali Tribune/ Agus Yudi Suetha Ambara


balitribune.co.id | Bangli  - Sebagai daerah yang tidak masuk lokasi priroritas oleh Pemerintah Pusat, maka dipastikan tahun 2022 Kabupaten Bangli terancam tidak dapat bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) Penugasan untuk irigasi. Di salah satu sisi delapan daerah irigasi (DI) diusulkan mendapat anggaran untuk perbaikan.
 
Kepala Bidang Pengairan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bangli Agus Yudi Suetha Ambara mengatakan, berdasar hasil kajian pemerintah pusat, kabupaten Bangli tidak dimasukan sebagi daerah yang menjadi lokasi prioritas. Konsekwensi tidak masuk sebagai lokai prioritas yakni tahun 2022 tidak mendapt bantuan pusat lewat Dana Alokasi Khusus (DAK) Penugasan. ”Praktis dengan tidak menjadi daerah yang masuk lokasi priorita tidak mendapat DAK Penugasan,” ujarnya, Selasa (6/7/2021).
 
Lanjut Agus Yudi, untuk Bali yang ditetapkan sebagai daerah lokasi prioritas yakni Karangasem dan Tabanan serta Pemprov Bali. Lokasi prioritas ditentukan  berdasar kajian yang dilakukan pusat. Di tahun 2021 untuk bidang pengairan mendapat bantuan DAK sebesar Rp 8.007.000.000. Anggaran diperuntukkan revitalisasi beberapa titik saluran irigasi, salah satunya pembangunan bendung di daerah irigasi (DI) Sidembunut Kanan, Banjar Tegalalang, Kelurahan Kawan Bangli.
 
Ia menambahkan, untuk kegiatan tahun 2022 pihaknya telah menyusun program untuk perbaikan irigasi di delapan daerah irigasi (DI) meliputi DI Tampuangan, Bangbang Let, Tingkat Batu Kecamatan Tembuku. DI Empelan, Sidembunut Kiri, Yeh Badung Kecamatan Bangli. DI Manuk, Pengiangan Kawan, Kecamatan Susut. ”Total anggran yang dibutuhkan untuk revitaliasai saluarn irigasi sebesar Rp 9.007.379.000,” jelasnya. 
wartawan
SAM
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.