Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Masuk Lokasi Prioritas Terancam Tidak Dapat DAK Penugasan

Bali Tribune/ Agus Yudi Suetha Ambara


balitribune.co.id | Bangli  - Sebagai daerah yang tidak masuk lokasi priroritas oleh Pemerintah Pusat, maka dipastikan tahun 2022 Kabupaten Bangli terancam tidak dapat bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) Penugasan untuk irigasi. Di salah satu sisi delapan daerah irigasi (DI) diusulkan mendapat anggaran untuk perbaikan.
 
Kepala Bidang Pengairan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bangli Agus Yudi Suetha Ambara mengatakan, berdasar hasil kajian pemerintah pusat, kabupaten Bangli tidak dimasukan sebagi daerah yang menjadi lokasi prioritas. Konsekwensi tidak masuk sebagai lokai prioritas yakni tahun 2022 tidak mendapt bantuan pusat lewat Dana Alokasi Khusus (DAK) Penugasan. ”Praktis dengan tidak menjadi daerah yang masuk lokasi priorita tidak mendapat DAK Penugasan,” ujarnya, Selasa (6/7/2021).
 
Lanjut Agus Yudi, untuk Bali yang ditetapkan sebagai daerah lokasi prioritas yakni Karangasem dan Tabanan serta Pemprov Bali. Lokasi prioritas ditentukan  berdasar kajian yang dilakukan pusat. Di tahun 2021 untuk bidang pengairan mendapat bantuan DAK sebesar Rp 8.007.000.000. Anggaran diperuntukkan revitalisasi beberapa titik saluran irigasi, salah satunya pembangunan bendung di daerah irigasi (DI) Sidembunut Kanan, Banjar Tegalalang, Kelurahan Kawan Bangli.
 
Ia menambahkan, untuk kegiatan tahun 2022 pihaknya telah menyusun program untuk perbaikan irigasi di delapan daerah irigasi (DI) meliputi DI Tampuangan, Bangbang Let, Tingkat Batu Kecamatan Tembuku. DI Empelan, Sidembunut Kiri, Yeh Badung Kecamatan Bangli. DI Manuk, Pengiangan Kawan, Kecamatan Susut. ”Total anggran yang dibutuhkan untuk revitaliasai saluarn irigasi sebesar Rp 9.007.379.000,” jelasnya. 
wartawan
SAM
Category

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.