Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Masuk TPI, Gilimanuk Belum Bisa Diisi Petugas Imigrasi

Bali Tribune/ IGAK Artawan (tengah)
balitribune.co.id | Negara - Sebagai daerah tujuan wisata, Bali menjadi lokasi tujuan favorit bagi Warga Negara Asing (WNA). Namun tidak sedikit permasalahan yang ditimbulkan oleh orang asing di Bali. Sedangkan instansi terkait masih kesulitan dalam melakukan pengawasan terhadap orang asing di daerah. Begitupula petugas di pintu masuk Bali masih belum bisa berbuat banyak untuk menjaring orang asing lantaran terbatas kewenangan.
 
Dengan wilayahnya berbatasan dengan pulau Jawa serta memiliki potensi pariwisata, tidak sedikit orang asing yang berada di wilayah Kabupaten Jembrana. Selain berwisata, mereka juga menjadi investor di sejumlah desa. Bahkan tidak sedikit orang asing tinggal menetap di Jembrana. Namun aparat terkait di daerah hingga kini masih kesulitan dalam melakukan pengawasan terhadap keberadaan orang asing di wilayahnya. Sedangkan pemeriksaan identitas di pintu masuk Bali di Gilimanuk yang dilakukan instansi terkait di bawah koordinasi Dinas Dukcapil Jembrana hanya menjaring WNI yang masuk Bali tanpa KTP.
 
Orang asing yang masuk Bali dapat melenggang bebas tanpa harus diperiksa. Terlebih tidak adanya petugas imigrasi yang ditempatkan di Gilimanuk. Sedangkan saat IMF-World Annual Meeting 2018 pada Oktober 2018, pihak Kantor Imigrasi Singaraja selama sepekan melaksanakan pemeriksaan orang asing di Gilimanuk dan berhasil menjaring WNA yang melanggar. Dua WNA yang saat itu diamankan saat masuk Bali yakni seorang imigran dan seorang WNA tanpa ijin tinggal. Tim Pemantauan Orang Asing (PORA) Kabupaten Jembrana pun terus mengusulkan agar ditempatkan petugas Imigrasi dipintu masuk Bali di Gilimanuk.
 
Namun pihak Imigrasi menyatakan Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk tidak termasuk dalam Tempat  Pemeriksaan Imigrasi (TPI). Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja, IGAK Artawan dikonfirmasi usai Rakor Tim Pora Kabupaten Jembrana, Selasa (30/4), mengatakan pihaknya belum bisa memberikan jawaban pasti terkait usulan Gilimanuk menjadi Pos TPI, “Gilimanuk itu bukan Tempat Pemeriksaan Imigrasi, kan domestic, orang asing yang lewat itu kan sudah kelihatan di Imigrasi Surabaya, di Bali dan TPI lain,” ungkapanya. 
 
Ia mengakui pemeriksaan yang sempat dilakukan di Gilimanuk hanya sebatas saat IMF-WB Annual Meeting saja. Pihaknya belum bisa menempatkan personil di Gilimanuk. “Belum bisa karena dasar hukum kita tidak punya,” ujarnya. 
 
Kendati di Gilimanuk belum memungkinkan untuk dijadikan TPI Internasional, namun menurutnya masih memungkinkan dilakukan pengawasan terhadap orang asing yang masuk Bali. “Pengawasan bisa, kita akan melakukan pengawasan bersama dengan Tim PORA. Pihaknya menyatakan akan menyampaikan usulan terkait pemeriksaan orang asing di Gilimanuk ini ke Kanwil Kemenkuham Provinsi Bali, namun kami akan sampaikan usulan Tim PORA ini ke Kanwil Bali,” jelasnya.
 
Ia mengakui adanya orang asing yang melakukan pelanggaran hukum di Bali. “Memang ada yang melakukan tindakan kriminal umum, kami berkordinasi dengan Polres yang ada di Singaraja, di Jembrana maupun di Karangasem terkait orang asing yang melakukan pelanggaran pidana,” paparnya. 
 
Selain pelanggaran pidana, diakuinya tidak sedikit orang asing di Bali juga melakukan pelanggaran keimigrasian seperti terkait ijin tinggal. “Yang paling sering itu menyalahgunakan ijin tinggal. Seperti ada juga beberapa orang yang dikasi izin tinggal untuk wisata namun dia melakukan yoga,” tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click

Tim SAR Gabungan Temukan Jenazah di Pantai Air Kuning, Diduga WN Polandia yang Hilang

balitribune.co.id I Negara - Petugas gabungan yang terdiri dari unsur SAR, kepolisian, dan  TNI menemukan  jenazah di Pantai Air Kuning, Jembrana pada Rabu (2/9/2026) sore. Jenazah tersebut diduga warga negara Polandia, Marcin Dawid Ryzycki. Hingga Rabu malam masih dilakukan identifikasi untuk memastikan identitas jenazah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Interfood 2026 Menjadi Tuan Rumah Asian Gelato Individual Competition

balitribune.co.id | Mangupura - Penyelenggaraan pameran bertaraf internasional Bali Interfood 2026 digelar setiap tahun guna menjawab kebutuhan pasar terkait industri makanan dan minuman (F&B). Bali Interfood 2026 ini menghadirkan penyelenggaraan kompetisi pembuatan gelato tingkat Asia Pasifik.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Serahkan Bantuan Rp 1,4 Miliar untuk Karya Agung Pitra Yadnya Desa Adat Jimbaran

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, menggelar Upacara Pitra Yadnya (Ngaben) Sawa Pranawa Madya, Metatah dan Nyekah Massal VII Tahun 2026, Selasa (1/9/2026). Kegiatan keagamaan massal yang rutin dilaksanakan setiap tiga tahun sekali ini menjadi momentum penting dalam menjaga tradisi sekaligus mempererat kebersamaan masyarakat di tengah perkembangan zaman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.