Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Masuk TPI, Gilimanuk Belum Bisa Diisi Petugas Imigrasi

Bali Tribune/ IGAK Artawan (tengah)
balitribune.co.id | Negara - Sebagai daerah tujuan wisata, Bali menjadi lokasi tujuan favorit bagi Warga Negara Asing (WNA). Namun tidak sedikit permasalahan yang ditimbulkan oleh orang asing di Bali. Sedangkan instansi terkait masih kesulitan dalam melakukan pengawasan terhadap orang asing di daerah. Begitupula petugas di pintu masuk Bali masih belum bisa berbuat banyak untuk menjaring orang asing lantaran terbatas kewenangan.
 
Dengan wilayahnya berbatasan dengan pulau Jawa serta memiliki potensi pariwisata, tidak sedikit orang asing yang berada di wilayah Kabupaten Jembrana. Selain berwisata, mereka juga menjadi investor di sejumlah desa. Bahkan tidak sedikit orang asing tinggal menetap di Jembrana. Namun aparat terkait di daerah hingga kini masih kesulitan dalam melakukan pengawasan terhadap keberadaan orang asing di wilayahnya. Sedangkan pemeriksaan identitas di pintu masuk Bali di Gilimanuk yang dilakukan instansi terkait di bawah koordinasi Dinas Dukcapil Jembrana hanya menjaring WNI yang masuk Bali tanpa KTP.
 
Orang asing yang masuk Bali dapat melenggang bebas tanpa harus diperiksa. Terlebih tidak adanya petugas imigrasi yang ditempatkan di Gilimanuk. Sedangkan saat IMF-World Annual Meeting 2018 pada Oktober 2018, pihak Kantor Imigrasi Singaraja selama sepekan melaksanakan pemeriksaan orang asing di Gilimanuk dan berhasil menjaring WNA yang melanggar. Dua WNA yang saat itu diamankan saat masuk Bali yakni seorang imigran dan seorang WNA tanpa ijin tinggal. Tim Pemantauan Orang Asing (PORA) Kabupaten Jembrana pun terus mengusulkan agar ditempatkan petugas Imigrasi dipintu masuk Bali di Gilimanuk.
 
Namun pihak Imigrasi menyatakan Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk tidak termasuk dalam Tempat  Pemeriksaan Imigrasi (TPI). Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja, IGAK Artawan dikonfirmasi usai Rakor Tim Pora Kabupaten Jembrana, Selasa (30/4), mengatakan pihaknya belum bisa memberikan jawaban pasti terkait usulan Gilimanuk menjadi Pos TPI, “Gilimanuk itu bukan Tempat Pemeriksaan Imigrasi, kan domestic, orang asing yang lewat itu kan sudah kelihatan di Imigrasi Surabaya, di Bali dan TPI lain,” ungkapanya. 
 
Ia mengakui pemeriksaan yang sempat dilakukan di Gilimanuk hanya sebatas saat IMF-WB Annual Meeting saja. Pihaknya belum bisa menempatkan personil di Gilimanuk. “Belum bisa karena dasar hukum kita tidak punya,” ujarnya. 
 
Kendati di Gilimanuk belum memungkinkan untuk dijadikan TPI Internasional, namun menurutnya masih memungkinkan dilakukan pengawasan terhadap orang asing yang masuk Bali. “Pengawasan bisa, kita akan melakukan pengawasan bersama dengan Tim PORA. Pihaknya menyatakan akan menyampaikan usulan terkait pemeriksaan orang asing di Gilimanuk ini ke Kanwil Kemenkuham Provinsi Bali, namun kami akan sampaikan usulan Tim PORA ini ke Kanwil Bali,” jelasnya.
 
Ia mengakui adanya orang asing yang melakukan pelanggaran hukum di Bali. “Memang ada yang melakukan tindakan kriminal umum, kami berkordinasi dengan Polres yang ada di Singaraja, di Jembrana maupun di Karangasem terkait orang asing yang melakukan pelanggaran pidana,” paparnya. 
 
Selain pelanggaran pidana, diakuinya tidak sedikit orang asing di Bali juga melakukan pelanggaran keimigrasian seperti terkait ijin tinggal. “Yang paling sering itu menyalahgunakan ijin tinggal. Seperti ada juga beberapa orang yang dikasi izin tinggal untuk wisata namun dia melakukan yoga,” tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.