Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Masuk TPI, Gilimanuk Belum Bisa Diisi Petugas Imigrasi

Bali Tribune/ IGAK Artawan (tengah)
balitribune.co.id | Negara - Sebagai daerah tujuan wisata, Bali menjadi lokasi tujuan favorit bagi Warga Negara Asing (WNA). Namun tidak sedikit permasalahan yang ditimbulkan oleh orang asing di Bali. Sedangkan instansi terkait masih kesulitan dalam melakukan pengawasan terhadap orang asing di daerah. Begitupula petugas di pintu masuk Bali masih belum bisa berbuat banyak untuk menjaring orang asing lantaran terbatas kewenangan.
 
Dengan wilayahnya berbatasan dengan pulau Jawa serta memiliki potensi pariwisata, tidak sedikit orang asing yang berada di wilayah Kabupaten Jembrana. Selain berwisata, mereka juga menjadi investor di sejumlah desa. Bahkan tidak sedikit orang asing tinggal menetap di Jembrana. Namun aparat terkait di daerah hingga kini masih kesulitan dalam melakukan pengawasan terhadap keberadaan orang asing di wilayahnya. Sedangkan pemeriksaan identitas di pintu masuk Bali di Gilimanuk yang dilakukan instansi terkait di bawah koordinasi Dinas Dukcapil Jembrana hanya menjaring WNI yang masuk Bali tanpa KTP.
 
Orang asing yang masuk Bali dapat melenggang bebas tanpa harus diperiksa. Terlebih tidak adanya petugas imigrasi yang ditempatkan di Gilimanuk. Sedangkan saat IMF-World Annual Meeting 2018 pada Oktober 2018, pihak Kantor Imigrasi Singaraja selama sepekan melaksanakan pemeriksaan orang asing di Gilimanuk dan berhasil menjaring WNA yang melanggar. Dua WNA yang saat itu diamankan saat masuk Bali yakni seorang imigran dan seorang WNA tanpa ijin tinggal. Tim Pemantauan Orang Asing (PORA) Kabupaten Jembrana pun terus mengusulkan agar ditempatkan petugas Imigrasi dipintu masuk Bali di Gilimanuk.
 
Namun pihak Imigrasi menyatakan Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk tidak termasuk dalam Tempat  Pemeriksaan Imigrasi (TPI). Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja, IGAK Artawan dikonfirmasi usai Rakor Tim Pora Kabupaten Jembrana, Selasa (30/4), mengatakan pihaknya belum bisa memberikan jawaban pasti terkait usulan Gilimanuk menjadi Pos TPI, “Gilimanuk itu bukan Tempat Pemeriksaan Imigrasi, kan domestic, orang asing yang lewat itu kan sudah kelihatan di Imigrasi Surabaya, di Bali dan TPI lain,” ungkapanya. 
 
Ia mengakui pemeriksaan yang sempat dilakukan di Gilimanuk hanya sebatas saat IMF-WB Annual Meeting saja. Pihaknya belum bisa menempatkan personil di Gilimanuk. “Belum bisa karena dasar hukum kita tidak punya,” ujarnya. 
 
Kendati di Gilimanuk belum memungkinkan untuk dijadikan TPI Internasional, namun menurutnya masih memungkinkan dilakukan pengawasan terhadap orang asing yang masuk Bali. “Pengawasan bisa, kita akan melakukan pengawasan bersama dengan Tim PORA. Pihaknya menyatakan akan menyampaikan usulan terkait pemeriksaan orang asing di Gilimanuk ini ke Kanwil Kemenkuham Provinsi Bali, namun kami akan sampaikan usulan Tim PORA ini ke Kanwil Bali,” jelasnya.
 
Ia mengakui adanya orang asing yang melakukan pelanggaran hukum di Bali. “Memang ada yang melakukan tindakan kriminal umum, kami berkordinasi dengan Polres yang ada di Singaraja, di Jembrana maupun di Karangasem terkait orang asing yang melakukan pelanggaran pidana,” paparnya. 
 
Selain pelanggaran pidana, diakuinya tidak sedikit orang asing di Bali juga melakukan pelanggaran keimigrasian seperti terkait ijin tinggal. “Yang paling sering itu menyalahgunakan ijin tinggal. Seperti ada juga beberapa orang yang dikasi izin tinggal untuk wisata namun dia melakukan yoga,” tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi: Selamat HPN 2026 dan HUT ke-22 Harian Bali Tribune

balitribune.co.id | Negara - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, menyampaikan ucapan Selamat Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2026 kepada seluruh insan pers di Indonesia, sekaligus Selamat Hari Ulang Tahun ke-22 Harian Bali Tribune.

Baca Selengkapnya icon click

Happy 22nd Anniversary, Bali Tribune!

balitribune.co.id | Merayakan hari jadi yang ke-22 pada Senin, 9 Februari 2026, surat kabar Harian Bali Tribune berdiri di sebuah persimpangan zaman yang krusial. Dua puluh dua tahun bukanlah waktu yang singkat bagi sebuah institusi pers untuk tetap konsisten terbit dan mewartakan dinamika Pulau Dewata sejak awal tahun 2004. Namun, di balik perayaan ini, terbentang tantangan besar yang memaksa industri media untuk terus berevolusi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Minta Etalase Khusus Arak Bali di Bandara I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster meninjau Area Duty Free dan outlet-outlet UMKM di terminal Keberangkatan dan Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (8/2). Koster memastikan bahwa produk UMKM Bali termasuk Arak Bali mendapatkan tempat pada outlet-outlet yang dikelola oleh Angkasa Pura Indonesia di Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

Baca Selengkapnya icon click

Ngayah Tanpa Pamrih, 503 Pecalang di Buleleng Terima Seragam Baru dari Gubernur Koster

balitribune.co.id | Singaraja - Bertepatan dengan perayaan Tumpek Uye, Sabtu (7/2/2026), Gubernur Bali Wayan Koster bertatap muka dengan pecalang di Desa Adat Buleleng. Dalam pertemuan yang berlangsung di Setra Desa Adat Buleleng itu, Gubernur Koster menyerahkan bantuan seragam kepada para 503 pecalang dari 14 Banjar Adat di Desa Adat Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nelayan Asal Bunutan Hilang Saat Melaut, Tim SAR Gabungan Lakukan Penyisiran

balitribune.co.id | Amlapura - Hingga saat ini Tim SAR Gabungan masih terus melakukan upaya pencarian terhadap korban I Nengah Sarem (68), nelayan asal Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Karangasem, yang dinyatkan hilang saat melaut di perairan Bunutan sabtu (7/2) lalu. Saat itu korban bersama nelayan lainnya berangkat melaut pada sekitar pukul 14.30 Wita, namu  hingga malam hari korban tidak kunjung kembali dari melaut.

Baca Selengkapnya icon click

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.