Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Mau Gegabah Tetapkan Tersangka

Bali Tribune/ AKP Mirza Gunawan
balitribune.co.id | Semarapura - Lebih baik  hati hati dari pada salah. Hal itulah yang dilakukan Sat Reskrim Polres Klungkung dalam menangani kasus laporan orangtua siswa SMA Pariwisata Saraswati Klungkung atas kasus dugaan penganiayaan yang ditudingkan pada Kepala Sekolah SMA Pariwisata Saraswat, Klungkung. 
 
Saat dilakukan pemeriksaan saksi-saksi, khususnya yang melihat kejadian di TKP saat acara pelulusan itu, tidak ada yang menyampaikan ada upaya penganiayaan maupun cucuran darah di sana. Polisi kini malah tak yakin kalau luka robek di sekitar bibir yang dialami korban disebabkan oleh terlapor, yakni Kepala SMA Pariwisata Saraswati Klungkung, Gusti Made Subrata.
 
Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP Mirza Gunawan, Senin (27/5), mengatakan setelah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dari pihak sekolah, pihaknya belum bisa menyimpulkan luka yang dialami korban Komang Putri, akibat hantaman benda tumpul. Di dalam rekaman CCTV sekolah memang ada sedikit dorongan terhadap korban. Tetapi, itu tidak bisa serta merta disimpulkan sebagai tindakan pemukulan atau pasal penganiayaan. 
 
Keterangan saksi-saksi sementara juga menguatkan, kalau tidak ada darah saat korban jatuh di sekolah. Lalu, bagaimana ceritanya korban melapor ke Polres Klungkung dengan kondisi bibir sudah luka dan berdarah? ini membuat pihak kepolisian masih penasaran. "Setelah meminta keterangan dari pihak sekolah, kami juga berencana akan meminta keterangan orangtua korban. Kami tak mau terburu-buru tetapkan tersangka," tegas Mirza Gunawan. 
 
Mirza Gunawan berharap agar jelas, pihaknya akan meminta pihak rumah sakit untuk memberikan surat keterangan perihal penyebab sedikit luka robek yang dialami pelapor. Selain itu, juga akan dilakukan prarekonstruksi di lokasi kejadian, untuk membantu penyidik mengetahui alur kronologis sesungguhnya. Mirza mengaku harus benar-benar berhati-hati dalam menangani kasus ini. 
 
Direktur RSUD Klungkung dr. Nyoman Kesuma, menyampaikan belum ada permintaan visum atau pun surat keterangan perihal hasil analisa luka yang dialami pelapor dari pihak kepolisian. Menurut penelusuran staf yang membidangi medikolegal, belum ada surat permintaan demikian yang masuk ke RSUD Klungkung dari kepolisian.
 
Sebelumnya, pihak sekolah secara khusus sudah sempat datang ke rumah korban untuk memediasi persoalan ini di rumahnya di Tojan. Namun, saat itu niat baik pihak sekolah untuk menjelaskan duduk persoalannya ditolak orangtua korban. uni
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Sambut Bulan K3 Nasional 2026, Asuransi Jasindo Perkuat Literasi Asuransi di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Asuransi Jasindo kembali menyelenggarakan kegiatan literasi asuransi di Bali sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman pengelolaan risiko di lingkungan kerja. Kegiatan ini dihadiri lebih dari 100 pegawai Dinas Ketenagakerjaan Bali, bertempat di Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Karya Ngerehan di Pura Dalem Sakenan Munggu, Bupati Adi Arnawa Serahkan Bantuan Dana Hibah Rp 742 Juta

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri prosesi sakral Karya Ngerehan Ida Bhatara Ratu Bagus Khayangan Jagat di Pura Dalem Sakenan Munggu, Kecamatan Mengwi, Minggu (18/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Suwardana Dukung Kejuaraan Karate Kushin Ryu KKI Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Komisi IV DPRD Badung, Made Suwardana, menghadiri dan memberikan dukungan terhadap Kejuaraan Karate Kushin Ryu M. Karate-Do Indonesia (KKI) Badung yang memperebutkan Piala Ketua Umum KKI Badung di GOR Mengwi, Sabtu (17/1). Kejuaraan ini bertujuan untuk melihat hasil latihan atlet dan menjadi ajang evaluasi untuk meningkatkan kemampuan mereka.

Baca Selengkapnya icon click

Perumda Tirta Mangutama Sudah Mulai Tuntaskan Masalah Air Bersih di Badung Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Masalah penyaluran air bersih di Wilayah Badung Selatan, sudah mulai diselesaikan. Sebelumnya Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memberikan waktu kepada Perumda Tirta Mangutama Kabupaten Badung hingga tanggal 20 Februari 2026, hal tersebut disampaikan saat ditemui di Kantor Bupati, Puspem Badung, pada hari Kamis 8 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Made Daging Terkait Penyerobotan Tanah Pura Dalem Balangan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim kuasa hukum Pura Dalem Balangan dikoordinatori Harmaini Idris Hasibuan mengatakan, penetapan Kakanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali I Made Daging sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan kewenangan jabatan terkait dengan penyerobotan Pura Dalem Balangan. Perkara Pura Dalem Balangan diwakili pengempon Pura Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.