Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Mau Gegabah Tetapkan Tersangka

Bali Tribune/ AKP Mirza Gunawan
balitribune.co.id | Semarapura - Lebih baik  hati hati dari pada salah. Hal itulah yang dilakukan Sat Reskrim Polres Klungkung dalam menangani kasus laporan orangtua siswa SMA Pariwisata Saraswati Klungkung atas kasus dugaan penganiayaan yang ditudingkan pada Kepala Sekolah SMA Pariwisata Saraswat, Klungkung. 
 
Saat dilakukan pemeriksaan saksi-saksi, khususnya yang melihat kejadian di TKP saat acara pelulusan itu, tidak ada yang menyampaikan ada upaya penganiayaan maupun cucuran darah di sana. Polisi kini malah tak yakin kalau luka robek di sekitar bibir yang dialami korban disebabkan oleh terlapor, yakni Kepala SMA Pariwisata Saraswati Klungkung, Gusti Made Subrata.
 
Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP Mirza Gunawan, Senin (27/5), mengatakan setelah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dari pihak sekolah, pihaknya belum bisa menyimpulkan luka yang dialami korban Komang Putri, akibat hantaman benda tumpul. Di dalam rekaman CCTV sekolah memang ada sedikit dorongan terhadap korban. Tetapi, itu tidak bisa serta merta disimpulkan sebagai tindakan pemukulan atau pasal penganiayaan. 
 
Keterangan saksi-saksi sementara juga menguatkan, kalau tidak ada darah saat korban jatuh di sekolah. Lalu, bagaimana ceritanya korban melapor ke Polres Klungkung dengan kondisi bibir sudah luka dan berdarah? ini membuat pihak kepolisian masih penasaran. "Setelah meminta keterangan dari pihak sekolah, kami juga berencana akan meminta keterangan orangtua korban. Kami tak mau terburu-buru tetapkan tersangka," tegas Mirza Gunawan. 
 
Mirza Gunawan berharap agar jelas, pihaknya akan meminta pihak rumah sakit untuk memberikan surat keterangan perihal penyebab sedikit luka robek yang dialami pelapor. Selain itu, juga akan dilakukan prarekonstruksi di lokasi kejadian, untuk membantu penyidik mengetahui alur kronologis sesungguhnya. Mirza mengaku harus benar-benar berhati-hati dalam menangani kasus ini. 
 
Direktur RSUD Klungkung dr. Nyoman Kesuma, menyampaikan belum ada permintaan visum atau pun surat keterangan perihal hasil analisa luka yang dialami pelapor dari pihak kepolisian. Menurut penelusuran staf yang membidangi medikolegal, belum ada surat permintaan demikian yang masuk ke RSUD Klungkung dari kepolisian.
 
Sebelumnya, pihak sekolah secara khusus sudah sempat datang ke rumah korban untuk memediasi persoalan ini di rumahnya di Tojan. Namun, saat itu niat baik pihak sekolah untuk menjelaskan duduk persoalannya ditolak orangtua korban. uni
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.