Tidak Mau Gegabah Tetapkan Tersangka | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 28 May 2019 13:33
Ketut Sugiana - Bali Tribune
Bali Tribune/ AKP Mirza Gunawan
balitribune.co.id | Semarapura - Lebih baik  hati hati dari pada salah. Hal itulah yang dilakukan Sat Reskrim Polres Klungkung dalam menangani kasus laporan orangtua siswa SMA Pariwisata Saraswati Klungkung atas kasus dugaan penganiayaan yang ditudingkan pada Kepala Sekolah SMA Pariwisata Saraswat, Klungkung. 
 
Saat dilakukan pemeriksaan saksi-saksi, khususnya yang melihat kejadian di TKP saat acara pelulusan itu, tidak ada yang menyampaikan ada upaya penganiayaan maupun cucuran darah di sana. Polisi kini malah tak yakin kalau luka robek di sekitar bibir yang dialami korban disebabkan oleh terlapor, yakni Kepala SMA Pariwisata Saraswati Klungkung, Gusti Made Subrata.
 
Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP Mirza Gunawan, Senin (27/5), mengatakan setelah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dari pihak sekolah, pihaknya belum bisa menyimpulkan luka yang dialami korban Komang Putri, akibat hantaman benda tumpul. Di dalam rekaman CCTV sekolah memang ada sedikit dorongan terhadap korban. Tetapi, itu tidak bisa serta merta disimpulkan sebagai tindakan pemukulan atau pasal penganiayaan. 
 
Keterangan saksi-saksi sementara juga menguatkan, kalau tidak ada darah saat korban jatuh di sekolah. Lalu, bagaimana ceritanya korban melapor ke Polres Klungkung dengan kondisi bibir sudah luka dan berdarah? ini membuat pihak kepolisian masih penasaran. "Setelah meminta keterangan dari pihak sekolah, kami juga berencana akan meminta keterangan orangtua korban. Kami tak mau terburu-buru tetapkan tersangka," tegas Mirza Gunawan. 
 
Mirza Gunawan berharap agar jelas, pihaknya akan meminta pihak rumah sakit untuk memberikan surat keterangan perihal penyebab sedikit luka robek yang dialami pelapor. Selain itu, juga akan dilakukan prarekonstruksi di lokasi kejadian, untuk membantu penyidik mengetahui alur kronologis sesungguhnya. Mirza mengaku harus benar-benar berhati-hati dalam menangani kasus ini. 
 
Direktur RSUD Klungkung dr. Nyoman Kesuma, menyampaikan belum ada permintaan visum atau pun surat keterangan perihal hasil analisa luka yang dialami pelapor dari pihak kepolisian. Menurut penelusuran staf yang membidangi medikolegal, belum ada surat permintaan demikian yang masuk ke RSUD Klungkung dari kepolisian.
 
Sebelumnya, pihak sekolah secara khusus sudah sempat datang ke rumah korban untuk memediasi persoalan ini di rumahnya di Tojan. Namun, saat itu niat baik pihak sekolah untuk menjelaskan duduk persoalannya ditolak orangtua korban. uni