Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Mau Gegabah Tetapkan Tersangka

Bali Tribune/ AKP Mirza Gunawan
balitribune.co.id | Semarapura - Lebih baik  hati hati dari pada salah. Hal itulah yang dilakukan Sat Reskrim Polres Klungkung dalam menangani kasus laporan orangtua siswa SMA Pariwisata Saraswati Klungkung atas kasus dugaan penganiayaan yang ditudingkan pada Kepala Sekolah SMA Pariwisata Saraswat, Klungkung. 
 
Saat dilakukan pemeriksaan saksi-saksi, khususnya yang melihat kejadian di TKP saat acara pelulusan itu, tidak ada yang menyampaikan ada upaya penganiayaan maupun cucuran darah di sana. Polisi kini malah tak yakin kalau luka robek di sekitar bibir yang dialami korban disebabkan oleh terlapor, yakni Kepala SMA Pariwisata Saraswati Klungkung, Gusti Made Subrata.
 
Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP Mirza Gunawan, Senin (27/5), mengatakan setelah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dari pihak sekolah, pihaknya belum bisa menyimpulkan luka yang dialami korban Komang Putri, akibat hantaman benda tumpul. Di dalam rekaman CCTV sekolah memang ada sedikit dorongan terhadap korban. Tetapi, itu tidak bisa serta merta disimpulkan sebagai tindakan pemukulan atau pasal penganiayaan. 
 
Keterangan saksi-saksi sementara juga menguatkan, kalau tidak ada darah saat korban jatuh di sekolah. Lalu, bagaimana ceritanya korban melapor ke Polres Klungkung dengan kondisi bibir sudah luka dan berdarah? ini membuat pihak kepolisian masih penasaran. "Setelah meminta keterangan dari pihak sekolah, kami juga berencana akan meminta keterangan orangtua korban. Kami tak mau terburu-buru tetapkan tersangka," tegas Mirza Gunawan. 
 
Mirza Gunawan berharap agar jelas, pihaknya akan meminta pihak rumah sakit untuk memberikan surat keterangan perihal penyebab sedikit luka robek yang dialami pelapor. Selain itu, juga akan dilakukan prarekonstruksi di lokasi kejadian, untuk membantu penyidik mengetahui alur kronologis sesungguhnya. Mirza mengaku harus benar-benar berhati-hati dalam menangani kasus ini. 
 
Direktur RSUD Klungkung dr. Nyoman Kesuma, menyampaikan belum ada permintaan visum atau pun surat keterangan perihal hasil analisa luka yang dialami pelapor dari pihak kepolisian. Menurut penelusuran staf yang membidangi medikolegal, belum ada surat permintaan demikian yang masuk ke RSUD Klungkung dari kepolisian.
 
Sebelumnya, pihak sekolah secara khusus sudah sempat datang ke rumah korban untuk memediasi persoalan ini di rumahnya di Tojan. Namun, saat itu niat baik pihak sekolah untuk menjelaskan duduk persoalannya ditolak orangtua korban. uni
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Festival Bahari di Bondalem sebagai Pengingat Visual Laut Adalah Fondasi Kehidupan

balitribune.co.id | Denpasar - Didukung Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali, Festival Bahari yang mengusung tema Jaladhi Vistara akan digelar di Desa Bondalem, Tejakula Kabupaten Buleleng pada 25-27 Oktober 2025. Festival ini digelar sebagai upaya konservasi terumbu karang.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.