Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Melayani Penumpang di Pelabuhan Kusamba

Bali Tribune/ TIDAK BEROPERASI - Tampak Boat Ganga Ekspres tidak muat karena dampak Covid 19.
Balitribune.co.id | Semarapura - Sementar staf Gangga Ekpres Ketut Kiss mengakui mulai besok 16 April  2020 sampai 1 Mei 2020 Boat Gangga Ekspres tidak beroperasi mengangkut penumpang. Hal itu menurutnya dilakukan karena adanya dampak masifnya penyebaran VIrus Covid 19 ini. “Karena ada warga  yang terjangkit Virus Covid 19 dikawatirkan bisa membawa penyebaran  Virus Covid 19 ini ke Nusa Penida,sehingga operasional boat Gangga Ekspres sementara ditutup,” ujarnya
 
Hal yang sama dilakukan oleh operator Sekar Jaya Ekspres yang juga biasanya melayani angkutan penumnpang dari Kusamba ke Nusa Penida, juga melakukan off tidak melayani penumpangnya. Tentu saja karena kondisi ini banyak calon penumpang yang akan menggunakan jasa boat penumpang Gangga Ekspres maupun Sekar Jaya Ekspres ini sedikit kelimpungan karena dua operator besar boat cepat tersebut tidak operasional.
 
Salah seorang calon penumpang Ketut Kuset yang ditemui diseputar Pelabuhan Tri Buana mengaku sedikit kelimpungan dengan tidak beroperasinya dua operator Boat yang biasanya melayani penumpang bulak balik dari Kusamba ke Nusa Penida maupun sebaliknya dari Nusa Penida ke Kusamba. “Sebaiknya kalau mau seperti itu memang baik,tapi seharusnya dilakukan Social Distancing dengan mengatur tempat duduk penumpang bisa penumpang tidak berdesakan,” terangnya.
 
Ketika ditanya apakah jika diatur yakin penumnpang tidak terjangkit Virus Covid 19? Secara jujur dirinya mengakui sulit sih jika seperti itu. “Memang sih sebaiknya diatur tidak operasional selama 14 hari ke depan, untuk meminimalisir pencegahan Virus Covid 19 ini,” sebutnya.
 
Kadishub Klungkung Drs Nyoman Sucitra dihubungi Rabu (15/4), menyatakan bahwa semua  pelabuhan baik  di Kusamba maupun yang lainnya  di Nusa Penida  sejatinya tidak ditutup . Namun operator Boat  Gangga ekpres dan Sekar jaya berinisiatif  tidak melakukan operasional Boatnya karena adanya dampak penyebaran Virus Covid 19 ini. Kita hargai tanggung jawab mereka,lebih jauh menurutnya untuk secara resmi melaporkan diri tidak beroperasi hanyalah operator Gangga Ekspres saja. “Yang secara resmi telah melaporkan tidak beroperasi melayani penumpang barulah  Operator Gangga Ekspres saja, namun yang lainnya tidak ada melaporkan secara resmi namun nyatanya juga tidak beroperasi melayani penumpang seperti Sekar Jaya Ekspres,” ujar Nyoman Sucitra memaklumi. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.